berhubung adanya banyak permintaan maka saya kirim kamus
atau istilah-istilah dalam geologi,semoga bermanfaat dalam peningkatan pengetahuannya....
Abu :
Sisa pembakaran dari mineral-mineral yang tidak hangus dalam batubara seperti
lempung,kuarsa,pasir,lanau dan belerang bila batubara dibakar.Mineral-mineral
tersebut secra kimia dan fisika sama dengan lempung, kuarsa,pasir,lanau, dan
belerang yang terdapat dialam
Acril
: Singkatan dari australian coal industriy researchlaboratory.
Laboratoriumdan pusat penelitian/pengkajian batubara serta analisa
teknologi,kimia dan praktis, baik untuk maksud ilmia maupun untuk industri
secara luasdi Australia.
Adb
: Singkatan dari air dried basis (lihat dried basis)
Air asam penirisan : Air bersifat asam
yang ditiriskan dari tambaang batubara dalam atau tambang batubara terbuka yang
diasilkan oleh reaksi organik atau inorganik bahan-bahan mengandung pirit (besi
sulfida) dengan air dan oksigen sehingga air ini mengandung asam belerang dan
besi.
Air-dried basis :
disingkat ADB atau adb, berarti analisis conto batubara dalam keadaan kadar
kelembaban
yang hampir sama dengan kelembaban udara sekitarnya.
Air dried
: disingkat AD atau ad, berarti conto batubara dikeringkan secara alami
atau
dalam alat pengering pada suhu ruang sebelum
dianalisis.
Analisis
:pekerjaan laboratorium yang secara kuantitatif menentukan sifat-sifat
fisik dan kimia batubara.
Analisis batubara : analisis senyawa-senyawa
pembentuk batubaradan jumlah yang terkandung dalam batubara dengan metoda
kimia.
Analisis
proksimat: penentuan
pesentase dari kadar kelembaban, zat terbang , karbon tertambat (karbon tetap)
dan abu dengan cara tertentu di laboratorium umumnya untuk batubara dan kokas.
Walaupun tidak tepat analisa proksimat lebih sering mencantumkan nilai kalor
batubara, analisa dilakukan pada basis conto sebagai diterima(as-reveived),
bebas kelembaban (moistur free) dan
bebas-abu-(ash-free).
Analisis ultimat : analisa laboratorium untuk menentukan kandungan abu, karbon, hidrogen, ogsigen dan belerangdalam batubara dengan metoda tertentu. Kandungan itu dinyatakan dalam persen pada basis contoh dikeringkan pada suhu 105ºC dalam keadan bebas kelembaban dan abu.
Analisis ultimat : analisa laboratorium untuk menentukan kandungan abu, karbon, hidrogen, ogsigen dan belerangdalam batubara dengan metoda tertentu. Kandungan itu dinyatakan dalam persen pada basis contoh dikeringkan pada suhu 105ºC dalam keadan bebas kelembaban dan abu.
Antiklin
: lapisan yang
membentuk dua sisi kemiringan berlawanan arah(seakan-akan mempunyai kemiringan
yang berlawanan) sama seperti atap rumah.
Antrasit
: batubara keras
dengan peringkat teretinggi , berwarna hitam dengan kilap tinggi , mengandung
persentasi tinggi karbon tertambat (karbon tetap) biasanya antara 92% - 98%
(dalam basis kering , bebas bahan mineral/DMMF). Antrasit sukar terbakar dan
bila terbakar menimbulkan nyala pendek berwarna biru tanpa asap. Dari segi
tingkat pengkarbonan (carbonization) hanya grafit (yang tidak termasuk
batubara) yang berada pada tingkat yang lebih tinggi. Di Indonesia satu-satunya
tambang penghasil antrasit adalah tambang batubara Bukit Asam, Tanjung Enim,
Sumatera Selatan dengan tonase yang sangat kecil dibandingkan dengan batubara
sub-bitumen (steaming coal) sebagai produk utama. Antrasit Indonesia dipasarkan
dengan spesifikasi umum ; nilai kalori 7400Kkal/Kg – 8300Kkal/Kg (ADB) ,
kelembaban total 2%- 8% (ARB) , abu 6% - 20% ( ADB) dan belerang total
0.57% -1.79%.
AQ
: simbol ukuran
garis tengah (diameter) contoh inti pemboran dan juga ukuran lubang bor yaitu
27.0 mm dan 48.0.
ARB
: singkatan dari as- received basis ( lihat as- received basis)
Ash
fusibility
: ukuran dalam
derajat suhu dari abu batubara melunak dengan cara uji karbon contoh batubara
(di laboratoroum dengan cara dan keadaan baku.
Ash fusion
temperature : suhu pelunakan abu, yakni suhu ketika conto batubara (biasanya
dibentuk seperti kerucut kecil) mulai berubah dan, melunak mendekati pelelehan
dalam uji bakar laboratorium.
As-received basis : disingkat ARB atau
arb, yang berarti conto yang dianalisa sesuai keadaan pada waktu diterima
dilaboratorium.
As-sampled
: disingkat AS atau as, sama dengan as-rerceived. Hasil analisa conto
ketika diambil dilapangan termasuk kadar kelembaban total (total moisture
content).
Assess
: menganalisa secara kritis dan mem berikan penilaian yang tegas dari segi
geologi atau potensi ekonomi, nilai, status, kualitas, kuantitas, potensi
penggunaan dan segi-segi lainnya terhadap cadangan serta sumber-sumber
batubara.
ASTM
: singkatan dari American Society for Testing and Materials, suatu lembaga
di Amerika Serikat yang menguji conto bahan dan hasilnya secara luas diakui
sebagai hasil analisis yang baku
Atap
: batuan diatas lapisan bahan galian; banyak digunakan dalam tambang
batubara yang berarti batuan yang terdapat langsung diatas lapisan batubara. Atap ini dijumpai setelah
pengambilan batubara, penggalian lubang-lubang penambangan atau dari conto batu
bara dalam.
Attitude
: tingkatan perubahan
kemiringan lateral dari lapisan batubara yang berhubungan dengan topografi
permukaan. Tingkat perubahan ini merupakan faktor yang perlu untuk pertimbangan
pilihan lokasi penambangan yang akan dikembangkan karena berkenaan dengan
tingkat pertambahan kedalaman tambang batubara.
B
: Jenis
batubara kokas yang rapuh dan bentuknya relatif tetap pada uji karbonasisi suhu
rendah ( 600 ° C ) menurut klasifikasi gray-king.
Backfill
: Tanah atau
batuan yang dipakai untuk mengurangi (mengisi) bekas galian tambang batubara
atau galian sipil lainnya. Kata ini juga dipakai sebagai kata kerja, yang
berarti pekerjaan pengisian bekas penggalian. Dalam tambang batubara backfill
lebih sering diartikan sebagai pekerjaan mengisi galian bekas endapan batubara
beserta tanah penutupnya dengan tanah kupasan. Cara ini sangat dianjurkan dari
segi teknis ekonomis teknik penambangan maupun dari segi dampak lingkungan,
karena jarak pengangkutan kecil dan tanh buangan tidak memerlukan tambahan
lahan disekitarnya. Backfill dapat juga berasal dari tambang dalam yang
diangkut keluar hasil penggalian terowongan, jalan menuju kepermukaan kerja
baru (pekerjaan persiapan)
Backhoe
: alat gali mekanis yang gerakannya mengeruk material kearah operator
(terbalik dengan shovel). Backhoe lebih supel dan lebih baik untuk pengambilan
batubara karena kemampuannya memilih sasaran galian (misalnya untuk memperoleh
batubara bersih) dibanding dengan shovel. Backhoe umumnya digerakkan oleh
tenaga hidrolik sedangkan masih banyak dengan sistem kabel.
Band
: lapisan tipis
baik pada pelapisan batubara maupun lapisanbatuan lainnya. Biasanya merupakan
serpih dan jenis-jenis lanau yang saling melapisi dengan batubara.
Banded
coal
: pelapisan
batubara yang heterogen, terdiri dari jenis-jenis yang kilapnya berbeda.
banded coal biasanya merupakan batubara bitumen walaupun umumnya batubara
dari semua peringkat mempunyai bentuk-bentuk pelapisan.
Batuan
alas
: nama yang
biasanya diberikan pada batuan metamorf atau batuan beku yang berada dibawah
suatu urutan pelapisan sedimen. Sering juga disebut sebagailapisa batuan
dibawah (dianggap sebagai alas) batubara.
Batuan
atap
: nama yang
biasanya diberikan pada batuan yang berada langsung berada diatas batubara.
Batubara
: istilah yang luas
untuk keseliruhan bahan bersifat karbon yang terjadi secara alamiah. Batubara
dapat pula didefinisikan sebagai batuan bersifat karbon berbentuk padat, rapuh,
berwarna coklat tua sampai hitam., dapat terbakar, yang terjadi akibat
perubahan/pelapukan tumbuhan secara kimia dan fisik. Batubara dapat
dibeda-bedakan menurut jenis tumbuhan pembentuknya, peringkat metamorfosisnya
dan tingkat bahan pengutornya. Klasifikasi seluruh batubara didasarkan pada
faktor-faktor diatas tadi.
Batubara
abu
: batubara dalam
bentuk abu karena penambangan dan proses penghancuran alamiah. Batubara hasil
gerusan dan disaring berukuran lebih kecil dari 0.5 mm sering disebut batubara
abu.
Batubara
belerang tinggi: batubara yang mengandung belerang 3% atau lebih (ARB).
Batubara
bersih :
batubara hasil pencucian siap dipasarkan. Dapat pula berarti batubara yang
tidak mengandung kotoran dari luar (tanah penutup, bvatuan antar lapisan atau
batuan pemisah/parting) dan umumnya tidak memerlukan pencucian.
Batubara
binungan :
salah satu jenis batubara yang ditambang oleh Berau Coal dilapangan Binungan,
Berau, Kalimantan Timur dengan spesifikasi umum; nilai kalori 5460 Kkal/Kg –
6000 Kkal/Kg (ADB) kelembaban total 14% - 16% (ARB), abu 4.2% - 6.6% dan
belerang 0.6% - 1.88%.
Batubara
bitumen: yakni
batubara relatif lunak yaitu semua jenis batubara dengan peringkat antara
lignit dan antrasit, mempunyai kandungan bahan karbon tinggi, zat terbang
rendah antara 15% - 50% pada analisa kering bebas abu (DAF). Batubara bitumen
adalah yang paling banyak dijumpai berwarna coklat tua sampai hitam, terbakar
dengan nyala berasap. Nilai kalorinya diatas 6300Kkal/Kg (lembab bebas bahan
mineral/moist MMF).
Batubara
kasar :
batubara penggerusan dan pencucian dengan ukuran diameter lebih dari 2mm. Pada
umumnya batubara kasar adalah batubara hasil penggerusan berukuran –75mm sampai
+12mm (lebih kecil dari 75mm dan lebih besar dari 12mm). Ukuran-ukuran batubara
biasanya tergantung dari pasaran, mesin pencucian, jenis-jenis mesin
penggerusan dan penyaringan atau gabungan beberapa atau semua faktor tersebut.
Batubara
keras
: nama lain untuk
antrasit. Daspat pula berarti batubara jenis apa saja yang mempunyai nilai
kalori lebih besar dari 5700 Kkal/Kg.
Batubara
kotor : batubara yang dikotori oleh batuan/tanah dari sekelilingnya pada waktu
penambangan atau oleh batuan diantara lapisan batubara ( parting).
Batubara
Lati : nama salah satu batubara yang ditambang
oleh Berau Coal dilapangan batubara Lati, Berau, Kalimantan Timur dengan
spesifikasi umum; nilai kalori 5516 Kkal/Kg (ADB), kelembaban total 19%, abu
4.3% dan belerang 0.9%.
Batubara
medium: batubara berukuran sedang hasil
penggerusan dan pencucian, umumnya batubara medium adalah batubara berukuran
sedang dengan diameter lebih besar dari 0.5mm tetapi lebih kecil dari12mm.
Batubara
peringkat tinggi:
batubara yang mengandung kurang dari 4%kelembaban (kadar air) pada basis
dikeringkan dalam udara bebas (ADB) atau yang mengandung 84% karbon (DAF)
selebihnya disebut batubara peringkat rendah.
Batubara
premium: jenis
batubara bitumen yang diperkenalkan dan dipasarkan terutama ke mancanegara oleh
tambang batubara kideco jaya agung (perusahaan Korea Selatan, kontraktor
pemerintah) yang juga disebut batubara pasir premium mengambil nama daerah
tempat perusahaan tersebut beroperasi di Kabupaten Pasir, Kalimantan Timur dan
batubara yang dimaksud berkadar belerang 0.1% - 0.2%, abu 2% - 3% (sangat
rendah nilai kalori sedang (5200 Kkal – 5800Kkal,ARB) dan kelembaban total 21%
- 26% (ARB).
Batubara
ROM :
batubara run of mine yaitu, batubara hasil penambangan yang belum mengalami
proses lebih lanjut (tetapi mungkin sudah bersih dan hanya perlu digerus dan
disaring).
Batubara
tulang : batubara
berkadar abu tinggi, keras dan padat atau batubara yang sangat kotor dengan
kadar abu dan mineral terlalu tinggi sehingga tidakbernilai ekonomi. Presentase
abunya biasanya lebih tinggi dari 25%. Batubara tulang berwarna suram, lebih
berat dan lebih tipis dari batubara berkualitas baik. Adakalanya bahan
pemisah/pengotor berupa lapisan tipis ditengah lapisan batubara (yang sama
sekali tidak mengandung batubara) disebut batubara tulang. Istilah ini
belum begitu dikenal di Indonesia. (dalam bahasa inggris disebut bone coal atau
stony coal).
BCM
: singkatan dari Bank Cubik Metre; meter kubik ditempat meter kubik padat.
Besaran yang paling sering digunakan untuk isi batuan/tanah penutup batubara
baik sebelum digali maupun yang telah digali.
BCURA formula: singkatan dari British Coal
Utilization Research Association formula yaitu rumus untuk menghitung bahan
mineral dalam batubara: MM (mineral matter,%) = 1.1A (Ash) + 0.053S (sulfur) +
0.74 CO2 – 0.36.
Bed
: pelapisan atau
lapisan batubara yang merupakan endapan yang besar yang terdapat pada formasi
geologi. Bed juga berarti lapisan batubara yang biasanya berkualitas rendah
atau batubara kotor yang sengaja dihamparkan dan dipadatkan dipermukaan (tanah
yang diperkeras atau lapisan kerikil padat) sebagai alas batubara bersih. Istilah
Bed juga berarti lapisan batubara sebagai bahan bakar pada sistem pembakaran
fluidized bed.
Bedding
: sama dengan bed (lihat bed) atau kegiatan pembuatan bed. Tetapi dapat
pula berarti penyimpanan atau pencampuran jenis-jenis batubara atau bahan
galian lainnya dalam bentuk pelapisan-pelapisan tipis untuk memperoleh
kualitasyang seragam nantinya padas saat diambil untuk dijual.
Beds moisture :
Kadar air ( kelembaban ) tertambat dalam prosentase air atau kelembaban
batubara pada lapisan atau pada conto sebelum lapisan ditambang
Bed sample
: Conto dari lapisan batubara yang diambil dengan conto parit ( channel
sample ) tegak lurus arah perlapisan batubara
Belerang
: Unsur atau senyawa belerang yang terdapat dalam batubara berbemtuk pirit
atau markasit, belerang organik dan belerang sulfat. Pirit dan belerang organik
merupakan sumber dominan dalam bentuk batubara belerang adalah bahan yang
merugikan ( prngotor ) dalam batubara karena pada pembakaran batubara
menimbulkan gas belerang menimbulkan gas belerang yang beracun walaupaun
belerang sebenarnya menambah nilai kalori karena sifatnya yang mudah terbakar
Belerang Organik
: senyawa belerang organis yang rumit dalam batubara. Bersama dengan
belerang anorganik yakni belerang-pirit dan markasit kedua jenis ini merupakan
sumber utama belerang dalam batubara.
Belerang sulfat : senyawa
yang terbentuk sebagai kalsium sulfat (CaSO4) dalam batubara dan
merupakan sumber belerang yang tidak dominan.
Belt-meter
: sering disebut belt-weightometer yaitu alat yang dipasang dibawah ban
berjalan untuk mengukur berat muatan, misalnya berat batubara yang keluar dari
mesin pencucian atau batubara yang dicurahkan ke kapal dan sebagainya. Alat
elektronik ini bekerja berdasarkan tekanan ban pada alat penginderanya.
Bench
: teras penggalian atau jenjang pada tambang batubara terbuka atau tambang
lainnya ataupun pada pekerjaan pemindahan tanah. Dapat pula berarti
bagian-bagian lapisan batubara yang dipisahkan oleh lapisan pengotor, misalnya
lapisan serpih atau bagia-bagian dari lapisan batubara yang sudah terkupas,
terbagi-bagi karena proses penambahannya.
Bench sample :
dapat diterjemahkan sebagai conto teras atau jenjang yang berarti conto yang
diambil dari bagian dan atau lapisan batubara yang terpisah dari bagian-bagian
endapan batubara lainnya oleh pelapisan batuan yang tipis (parting).
BENDS
: singkatan dari both ends, yaitu istilah perkapalan dimana cara dan alat
pemuatan serta pembongkaran muatan kapal sama, terdapat dibagian depan dan
belakang tempat kargo kapal.
Berm
: semacam tanggul atau dinding teras yang terbentuk secara alami. Lereng
yang sengaja dibuat untuk penahan longsor pada tambang terbuka atau pada
penggalian lainnya. Istilah berm sering pula disamakan dengan teras atau
landaian yang dibuat untuk jalan angkut pada tambang terbuka. Berm dapat juga
berarti lapisan tipis batubara yang ditinggalkan sementara untuk dipakai
sebagai landasan kerja untuk pengupasan lapisan penutup disebelahnya.
Bitumen
: nama umum untuk berbagai hidrokarbon padat dan setengah padat seperti
batubara, serpih, minyak, jenis-jenis aspal alam dan sebagainya.
BL
: sering ditulis B/L, singkatan dari bill of loading,yaitu dokumen yang
menerangkan jumlah dan jenis muatan kapal, pemilik muatan serta syarat-syarat
pengapalan.
Blending
: pencampuran jumlah-jumlah tertentu, kualitas, ukuran atau kombinasinya
dengan cara yang teratur baik ditambang, pada penumpukan atau proses
penggerusan maupun dipelabuhan guna mendapatkan kualitas atau spesifikasi
batubara sesuai dengan permintaan pasar.
Blend pile sample: conto yang diambil ditempat
penumpukan pemakai batubara (seperti PLTU dan pabtik baja).
Blocky
: struktur batubara dengan pertumbuhan belahan normal; belahan yang
disertai dengan lapisan mendatar menyebabkan batubara terpecah secara alami
menjadi bongkah-bongkah persegi panjang.
Blok
: bagian dari
tambang atau bagian dari suatu daerah perpetaan atau cadangan. Istilah blok
sering juga disamakan panel batubara yang akan atau yang sudah ditambang.
BOE
:singkatan dari
barrel of oil equivalent. 1 BOE setara dengan 0.2004 ton batubara (lihat
TCE/ton of coal equivalent).
Bola
belerang
: bahan pengotor
bersifat pirit dalam batubara dalam bentuk boal-bola atau berbentuk tidak
beraturan. Bahan pirit ini dijumpai dalam ukuran kecil tetapi ada kalanya
berukuran sangat besar atau berupa pelapisan dalam batubara.
Bonus
: tambahan nilai
bataubara karena kualitasnya lebih baik dari standar penjualan, misalnya nilai
kalori yang lebih tinggi atau kadar debu, kadar air lebih rendah dan
sebagainya.
Bony
: batubara tulang,
yakni batubara yang mengandung serpih sehingga menjadikan batubara keras
seperti tulang.
Bore
: pemboran batubara
dengan jenis bor berbentuk spiral lebar yang sebut auger. Sering disamakan
artinya dengan augering, yakni salah satu metoda penambangan terbuka tetapi
sangat jarang ( augering).
Box
cut
: teknik penambangan dalam metoda tambang terbuka dengan cara membuka
lapisan batubara dengan menggali tanah penutup pertama berbentuk trapesium
terbalik kemudian penggalian kedua, tanah galian dibuang ke galian lubang.
BQ
: simbol ukuran
conto inti dan lubang bor yakni 36.4 mm dan 59.9 mm masing-masing untuk garis
tengah conto inti dan garis tengah bor.
Briket
: keping-keping
batubara yang dihasilkan dengan pencetakan batubara halus atau debu batubara
dengan bahan pengikat tertentu (misalnya perekat sintetis atau gula tebu dengan
pengolahan khusus). Ukuran bentuk briket bermacam-macam dengan diameter 2 cm –
3 cm.
BTU
: British Thermal
Unit yakni jumlah panas yang dibutuhkan untuk menaikkan suhu satu pon air 1
derajat fahrenheit (1ºF) untuk berat jenis maksimum (=1) yakni pada 39.1ºF
(sama dengan 251.995 gram kalori atau 1054.35 joules atau 0.25199 kilo kalori).
BTX
: singkatan dari
benzene, toluene and xilene yakni tiga jenis distilataromatik hasil proses
pirolisis batubara dalam tekanan hidrogen tinggi.
Bubuk
arang
: dube batubara yang berasal dari penghancuran oleh alat-alat mekanis,
peledakan dan pengangkutan. Bahan sering terdapat di tempat kerja atau di
jalan-jalan lubang tambang bawah tanah yang perlu diamankan karena dapat
meledak.
Bucket
Wheel exavator
: sering disingkat dengan BWE yakni alat gali kontinyu yang perinsipnya
terdiri dari mesin penggerak, boom penahan ban kerja pengangkut material
galian, rangkaian ember-ember pada teromol beputar dan ban beserta boom untuk
membuang material kearah belakang. Alat ini pada mulanya dirancang utnuk
penambangan besar-besaran atas endapan batubara coklat di Jerman . Saat ini BWE
berkapasitas besar dioperasikan di Tambang Batubara Bukit Asam sedangkan yang
berkapisitas kecil sering digunakan sebagai alat pengeruk tumpukan batubara
sekaligus alat pemuat batubara kedalam tongkang atau kapal.
Bulldozer
: alat pemindah tanah mekanis yang
mempunyai pisau (pelat besar) didepan untk memotong dan mendorong
tanah atau batuan dengan tenaga yang besar (dari mesin diesel).
Bulk
sample
: conto meruah,
yakni conto dalam jumlah besar yang diambil secara sistematik dalam interval
tertentu. Untuk batubara, bulk sample pada awalnya adalah conto sebanyak satu
lori (gerobak
) pada interval tertentu sepanjang lapisan batubara untuk analisa ukuran dan
kotoran (abu). Tetapi pengertian ini semakin meluas. Tambang-tambang batubara
di Indonesia dapat mengambil lebih dari 100000 ton batubara sebagai conto
meruah terutama untuk uji bakar pada PLTU, termasuk uji penambangan, uji
pengangkutan, uji pengapalan dan uji pemasaran. Conto meruah ini sering
disebut produksi awal atau produksi permulaan (initial production) yang bebas
bagi hasil.
Burnt
: batuan terbakar yang berarti serpih atau lempung yang menempel ketat pada
batubara dan sangat sulit untuk disingkirkan.
C
: simbol kimia dari
unsur karbon. Juga merupakan salah satu jenis batubara kokas yang kompak tapi
rapuh dan ukurannya tetap pada tes karbonasi menurut Gray-King.
Cabin
: kabin yaitu
ruangan operator dan tempat pengendalian alat-alat berat.
Cadangan
: bagian dari
sumber yang diketahui adanya dan mungkin dapat ditambang secara ekonomis.
Cadangan
batubara ekonomis:
cadangan-cadangan lapisan batubara yang diyakini dapat ditambang dari penilaian
ketebalan dan kedalamannya. Umumnya kedalaman lapisan tersebut adalah sekitar
1300 m dan tergantung kualitasnya.
Cadangan-cadangan : sumber-sumber mineral atau lapisan yang
mengandung bahan bakar yang dapat ditambang secara ekonomis sesuai tingkat
teknologi, pada saat itu. Dapat juga berarti terbatas pada cadangan-cadangan
batubara yang asli atau yang telah diselidiki dan dipandang secara teknologi,
ekoomis, hukum serta lingkungan layak ditambang. Cadangan-cadangan (reserves)
hanya merupakan batubara yang dapat ditambang. ( jadi penyebutan
cadangan-cadangan yang layak digali adalah istilah yang berlebihan/redundant).
Cairan
pemboran: air
atau campuran air dengan lumpur yang dipompakan kedalam lubang bor yang berguna
untuk mendingnkan mata bor dan menyingkirkan hancuran batu dari sekitar bor.
Canopy
: canopy yaitu
bagian penutup atas (payung) dari kabin atau tempat kerja operator alat-alat
berat yang pada umumnya tahan beban berat atau jatuhan batuan. Kanopi adalah
istilah yang dipakai untuk atap (alat penahan) alat penyangga hidrolik untuk
operasi lubang muka mekanis penuh dalam tambang dalam batubara. Rangkaian
daun-daun dari pohon-pohon hutan juga disebut kanopi.
Capesise
: istilah ukuran
kapal pengangkutan batubara dan material lain berukuran sekitar 100 000 – 200
000 DWT. Disebut demikian karena kapal tersebut terlalu besar melewati terusan
Panama sehingga harus melalui Cape of Good Hope (semenanjung Harapan dari
Lautan Pasifik ke Lautan Atlantic dan sebaliknya).
Carbonaceous :batuan
karbonan yakkni batuan yang yang kaya karbon. Serupa pengertiannya
denganbatubaraan (coaly).
Carbon-enrriched
solid: padatan diperkaya karbon yakni hasil pemanasan batubara sampai beberapa
ratus derajat celcius biasanya antara 300º - 900º C. (proses karbonasi) dalam
bejana bebas oksigen. Kokas dan char termasuk padatan tersebut.
CBM
: singkatan dari coal-bed
methane yaitu gas metan yang terbentuk dan terperangkap dalam lapisan batubara.
Gas ini dapat disedot dan dimanfaatkan sebagai bahan bakar. CBM biasanya
ditemukan didalam lapisan-lapisan batubara yang sangat dalam tetapi gas yang
terdapat pada kedalaman kurang dari sekitar 760 meter dianggap ekonomis untuk
dimanfaatkan.
CCS
: singkatan dari
carbon dioxide capture and sequestration yakni teknologi untuk menangkap dan
mengisolasi gas CO2 yang ditujukan untuk menurunkan secara drastis emisi gas
tersebut yang timbul dari pembakaran batubara. CCS yang sering disebut
CC#S merupakan salah satu teknologi batubara bersih.
CCT
: singkatan dari clean coal technologi atau cleaner coal tecnologies yaitu
teknologi batubara bersih ( lihat clean coal technology ).
CF
: singkatan dari cost and freight, istilah harga batubara atau kargo
lainnya termasuk biaya angkutan/pengapalan. CF sering ditulis dengan C/F atau
C#F.
Cekungan
: suatu daerah luas yang secara geologi sejarah diyakini telah mengalami
penurunan berbentuk hampir cekung dan terdiri dari pelapisan sedimen tebal.
Dapat dikatakan pula sebagai wilayah yang turu/tertekan (depresi) dalam areal
yang sangat luas, mungkin merupakan akibat erosi khususnya untuk cekungan
batubara. sama dengan formasi geologi, cekungan batubara umumnya diberi nama.
Cekungan batubara: penekanan atau penurunan
yang dialami oleh formasi batuan yang lebih tua yang telah mengandung endapan
batubara. dapat pula diartikan sebagai lapangan endapan batubara berbentuk
cekungan. Cekungan batubara
besar dapat mengandung satu atau lebih lapangan-lapangan batubara dan
penyebarannya bisa mencapai ribuan kilometer persegi.
Channel
sample :
conto yang diambil dari lapisan batubara dengan membuat torehan memanjang
menurut ketebalan batubara atau endapan bahan galian lainnya. Conto ini
biasanya diambil sekitar singkapan. Sebelum melakukan pencontoan sumuran atau
parit memanjang dibuat untuk membuka satu sisi batubara yang segar.
Char
: resisidu karbonan
yang padat yang tersisa dari hasil pembakaran tidak sempurna dari bahan
organik. Char dapat dibakar (sebagai bahan bakar) dan diproses untuk
menghasilkan bahan karbon yang segar.
CHB
: singkatan dari
constant humidity basis., istilah yang menyatakan basis analisa kualitas
batubara di laboratorium dalam keadaan kadar kelengasan ( kelembaban ) tetap.
Chip
sample
: conto kepingan,
yakni conto-conto batubara yang diambil secara teratur dengan memahat atau
memalu kepingan batubara atau kepingan batubara atau batuan ataupun bahan
galian lainnya. Pengambilan conto dapat mengikuti pelapisan batubara atau pada
titik-titik dengan jarak yang sama.
CIF
: singkatan dari
carriage, insurance and freight, istilah kontrak jual beli
batubara atau kargo lainnya dimana penjual menyerahkan kargo
ketempat yang tentukan oleh pembeli atas biaya pembeli termasuk asuransi.
Circular coal :
batubara dengan struktur cakram berbentuk cakram berbentuk bulat atau lonjong
sejajar atau tegak.
Clean-coal
technologi:
teknologi penanganan batubara secara lebih efisien dan biaya optimal serta
ramah lingkungan ( teknologi batubara bersih ). Istilah ini disebut juga dengan
cleaner coal technologi atau cleaner coal tecnologies.
Clearing
: pembersihan
permukaan tanah dengan cara membuang tumbuhan atau bangunan-bangunan sebagai
langkah permulaan sebelum pengupasan lapisan penutup batubara atau bahan galian
lain.
Clearing
and grubbing :
pembuangan tumbuhan, pepohonan dan sisa-sisa tebangan pohon sebelum penggalian/pengupasanlapisan
tanah untuk pembuatan jalan, penambangan atau pendirian fasilitas-fasilitas
penambangan.
Cleat
: kekar yakni
retakan atau rangkaian hasil gerakan yang merupakan garis atau sisi pemecahan
batubara akibat oksidasi atau pelapukan. Biasanya dimanfaatkan menentukan arah
penambangan batubara sehingga mudah pemecahannya atau penggaliannya langsung
oleh alat muat.
Cleating
: istilah lain
untuk keadaan berkekar yakni keadaan batubara yang retak-retak atau terlihat
adanya garis belahan-belahan yang belum lepas.
COA
: singkatan dari
contrac of affreightment yakni kontrak pengapalan untuk lebih dari sekali
pelayaran.
Coalified
: sisa-sisa
tumbuhan pembentuk bahan-bahan batubara dan lapisan-lapisan berbeda yang telah
menjadi batubara, bahan-bahan tersebut berasal dari bermacam bagian tumbuh-
tumbuhan yang telah ada pada waktu pembentukan gambut. Setelah proses
pembentukan batubara selesai ( coalified ) bahan-bahan itu kemudian dikenal
dengan nama macaral.
Coal
industry
: istilah umum untuk segala kegiatan yang berkenaan dengan batubara mulai dari
penyelidikan ( eksplorasi ), penambangan, pengolahan, pengangkutan, pemasaran
dan pemanfaatan.
Coaling
: kegiatan pengambilan
batubara ( setelah lapisan penutup dibuang ) termasuk pemboran, peledakan,
pemuatan,pengangkutan dari tambang ketempat penumpukan atau pengolahan.
Coaling station : stasiun atau
depot pengisian bqatubara khususnya kereta api uap. Sekarang coaling station
hanya ada ditaman hiburan atau museum.
Coal inspector :
inspektur batubara yaitu inspektur yang tugasnya melakukan pengawasan atas
pematuhan perundang-undangan khusus pada tambang batubara, termasuk
tindakan-tindakan dan keadaan-keadaan tidak aman. Petugas khusus ini belum
dikenal di Indonesia, tetapi tugas-tugas inspeksi dilaksanakan oleh pelaksana
inspeksi tambang ( umum ) dan pembantu pelaksanaan inspeksi tambang ( umum ).
Tambang umum adalah tambang non minyak dan gas bumi.
Coal isopach
: isopach batubara yakni garis-garis yang menghubungkan titik-titik yang
mempunyai ketebalan lapisan batubara yang sama.
Coal
lost
: sebagian kecil batubara yang terbang dalam proses pecucian batubara.
Coal measures : pelapisan
batubara yang luas yang mengandung satu atau lebih lapisan batubara. dapat pula
berarti suatu kelompok lapisan-lapisan batubara atau serangkaian pelapisan
berbagai jenis-jenis batuan sedimen dengan ketebalan sampai beberapa ribu meter
dan diantara pelapisan batuan-batuan tersebut terdapat satu atau lebih lapisan
batubara .
Coal
ply
: bagian dari lapisan batubara yang terpisah dengan bagian lainnya diatas
atau dibawahnya karena adanya lapisan batuan ( parting atau band ).
Coal seat
: lempung dibawah lapisan batubara; juga berarti lapisan tanah yang
mengandung banyak sekali akar-akar tumbuhan terdapat dibawah lapisan batubara.
Coal series
:seri-seri batubara yakni urutan dari beberapa tahapan proses pembentukan
batubara dengan peringkatyang semakin tinggi akibat naiknya metamorfosa. Juga
dapat berarti urutan terjadinya batubara mulai dari gambut ( yang bukan
batubara ) menjadi lignit, batubara bitumen, antrasit dan grafit ( yang bukan
batubara tetapi karbon murni ).
Coal smut
: lapisan batubara yang remuk akibat pelapukan dan oksidasi karena muncul dekat
permukaan, jadi sama dengan coal blossom dan singkapan batubara.
Coaly shale
: batubara kotor dengan kandungan abu lebih dari 40% - 50% terutama dengan
pengotor serpih sehingga sebenarnya merupakan serpih yang mengandung batubara (
serpih arangan ). Coaly shale sama dengan carbonaceous shale ( serpih
karbonan).
Columnar coal : batubara
yang mempunyai pecahan atau ( hancuran ) berbentuk kolom-kolom yang biasanya
akibat metamorfosa, disebabkan adanya intrusi batuan beku.
COM `
: singkatan dari Coal Oil Mixture, yakni campuran antara batubara yang di gerus
halus dengan minyak dengan komposisi campuran tertentu membentuk bahan bakar “
buatan “ yang stabil dandigunakan sebagai pengganti minyak.
Combustibility : ukuran atau penilaian kecepatan
pembakaranbatubara dengan cara dan syarat-syarat tertentu.
Common banded coal : jenis-jenis yang lasim dari
batubara bitumen atau setengah bitumen ( sub-bituminous ). Terdiri dari urutan
pelapisan yang tidak teratur dan saling bergantian dari bahan homogen berwarna
hitam sangat mengkilap, bahan abu-abu hitam kurang mengkilap (kilap sutera) dan
lapisan-lapisan ( berbentuk lensa ) tipis mineral charcoal yang lunak berbutir
seperti tepung dan berserat.
Compressions :
fosil-fosil tumbuhan berbentuk film ( lapisan sangat tipis ) karbon dalam
batuan-batuan, sering mengawetkan bahan-bahan secara sangat rinci seperti rambut-rambut
daun, urat/tulang daun dan bahkan stomata dedaunan.
Continuity
: “kontinyuitas”, (keseimbangan), yaitu istilah yang digunakan untuk
menunjukkan penyebaranbatubara yang konsisten sepanjang jarak yang jauh.
Continous miners
: mesin-mesin pemotong batubara modern khususnya untuk tambang batubara dalam
dengan sistem room and pillar,mesin ini mampu memotong batubara dengan cepat dan
terus menerus tanpa tanpa menggunakan bahan peledak. Kepala pemotong mesin bermacam-macam
di sesuaikan dengan arah, tebal, kekerasan dan tingkat produksi yang diinginkan
( ripper head, boring head and auger head ).
Continous mining: penambangan kontinyu dengan
menggunakan mesin pemotong batubara modern ( continous miner ) yang dilengkapi
dengan tangan-tangan pengumpul dan ban rantai yang mengangkut batubara dan
menumpahkan muatannya ke dalam gerobak shuttle ( shuttle car ) atau keatas ban
berjalan untuk selanjutnya dibawa kepermukaan.
Continous sampling : percontoan kontinyu ( berkesinambungan
), yaitu pengambilan conto dari setiap titk-titik yang berurutan dan pada jarak
yang sama sepanjang jalur pengolahan dan pemuatan batubara kedalam gerbong atau
keatas kapal.
Conto
batubara dibersihkan
: conto batubara yang diambil dari batu bara yang telah dibersihkan dengan
prosedur yang baku.
Conto
inti
: conto batubara yang diperoleh pada pemboran dalam dan diangkat kepermukaan
dengan tabung conto ( core barrel ).
Conto
meruah
: sama dengan bulk sample ( lihat bulk sample ).
Conto
penggerus:
conto pecahan atau conto dari hasil penggerusan yang biasanya diambil sebelum
batubara dicuci ( breaker sample/crusher sample).
Contour
bench
: teras atau jenjang penggalian dalam sistem tambang batubara terbuka ( atau
tambang bahan galian lainnya ) yang memanjang dan relatif datar.
Core
: sepotong batuan atau formasi bawah tanah berbentuk bulat ( seperti lemang )
yang dipotong dan diangkat kepermukaan dengan alat bor putar yang dilengkapi
dengan stang ( batang ) bor pipa dan dan tabung penangkap core. Conto core
biasanya berdiameter sekitar 2.5 - 10 cm dengan panjang sampai beberapa
meter untuk penyelidikan geologi dan analisis di laboratorium.
Core
barrel
: tabung conto inti/core yang dimasukkan kedalam bor untuk menangkap dan
menyimpan core selama pengeboran. Tabung dilengkapi dengan alat penahan
danpenjepit mencegah jatuhnya core.
Core bit
: mata bor untuk memotong batuan yang akan masuk ke dalam tabung conto inti
dalam batang ( stang ) bor.
Core
drill
: mesin bor putar, biasanya dengan mata bor intan dan dilengkapi dengan tabung
conto. Mesin bor modern dapat membor sampai kedalaman beberapa kilo meter.
Core
hole
: lubang bor untuk
pengambilan conto inti batubara.
Core
record
:
catatan/keterangan berisi kedalaman, sifat, litologi, porositas, permeabilitas
dan kandungan cairan dari conto ( core ) inti pemboran.
Core
recovery
: perolehan conto
inti ( core ) dari pemboran yang biasanya dinyatakan dalam perbandingan
presentasi panjang conto yang dapat ditangkap/dibawa kepermukaan oleh tabung
conto dengan panjang kolom yang di bor.
Crop
: muncul dipermukaan tanah. Disebut juga dengan penyingkapan.
Crop
coal
: batubara pada singkapan atau sepanjang garis singkapan. Dapat juga berarti
bagian lapisan batubara yang dekat kepermukaan dan umumnya telah mengalami
pelapukan sehingga sering tidak dimasukkan dalam perhitungan cadangan
(disingkirkan dalam pertambangan karena kotor, nilai kalorinya rendah dan kadar
kelembaban tinggi).
Crop line
: garis singkapan yang berarti garis khayal yang dibuat dari lapisan batubara
yang memotongpermukaan.
Crop
out
: tersembul dan tersingkap kepermukaan atau yang akan disingkapkan
dipermukaan dengan sedikit penggalian.
Crosscut
: lubang atau terowongan tambang bawah tanah yang merupakan cabang tegak lurus
( atau hampir tegak lurus ) terhadap lubang atau terowongan utama. Dapat juga
berarti lubang penggalianyang menghubungkan dua lubang sejajar yang besar.
Crosscut juga merupakan lubang peranginan antara pilar-pilar pada sistem
penambangan room and pillar.
CSN
: singkatan dari crucible swelling number, yaitu angka atau nilai pemuaian
batubara yang merupakan salah satu ukuran untuk menentukan baik buruknya
batubara bila akan diolah menjadi kokas. CSN ditentukan dengan memanaskan
batubara yang telah digerus dan dicetak berbentuk “ kancing kemeja” sampai
800ºC di dalam cawan selama waktu tertentu. Setelah zat terbang habis “kancing”
kokas yang lebih kecil dari ukuran semula tetap berada dalam cawan. Penampang
sisa kokas dibandingkan dengan penampang baku bernomor 1-10. Bila pemuaian
kokas mengakibatkan ia sama dengan ukuran panjang nomor 0-2 ( jadi CSN-nya 0-2)
batubara tersebut bukan batubara kokas yang baik (pori-porinya terlalu rendah).
Bila CSN-nya 8-10 berarti tingkat pemuaiannya terlalu tinggi berarti bila
dijadikan kokas terlalu berpori-pori besar sangat rapuh. Batubara dengan nomor
CSN 4-6 adalah ideal untuk diproses menjadi kokas ( batubara ini akan menjadi
kokas yang cukup berpori dan kuat menahan beban). CSN sama dengan free swelling
index (FSI).
Cut
: pemotongan atau penggalian berbentuk liner (kearah mendatar) untuk mengupas
lapisan penutup batubara dalam tambang terbuka. Dapat juga berarti
penggalian/pemotongan batabara secara mendatar.
Cut and fill
: suatu cara penggalian ( gali dan urug ) tambang terbuka atau tambang dalam ataupun
penggalian pembuatan jalan, fondasi dan pekerjaan sipil lainnya dengan memotong
bagian tanah/batuan dan menimbun/mengurug bekas galian atau bagian tanah yang
rendah/berlembah didekatnya. Khusus untuk tambang dalam sistem cut and fill
biasanya yang dipotong adalah bahan galian/mineral-mineral berharga dan bekas
pemotongan diisi dengan tanah atau batuan atau lumpur permukaan untukmencegah
ambruknya atap atau dinding penggalian.
Cutout
: masa serpih, batu lanau atau batu pasir yang mengisi channel erosi masuk
kedalam lapisan batubara.
Cutting
: penggalian atau penurunan tingkata/mutu.
Cutting sample : conto
hancuran hasil pemboran terangkat keatas akibat tekanan udara atau aliran air
kepermukaan dari lubang bor.
CWM
: singkatan dari coal water mixture, yaitu campuran batubara halus dengan air
untuk membentuk campuran yang stabil sebagai bahan bakar cair “buatan”
(setengah air) dengan perbandingan tertentu misalnya 40% air 60% batubara.
Efisiensi pembakaran CWM dipeoleh dengan menggunakan peralatan pembakaran bahan
bakar cair konvensional dan hanya memerlukan sangat sedikit batubara yang
terpakai untuk penguapan air dalam campuran.
DAF
: singkatan dari dry ash free, conto batubara dengan asumsi kadar kelembaban
(air) dan abu telah dihilangkan (secara teori).
DAFB
: singkatan dari dry ash free basis, yakni basis analisis conto batubara dengan
anggapan kadar kelembaban (air) dan abu telah dihilangkan (secara teori).
Datum
: garis data yang diketahui ketinggiannya dari permukaan laut yang digunakan
sebagai garis dasar pengukuran dalam pembuatan gambar dan peta-peta.
DDM
: singkatan dari dial divisions per-minute yaitu angka putaran permenit pada
piringan angka alat Gieseler plastometer. Alat ini digunakan mengukur sifat
plastis atau “pelelehan” batubara yang merupakan salah satu cara penilaian
kualitasbatubara sebagai bahan pembuat kokas.
Debu
batubara
:
butiran (tepung) halus dari batubara yang terjadi secara alami, karena
alat-alat produksi, pemindahan dan penggerusan batubara.
Declining
: “penurunan” yakni istilah yang dipakai pada lapangan batubara yang kegiatan
penambangannya menurun.
Depormation
temperature :
suhu perubahan bentuk yakni suhu saat abu batubara (yang dibentuk/dicetak
berbentuk kubus atau piramida kecil) mulai membulat akibat pelumasan. Hal ini
terlihatpada percobaan untuk menentukan suhu pelelehan abu batubara yang merupakan
salah satu ukuran penilaian mutu batubara yang digunakan pada PLTU. Percobaan
laboratorium ini dilakukan dalam dapur khusus dengan suhu dari 1000ºC – 1600ºC.
Demurrage
: denda atau
kompensasi yang dibayarkan kepada pemilik kapal akibat keterlambatan muat atau
bongkar muatan.
Despatch
: semacam bonus yang dibayarkan pihak pembeli kepada pihak penjual dan pemuat
kargo karena waktu pemuatan kapal selesai lebih awal.
Detonator
: alat pengejut yang dimasukkan ke dalam bahan peledak utama. Detonator
sebenarnya juga merupakan bahan peledak karena ia berisi sedikit bahan peledak
yang menghasilkan getaran pengejut yang diperlukan untuk meledakkan bahan
peledak utama.detonator secara umum dibagi dua, detonator yang bekerja dengan
aliran listrik dan yang disulut dengan sumbu api. Detonator modern sering
dikenal dengan detonator yang dapat diperlambat (delay detonator) (lihat
delay).
Development
: secara umumberarti kegiatan pembukaan tambang batubara (khususnya) tambang
dalam dengan penggalian sumuran, lubang-lubang utama, lubang-lubang peranginan
dan lubang persiapan blok produksi.secara khusus (misalnya ditambang dalam)
development berarti pekerjaan persiapan panel/blok produksi.
Development drilling : pemboran-pemboran untuk
menentukan ukuran-ukuran kandungan dan gangguan-gangguan geologi endapan
batubara atau bahan-bahan galian
lainnya.
Development plan : rencana pengembangan, yakni
gambar dan keterangan yang memperlihatkan rencana yang diusulkan/diajukan atas
pekerjaan-pekerjaan tambang. Rencana
seperti itu biasanya ditinjau/diubah disesuaikan dengan kemajuan tambang
dikemudian hari.
Development
sampling : pengambilan conto-conto sepanjang lubang-lubang persiapan untuk
lebih memastikan arah dan bentuk penambangan dan khususnya untuk meyakinkan
besar dan bentuk cadangan.
Development
work :
pekerjaan penambangan/pembangunan yakni pkerjaanyang dilaksanakan untuk membuka
endapan bahan galian sebagai persiapan untuk lokasi kegiatan produksi berikut
dari permukaan kerja produksi yang sedang berlangsung pada tambang yang sama
atau dari tempat yang berbeda. Juga berarti pekerjaan persiapan produksi
sebagai lanjutan dari eksplorasi.
Devolatilization : kehilangan zat-zat terbang
secara cepat dari senyawa-senyawa yang sedang mengalami perubahan menjadi
batubara (coalification). Bila istilah tersebut dipakai untuk batubara berarti
kehilangan bahan-bahan terbang (menjadi gas-gas) yang mengakibatkan meningginya
kandungan karbon. Proses ini merupakan metamorfosa yang menyebabkan peringkat
batubara semakin tinggi sejalan dengan tingkat kehilangan zat-zat terbang.
Dewater
: penirisan tambang atau pengeluaran air dari tambang baik tambang terbuka
maupan tambang dalam dengan cara pembuatan saluran/parit menuju keluar tambang
dan pemompaan.
Dewatering
coal :
pengeringan batubara hasil pencucian dan penyaringan getar dan atau
sentrifugal. Juga berarti pengeringan batubara slurry setelah pengangkutan
dengan pipa (coal slurry pipe line) dengan alat-alat penyaring dan peralatan
pemanas khusus. Dewatering untuk batubara slurry memakan biaya yang cukup besar
sehingga merupakan sehingga merupakan segi yang perlu dipertimbangkan secara
teliti sebelum pembangunan proyek pipa batubara slurry.
Dip meter : alat untuk mengukur dan
mencatat jumlah dan arah kemiringan lapisan yang terdapat didalam/sisi lubang
bor (lihat kemiringan/dip).
Discontinuity :
ketidaksinambungan yakni gangguan-gangguan alami/geologi yang memutus kesatuan
penyebaran suatu lapisan batuan khususnya gangguan pada lapisan-lapisan
batubara misalnya sesar, intrusi batuan beku atau sedimen, pelenyapan (washout)
dan sebagainya Disintegrasi : perubahan
bentuk/penguraian bahan-bahan tumbuhan akibat pembakaran lambat tanpa
terbentuknya senyawa-senyawa karbon dan hanya membentuk bahan-bahan terbang
(volatile matters) yakni karbon dioksida dan air.
Disposisi
: istilah yang menerangkan faktor-faktor fisik yang perlu dipertimbangkan untuk
penentuan pembukaan tambang batubara disuatu lapangan endapan batubara.
faktor-faktor yang menentukan disposisi itu sendiri adalah ketebalan batubara
secara keseluruhan, sifat-sifat geodetik batubara dan pencapaian lokasi
penambangan. Penentuan disposisi merupakan hal penting yang mendasar untuk
memilih sistem penambangan yang akan diterapkan.
DMMFB
: singkatan dari dry mineral matter free, basis analisis conto batubara dengan
asumsi tanpa kandungan air total dan tanpa bahan-bahan mineral dengan perkataan
lain conto batubara yang dianalisisdiperhitungkan hanya mengandung karbon
tertambat dan zat-zat terbang.
Dodol
: istilah lokal (dilingkungan tambang batubara) untuk bahan-bahan peledak
plastis, seperti agar-agar gelatine (senyawa amonium nitrat).
Dolley
: alat penghubung kepala penggerak truk (prime-mover) dengan bak/badan truk
gandeng (trailer). Alat ini mempunyai ban , tuas pengait danpelat penghubung
sehingga titik hubung juga memberikan artikulasi antara kepala dan badan truk.
Dominan
: yang terbesar dalam suatu jumlah. Bila dipakai dalam bahan-bahan pembentuk
batubara, kandungan senyawa atau bahan tertentu dominan berarti lebih 60% dari
keseluruhan pembentuk batubara.
Down
dip
: sejajar atau searah dengan kemiringan lapisan batubara, vein,lapisan batuan
atau bahan galian lainnya.
Down
slope
: permukaan tanah antara proyeksi singkapan batubara paling dalam yang sedang
ditambang dengan lantai batuan dibawah singkapan tersebut.
Down
line
: waktu terbuang untuk alat-alat berat (waktu tidak produktif), karena terpakai
untuk perbaikan, perpindahan alat dari satu lokasi kerja ke lokasi lain,
perjalanan alat dari lokasi kerja kebengkel dan sebaliknya.
Dozer
: nama yang
dipendekkan dari bulldozer.
Dozer
shovel
: alat pemindah tanah mekanis kombinasi antara dozer dengan shovel loader
(pendorong, penggali dan pemuat). Alat ini juga mempunyai dua nama lain yakni
shovel dozer dan track loader.
Dragline
: alat pemindah
tanah mekanis yang sangat efisien dan populer untuk tambang batubara khususnya
untuk metoda yang disebut strip mining atau direct cast system dimana tanah
penutup batubara (setelah peledakan) digali dan dibuang ke “jalur” galian tanah
dan batubara untuk memenuhi persyaratan ekonomi dan teknis pada tingkat
rekayasa saat ini. Walaupun pada mulanya alatini bertenaga uap dan diesel (dan
sebagian tidak dapat bergerak), sekarang hampir semua dragline dapat berjalan
sendiri adalah bertenaga listrik dengan ukuran menara gali(boom) sampai 200
meter dan ukuran bucket lebih dari 100 meter
kubik.
Draught
: jarak (kedalaman) peremukaan air kedasar atau kedalaman kedalaman air yang
diperlukan oleh kapal agar bisa mengambang khususnya kapal yang telah bermuatan
penuh. Draugtht sering disebut draft.
Draught survey : pengukuran dragut
kapal dipelabuhan muat/bongkar untuk menghitung jumlah muatan kapal.
Drill collar
: stang/batang bor berdinding tebal yang terutama berguna sebagai pemberat yang
dipasang langsung diatas mata
bor.
Drill
core
: conto inti pemboran untuk analisa secara teknik dan kimia. Inti pemboran ini
masuk kedalam tabung conto (core barrel) dan ditarik kepermukaan pada saat-saat
tertentu (setelah diperkirakan inti telah memenuhi tabung) dan disusun dalam
kotak/peti conto dengan urutan rekontrusksi sesuai posisinya dalam tanah.
Drive
sample
: conto tekan, yakni conto batuan lunak seperti lempung, tanah, pasir gembur,
batu lumpur lunak, endapan pasir besi dan sebagainya yang diperoleh dengan
menggunakan tabung pendek ditekan dengan tenaga hidrolik atau dengan penekan
tiang pancang ataupun dengan tenaga manisia tanpa putaran.
Driving
: penggalian terowongan atau pengambilan batubara dan membentuk
lubang-lubang masuk, ruang-ruang produksi (panel) atau lubang-lubang melintang
(lubang penghubung).
Drop
: intrusi batuan
sedimen (biasanya batuan pasir) arah kebawah berbentuk cerobongpada batuan atap
batubara.
Dry
cleaning
: proses
pembersihan batubara halus biasanya yang berukuran lebih kecil dari 20 mm tanpa
batuan air tetapi hanya menggunakan tekanan udara dalam silinder/bejana
pembersih (sistem jig).
Duplikasi
batubara :
fnomena geologi yang mengakibatkan lapisan batubara menebal dua kali lebih
tebal semula. Belum ada laporan geologi yang menyatakan penemuan fenomena ini
di Indonesia, tetapi penebalan lapisan batubara
mendekati sesar bahkan gejala sesar dan sinlin yang hampir menyatukan ujung
lapisan batubara yang “terpatah” oleh lapisan itu sendiri dibagian yang tidak
dikenai sesar (sehingga menjurus pada duplikasi) terdapat dilapangan Roto,
Kabupaten pasir, Kalimantan Timur dan mungkin dilapangan batubara lainnya di K
alimantan dan Sumatera.
DWWC
: singkatan dari
dead weight cargo capaciti, yaitu daya angkut untuk kargo.
DWT
: singkatan dari dead weight tons, yaitu daya angkut kapal dalam ton
termasuk kargo, bahan bakar, air dan barang-barang lainnya.
Easting
: jarak atau arah pengukuran ketimur dari garis atau titik awal ukur
(datum) utara-selatan.
Eksploitasi
: proses untuk menghasilkan minyak bumi, gas, batubara, bahan galian
lain dan batuan dari kulit bumi yang telah diselidiki dan telah dipersiapkan.
Eksploitasi hanya dapat dilaksanakan atas dasar izin K.P.Eksloitasi.
Ekstaksi batubara : proses pengambilan
batubara dari suatu permukaan kerja produksi setelah pekerjaan persiapan
dirampungkan baik untuk tambang dalam maupun tambang terbuka (dalam bahasa
Inggris disebut coal extraction atau coal mining ataupun coal getting).
Elevasi
: ketiggian suatu
titik pengukuran pada pemetaan atau pada peta dari titik, atau Emlacement
: pembuangan limbah pencucian batubara dengan terencana guna mencegah
pencemaran lingkungan.
End cleat
: garis-garis atau bidang-bidang retakan/belahan
pada
lapisan batubara.
Enviro coal
: batubara yang diperkenalkan dengan “nama/cap kualitas batubara
lingkungan” yaitu batubara dengan kadar belerang sangat rendah sehingga pada
pembakaran untuk PLTU, tidak mengeluarkan atau sedikit sekali mengeluarkan
gas-gas belerang yang berbahaya/beracun seperti SO (oksida belerang). Enviro coal diperkenalkan dan
ditambang oleh Adaro I ndonesia di lapangan Paringin dan sekitarnya, Kalimantan
selatan. Batubara Paringin dan batubara tutupan termasuk dalam enviro coal
(lihat batubara Paringin).
Environmental
impact : dampak
lingkungan yakni hasil atau akibat dari kegiatan atau proses tertentu. Dapat
diartikan sebagai perubahan lingkungan, yang bersifat menguntungkan (positif)
atau merugikan (negatif).
Environtmental—impact ststement : sering
disebutdan disingkat EIS. Pernyataan (tertulis) dampak lingkungan yaitu laporan
yang berisi penilaian dan penyelidikan dampak-dampak yang mungkin timbul dari
sesuatu proyek yang dapat mempengaruhi lingkungan hidup manusia (lihat AMDAL).
Equilibrium moisture of coal : sama dengan
kelembaban setimbang batubara (lihat kelembaban setimbang batubara).
Estimasi
: penentuan
(perkiraan) tonase batubara disuatu lapangan.
ETA
: singkatan
dari estimated time of arrival, yakni perkiraan waktu tiba (untuk kapal).
ETD
: singkatan dari
estimated time of departure, yaitu perkiraan waktu berangkat (untuk kapal).
ETR
: singkatan dari estimated time of resdiness, yaitu perkiraan waktu siap
muat (untuk kapal).
Eksplorasi
: penyelidikan
lebih rinci dari penemuan dan penyelidikan umum atas endapan suatu bahan
galian. Eksplorasi meliputi kegiatan mengetahui ukuran, bentuk, letak, jumlah
cadangan dan mutu endapan bahan galian. Kegiatan eksplorasi meliputi penilaian
geofisika, pemboran inti penggalian sumuran dan atau pembuatan parit-parit uji
dan dapat pula meliputi pengambilan conto dalam jumlah besar (conto meruah).
Eksplorasi umumnya dilaksanakan bertahap menurut pertimbangan hasil sebelumnya.
Eksplorasi hanya dapat dilaksanakan atas dasar izin K.P. ekslorasi.
Eksplorasi
akhir
: penyelidikan rinci atas daerah endapan batubara atau endapan bahan galian
lainnya, sesuai hasil penyelidikan tahap sebelumnya. Eksplorasi akhir biasanya
memakan biaya yang sangat tinggi untuk pemboran, percontoan, pemetaan,
penggalian parit percontoan dan sebagainya.
Explosive
: bahan peledak
yakni senyawa-senyawa kimia, campuran atau peralatan yang kegunaan utamanya
adalah untuk menimbulkan peledakan yakni rsaksi kimia yang menyebabkan
pelepasan gas dalam jumlah besar dan mendadak disertai panas atau api. Lihat
bahan peledak peka detonator, bahan peledak peka primer dan sebagainya.
Exposed
: untuk endapan
batubara berarti singkapan batubara yang mencuat/terbuka dipermukaan atau
singkapan sepanjang pinggiran cekungan batubara. isitlah exposed coal berbeda
dengan exposed coal field. Exposed coal field adalah batubara yang telah
terkupas pada lereng penambangan siap untuk pengambilan (ekstraksi).
Extraction
: ekstraksi yakni
proses pengambilan batubara dari endapan.
Extraneous
: bahan asal
luar/bahan asing. Biasanya abu batubara ( extraneous ash) yang terjadi dari
bahan anorganik yang masuk kedalam batubara ketika proses pembentukan batubara
berlangsung. Bahan ini berupa butiran-butiran atau bahan asing yang mengisi
rekahan/retakan pada lapisan batubara terdiri dari bahan-bahan lempung dan
pasir waktu pembentukan batubara.
Face
: permukaan kerja tambang
batubara dimana batubara sedang diproduksikan. Dapat juga berarti permukaan
tegak dari batuan yang terbentuk akibat peledakan atau dinding yang sedang
dikerjakan (permukaan panel batubara) bila dipakai sebagai istilah lubang buka
tambang batubara dalam (lihat juga front).
Face
cleat
: belahan atau
kekar dengan bentuk bidang yang sangat baik (jelas) pada lapisan batubara. juga
berarti susunan (sistem) belahan dan kekar pada lapisan batubara.
Face
conveyor : rantai berjalan yang dipasang didepan permukaan kerja produksi
batubara untuk menampung dan mengangkut batubara yang telah dilepas/dihancurkan
dalam proses akstraksi batubara secara manual (dengan linggis), semi mekanis
(dengan peledak) dan secra mekanis (dengan shearer) pada lubang buka tambang
batubara dalam.
Face of coal
: permukaan kerja/front ekstraksi batubara.
Falls
: daerah pada atap
lubang atau atap batubara yang ambruk lebih dari 15 cm diatas permukaan normal.
Fermentasi
bitumen :
fermentasi bahan tumbuh-tumbuhan dalam keadaan tanpa udara pada kelembaban
tinggi. Zat-zat terbang tertahan menyebabkan terbentuknya senyawa
bitumen seperti gambut dan batubara.
FHP
: singkatan dari flash hydropylisis, yakni salah satu proses pengolahan
batubara menjadi bahan bakar cair. Dalam proses ini batubara dipanaskan dengan
cepat pada suhu tinggi dalam tekanan hidrogen. Proses ini menghasilkan gas alam
sintetis, distilat aromatik (terutama benzene, toluena dan xylena disingkat
BTX), minyak bakar,belerang amonia dan char.
FIFO
: singkatan dari first in first out, cara yang digunakan untuk penyimpanan
dan pengeluaran bahan peledak kedalam atau keluar gudang penyimpanan untuk
keselamatan dan keamanan yang berarti bahan yang terlebih dulu masuk
gudang akan menjadi pertama digunakan.
Fill bench
: lereng urug, yakni bagian lereng yang dibentuk oleh buangan tanah kupasan
utau tanah urug diatas lereng asli (alami). Hal ini terjadi antara lain tambang terbuka sistem penambangan kontur.
Fines
: batubara halus
berupa butiran kecil berukuran –2 mm (lebih kecil dari 2 mm).dapat pula berarti
butiran-butiran lempung atau batu lanan tanah.
Finger
coal
: “batubara jari”,
yakni kokas alam yang terbentuk sebagai batangan kecil persegi enam (hexagonal)
yang terjadi akibat pengaruh intrusi batuan beku.
Fire
damp : gas tambang batubara yang dapat
meledak terutama terdiri dari metan.
Fire
damp drainage
: sistem
pengeluaran gas fire damp dari lubang tambang, misalnya dengan membuat lubang
bor dari pemukaan menembus tempat terkumpulnya fire damp untuk mencegah
peledakan tambang.
First
generation proces
: proses-proses generasi pertama yakni proses pengolahan batubara menjadi gas
dengan teknologi maju kovensionalseperti proses winkler, proses shell koppers,
proses texaco dan proses lurgi “Ruhr 100”.
Fishtail structure: struktur “ekor ikan”,
yaitu ujung endapan batubara berbentuk ujung kain atau berbentuk mirip ekor
ikan. Bentuk ini terjadi akibat endapan bahan sedimen klasik yang menerobos
endapan gambut sejajar denganpelapisan gambut tersebut.
Fixed
ash
: abu bawaan yaitu abu batubara yang berasal dari bahan anorganik yang
secara struktur adalah bagian dari tumbuhan asal batubara tersebut. Secara
mekanis abu bawaan tidak dapat dipisahkan dari batubara dan biasanya jumlah
tidak lebih dari 1%.
Flame proof
: dinding yang dibuat dari beton, susunan karung atau lempung tahan api
untuk menahan ranbatan api bila terjadi kebakaran tambang
batubara bawah tanah.
Flammable coal dust : debu batubara halus yang
dapat terbakar spontan atau terbakar karena adanya api atau hubungan pendek
arus listrik. Debu itu terjadi karena proses produksi, pengangkutan dan
penggerusan.
Fexible chain conveyor : rantai berjalan yang
dapat dibengkokkan. Istilah ini sering disamakan dengan face conveyor atau
armoured face conveyor ataupun armoured flexible face confeyor. Float and
sink
: percobaan pemisahan butiran-butiran dan kotoran dengan menggunakan cairan
berat, (cairan dengan berat jenis tinggi) misalnya tetrabromoetana (BD 1.6) dan
toluena (BD 0.86). percobaan ini dilakukan bertahap mulai dari pemasukan
gerusan batubara kedalam cairan yang B.D. nya rendah kemudian kedalam cairan
dengan B.D lebih tinggi berturut-turut. Pada setiap percobaan fraksi yang
tenggelam dan terapung diambil dan ditimbang untuk selanjutnya dicatat dalam
kurva sifat pencucian batubara (washability curves). Hasil percobaan akan menunjukkan persentase
bahan bahan yang berat seperti abu dan belerang pirit. Percobaan digunakan
sebagai dasar penentuan sistem pencucian batubara.
Float
coal
: “batubara apung”,
yaitu batubara terpisah di dalam batu pasir atau serpih yang diduga
berasal dari lapisan gambut yang tererosi dan terbawa dari tempat asalnya
ketempat lain.
Floor
roll
: lapisan atau
bahan pengganggu pada lapisan batubara. floor roll terdiri dari bahan batuan
berbentuk panjang dan sempit (kecil) menonjol kearah atas menembus lapisan
batubara dari batuan lantai sehingga mengurangi ketebalan batubara yang dapat
ditambang. Batuan pengganggu ini dapat berukuran 3m x 25m x 600m,
berbentuk kerucut datar sampai berbentuk lensa.
Flue
gas
desulfurization : penggunaan alat penangkap gas oksida belerang pada
cerobong asap PLTU untuk mengurangi pencemeran udara.
Fluidized bed combustion : sistem pembakaran fluidized bed
batubara dalam ketel uap (lihat fluidized bed).
Fly ash
: abu terbang,yakni butiran-butiran sangat halus yang lepas akibat
pembakaran batubara, terbawa dalam arus gas, khususnya yang keluar melalui
cerobong gas atau asap PLTU. Dapat juga berarti butiran halus abu batubara yang
telah melunak atau meleleh akibat pembakaran dalam PLTU.
Fly bar
: batang melintang yang kedua ujungnya dihubungkan dengan rantai penggerak
pada rantai berjalan pengangkut batubara yang dipasang sepanjang permuka
produksi batubara tambang dalam atau ditempat penumpukan batubara dipermukaan.
Batang tersebut berfungsi sebagai pendorong batubara.
Fly
rock
: “batuan terbang” akibat peledakan lapisan penutup pada tambang terbuka
atau pada peledakan batuan lainnya termasuk pada kuari.
FOB
: singkatan dari free on board, istilah dalam kontrak jual-beli dimana
harga batubara atau jenis kargo lainnya adalah harga diatas tongkang atau kapal
tidak termasuk biaya pengapalan, pemindahan dan asuransi.
FOBT
: singkatan dari free on board trimmed, istilah dalam kontrak jual-beli
dimana harga batubara atau kargo jenis lainnya adalah harga diatas tongkang
atau kapal tidak termasuk biaya pengapalan, pemindahan dan asuransi.
Foot wall
: “dindig bawah” atau dinding bidang sebelah bawah dari bidang sesar miring
berlawanan dengan hanging wall.
Formasi
: kelompok batuan-batuan yang memiliki ciri tertentu yang diberi nama
khusus sebagai unt untuk keperluan pemetaan, penjelasan atau untuk bahan acuan.
Formsi
batubara : unit
stratigrafi mengandung batubara pada daerah pengendapan batubara.
Fouling
: sifat penempelan
bahan-bahan penyekat panas (yang mengganggu) pada pipa ketel uap akibat
pembakaran batubara berkadar belerang dan abu tinggi.
Free
ash
: abu bebas,
yakni butiran-butiran serpih dari lapisan pengotor dalam lapisan batubara dan
juga dari batuan atap, batuan lantai, urat pirit, mineral pengotor pada lapisan
pemisah batubara (parting) dan sebagainya.
Free burning coal : batubara yang tidak
bersifat menggumpal (non caking coal).
Free pertique
: dokumen tentang kelayakan dan kesehatan untuk kapal dan awak kapal.
Free swelling index : index pemuaian bebas,
sama dengan crucible swelling number (CSN) (lihat crucible swelling number).
FSI
: singkatan dari free swelling index (lihat free swelling index).
Fugitive dust
: bahan-bahan halus yang tidak dapat terbang bersama gas melalui cerobong asap
dan menjadi bahan yang mengambang bersama udara akibat tekanan angin. Juga debu yang berasal dari tambang
batubara terbuka atau dari kegiatan reklamasi.
Fusain
: berasal dari
bahasa latin fusus yang berarti gelundung, bahan batubara dengan kenampakan dan
struktur seperti arang kayu, rapuh, berjelaga dan umumnya mengandung abu
tinggi. Fusain terdiri terutama dari fusite dan merupakan salah satu dari empat
bahan pembentuk maceral batubara. ia terdapat dalam bentuk lapisan lebar dan
lensa dalam batubara humik (humik coal), terssebar luas tetapi dalam jumlah
yang tidak terlalu banyak.
GAD
: singkatan dari
gross air-dried yang berarti nilai kalori conto batubara yang dianalisis
dilaboratorium setelah dikeringkan dalam suhu ruang kemudian diperhitungkan
kembali dengan asumsi conto tersebut berada dalam keadaan sebagaimana saat
berada ditempat pengambilan conto lainnya.
GAR
: singkatan
dari gross air-received yang berarti nilai kalori conto batubara yang
dianalisis dilaboratorium kemudian nilai tersebut diperhitungkan kembali dengan
asumsi mengandung kandungan kelembaban sebagaimana conto pada saat diambil
ditempat penumpukan atau di ban berjalan atau ditempat pengambilan conto
lainnya.
Gambut
: bahan seperti
tanah rawa yang terbentuk terutama dari tumbuhan yang melapuk berwarna
kekuning-kuningan sampai hitam kecoklat-coklatan. Dapat juga disebut sebagai
endapan tumbuh-tumbuhan yang membusuk tidak sempurna terkumpul di dalam air
yang tidak mengalir.
Gamma-gamma
log :
pengukuran atau penentuan dengan menggunakan sinar gamma dalam lubang bor yang
berasal dari alat pemancar sinar gamma dan terpendar kembali dari batuan dan
ditangkap oleh alat pencatat. Jumlah pendaran sinar gamma berbanding lurus
dengan konsentrasi massa sehingga pengukuran menghasilkan log berat jenis dari
formasi yang ditembus lubang bor setelah diadakan koreksi tertentu.
Gamma-ray logging : metoda loging lubang bor
dengan memanfaatkan sifat radio aktif alami dari batuan yang di bor. Metoda ini
dipakai untuk logging lubang bor yang tidak dapat dilog secara listrik akibat
adanya batang bor (casing). Dengan log sinar gamma lapisan-lapisan batubara
dapat diketahui karena mempunyai nilai gamma yang rendah dibandingkan dengan
batubara serpihan, lempung atau serpih dalam pelapisan batuan.
Garis bakar
: batuan yang tersingkap berbentuk klinker keras akibat dibakar oleh lapisan
batubara (yang terbakar spontan). Dapat juga berarti garis pertemuan antara batubara yang tidak terbakar
dengan yang terbakar dibawah permukaan lapisan penutup.
Gas
batubara
: gas yang dapat terbakar, berasal dari batubara yang diperoleh secara alami
ditempat ia ditemukan (terbentuk) atau gas buatan dari batubara ataupun gas
hasil proses gesifikasi batubara dibawah tanah. Gas batubara dapat pula
diartikan sebagai bahan bakar gas dari batubara dengan komposisi 50% hidrogen,
30% metan, 8% karbon monoksida, 4% hidrokarbon lain dan 8% campuran karbon
dioksida, nitrogen serta oksigen.
Gasifikasi
: metoda atau untuk
menghasilkan bahan bakar gas dari batubara.
Gasifikasi
batubara :
proses untuk mengubah batubara menjadi gas sintetis biasanya metan.
Gearless
: kapal angkutan
batubara atau jenis kargo lainnya yang tidak mempunyai sistem/peralatan
pemuatan dan pembongkaran muatan.
Generasi
: perioda
sistem PKP2B yang berubah dari waktu ke waktu sesuaiketentuan berdasarkan
keputusan presiden yang diawali dengan generasi I antara tahun 1981 – 1989,
Generasi II tahun 1994 hingga 1997 dan generasi III dimulai tahun 1997 yang
kemudian direncanakan di ubah selanjutnya menjadi generasi IV mulai tahun 2002.
Pada generasi I nama sistem pengusahaan batubara disebut kontrak kerja sama
batubara atau kontrak perjanjian kerja sama yang kemudian sistem ini namanya
diubah menjadi PKP2B. 10 perusahaan beroperasi dalam sistem generasi I, 17
perusahaan beroperasi dalam sistem generasi II yang semuanya mulai pada tahun
1994 dan 107 peusahaan beroperasi dalam sistem generasi III mulai tahun 1997
hingga saat ini.
Geological
section: potongan batuan secara alami atau
gambar penampang geologi.
Geologi
assurance : “ keyakinan geologi “, yaitu
tingkat keyakinan atau kepastian atas suatu sumber batubara yang mempunyai
jarak tertentu dari titik conto batubara yang telah dianalisa baik kualitas
maupun jumlah cadangannya demikian pula data geologi lainnya. Tingkat keyakinan
itu bertambah dengan berkurangnya jarak antara sumber tersebut dengan titik
referensi batubara tersebut.
Geologic
evidence :
“bukti geologi”, yakni informasi yang diperoleh dari pengamatan geologi yang
dapat dipakai untuk menentukan keberadaan, ukuran, kedalaman, letak, struktur,
tonase, sifat fisik dan sifat kimia dari lapisan batubara yang besar.
Geologic
identification
: “pengenalan
geologi”, yakni keadaan telah dikenal secara lokasi, penyebaran daerah atau
ukuran, kedalaman, jumlah dan kualitas sumber-sumber batubara.
Ghost
coal
: “batubara hantu”,
yakni jenis batubara khusus yang menimbulkan nyala api berwarna putih terang
bila terbakar.
Gilir
: waktu kerja
tambang baku yang umumnya antara 6 jam – 8 jam dalam sehari semalam. Gilir
dapat dibagi atas gilir 1 dan 2, gilir 1,2, dan 3, atau gilir 1, 2, 3 dan 4
ataupun gilir pagi, sore atau malam (gilir sama dengan shift).
Gieseler
plastometer : alat laboratorium untuk mengukur kekentalan dari jenis-jenis
batubara yang diuji untuk menentukan kualitas sebagai bahan pembentuk kokas.
Alat ini mengukur kekentalan atau keplastisan conto batubara yang digerus dan
karbonisasi dengan pemanasanpada suhu 300º C – 600º C dengan penaikan suhu 3º C
setiap menit. Ukuran keplastisan conto itu diukur dan dinyatakan dalam satuan
ddm (dial ision perminute) yang terdapat pada piringan alat ini.
Grab
: Alat berupa
singkup baja yang digerakkan dengan katrol untuk mengeruk dan menggenggam
batubara yang akan dipindahkan dari tongkang dari tempat penumoukan keatas
kapal.
Grab
sample
: conto batubara
yang biasanya terdiri dari satu potong atau bongkah, dipilih dari lapisan atau
tumpukan batubara, dari alat gali, alat angkut ataupun darimesin pencucian
batubara.
Grade
: kualitas
(batubara) berdasarkan terutama kandungan belerang dan abu serta serta jenis
abunya. Menurut kualitas, batubara dibagi atas berkualitas tinggi, sedang dan
rendah.
Grindability
: sifat gerusan
yakni mudah-tidaknya penggerusan batubara menjadi tepung sebagai bahan bakar
khususnya dalam PLTU. Sifat tersebut ditentukan oleh sifat-sifat fisik batubara
seperti kekerasan, kekuatan, kekompakan atau ketahanan dan bentuk pecahan
batubara (lihat HGI)
Gross calorific value : nilai kalori kotor
(lihat nilai kalori kotor dan GAR).
Grubbing
: pekerjaan membongkar dan membuang sisa-sisa batang da akar-akar pepohonan
sebagai langkah awal sebelum pengupasan tanah penutup batubara atau pekerjaan
pemindahan tanah penutup lainnya.
Pekerjaan tersebut biasanya dilakukan dengan alat-alat berat
khususnya buldozer.
H
: dapat berarti hidrogensi (hydrogenation). H juga berarti/singkatan dari kekerasan
(hardness) batubara dan bahan lainnya.
Half second delay : bahan pelambat
(delay element) peledakan dalam detonator yang waktu peledakannya dinyatakan
dalam ukuran atau angka setengah detik.
Hammer mill :
penggerus batubara dengan cara pemukulan dan penggesekan batubaradidalam alat
gerus yang mempunyai batang-batang penggerus dibagian bawah alat. Dapat juga berarti alat penggerus
batu dengan palu-palu pemukul yang berputar cepat pada sumbu alat gerus.
Handy
max
: kapal pengangkut batubara atau kargo lainnya yang berukuran 40.000 DWT
–35.000 DWT.
Handy
size
: kapal pengangkut
batubara atau kargo/muatan lainnya yang berukuran sekitar 20.000 DWT – 35.000
DWT.
Hardgrove
grindability index : indeks kemampugerusan atau indeks kekerasan hardgrove, yakni
ukuran/tingkat mudah atau sukarnya batubara digerus menjadi tepung batubara
sebagai bahan bakar (khususnya pada PLTU). Indeks ini terdiri dari angka 0 –
100. Batubara denganindeks hardgove kurang dari 50 adalah keras sehingga sukar
digerus menjadi tepung batubara yang memerlukan serangkaian alat alat penggerus
yang mahal. Batubara yang mempunyai indeks hardgrove 50 keatas adalah batubara
lunak sehingga mudah untuk digerus menjadi tepung.
Haulage
:pengangkutan atau
sistem pengangkutan batubara keluar tambang baik ditambang terbuka maupun di
tambang dalam.
Haulback
: metoda
penambangan terbuka (strip mining/pengupasan berjalur) yang memungkinkan
penempatan tanah kupasan lapisan penutup batubara secara teratur dan terkendali
pada tempat yang telah dipilih terlebih dahulu.
Haul
road : jalan angkutan, yakni jalan yang
dibangun untuk lalu-lintas truk-truk pengangkut tonase besar. Jalan angkut ini
biasanya tiodak mempunyai bagian mendaki lebih dari 17 persen pada lajur truk
bermuatan.
High
grading
: cara penambangan
batubara dengan mengambil batubara berkualitas tinggidan meninggalkan yang
kurang baik. Secara teknis cara memilah-milah ini adalah ekonomis tetapidari
segi konservasi sumber daya cara ini dipandang merugikan.
High
wall
: permukaan
kerja tambang terbuka atau kuari, khususnya tambang batubara terbuka. Dapat
pula berarti permukaan atau lereng dibagian yang lebih tinggi dari tambang
terbuka kontur.
Hopper
: wadah atau bejana
yang diisi dari atas dan lubang pengeluaran dibagian bawah.
Hopper
car
: gerbong atau
gerobak yang berjalan diatas rel sengan lantai berbentuk kerucut untuk
memudahkan pengeluaran muatan seperti batubara atau bahan curah/muruah lainnya.
Horseback
: batuan atau bahan
asing berbentuk “punggung kuda” atau onggokan besar dalam lapisan batubara
yangdapat mengganggu penambangan batubara dan atau menyulitkan perencanaan
produksi untuk suatu panel. Dapat juga berbentuk gulungan besar batuan pada
lapisan batubara. lihat juga floor rolls. Kadang-kadang horse back
ditemukan berupa urat (vein) lempung dalam lapisan batubara.
HQ
: simbol ukuran garis tengah conto inti bor dan ukuran, lubang bor
sebesar 63.5 mm dan 96.1 mm masing-masing untuk garis tengah conto inti dan
lubang bor.
Hukum Hilts
: hukum yang menyatakan bahwa peringkat batubara bertambah dengan semakin
dalam tertimbun. Hal ini dipandang sebagai akibat tekanan lapisan penutup
semakin besar menimbulkan suhu yang lebih tinggi dengan demikian menambah
kualitas batubara. secara umum hukum Hilts berlaku tetapi banyak keadaan yang
tidak mengikuti hukum ini.
Hyddraulic mining : sistem tambang batubara
dengan menyemprotkan air beertekanan tinggi kelapisan batubara untuk merontokkan
batubara. sistem ini cocok untuk lapisan batubara yang relatif tipis, lembut
dan mempunyai banyak belahan.
Identified resources : sumber-sumber yang
terindikasikan(terunjuk/dapat dikenal), yakni bahan-bahan-bahan yang mengandung
batubara atau mineral yang telah diketahui ada dan lokasinya. Sumber-sumber ini
mungkin telah diketahuipenyebarannyadan kualitasnya tetapi belum diselidiki
secukupnya. Sumber-sumber terindifikasi termasuk cadangan-cadangan terukur,
terkira, terduga dan termasuk sumber-sumber sub-ekonomis. Khususnya untuk
sumber-sumber batubara terindifikasi terdiri dari endapan cadangan batubara
ekonomis dan sub-ekonomis.
Important
: setiap lapangan batubara yang dipandang penting dan mempunyai status
tertentu dalam hubungannya dengan lapangan-lapangan batubara lainnya dipandang
dari tujuan pemasaran yang sama serta peranannya untuk memasok batubara
kepasaran tersebut dalam kurun waktu 20 tahun. “status pentingnya” lapangan
batubara lazimnya dibagi kedalam tiga kelas, yaitu : penting secara
international, yakn mampu memasok dalam jumlah besar untuk kebutuhan energi
nasional dan penting secara setempat (lokal) yaitu bila lapangan batubara
dimaksud merupakan pemasok utama kebutuhan energi terhadap suatu bagian
(misalnya propinsi) dari suatu negara.
Improved I.
G Faben (Bergius) process : salah satu proses yang didasarkan pada hidrogenasi
untuk mengubah batubnara menjadi bahan bakar cair sintetis. Proses ini terkenal
manfaatnya selama perang dunia II, misalnya di Leuna, bensin sintetis diproduksikan
sebanyak 100.000 ton pertahun dengan proses hidrogenasi tersebut dari lignit.
Pada tahun 1945 terdapat 12 pabrik hidrogenasi Faben model lama disana dengan
bahan baku batubara bitumen, lignit dan tar. Hasil perolehan bensin dengan
proses Faben yang disempurnakan dapat mencapai 50% untuk batubara bitumen dan
40% untuk lignit dengan tekanan pada reaksi hidrogenasi hanya 31 Mpa
dibandingkan dengan 72 MPa pada proses Faben lama sebagaimana dipraktekkan pada
masa perang dunia II tersebut diatas.
Inferred
reserve base :
basis cadangan terkira, yakni sebagian sumber terunjuk yang menjadi dasar
perkiraan untuk cadangan terkira dan cadangan marginal. Perkiraan jumlah
cadangan terutama yang telah ditentukan ukurannya.
Inherent
ash
: abu bawaan, yakni
abu batubara yang berasal dari bahan anorganik yang secara struktur merupakan
bagian dari bahan tumbuhan asli. Secara mekanis abu ini tidak dapat dipisahkan
dari batubara tetapi kandungannya biasanya tidak lebih dari 1%. Dapat juga
diartikan sebagai bahan mineral atau bahan anorganik dalam batubara dalam
bentuk tumbuhan aslinya yang kemudian terbentuk menjadi lapisan batubara. abu
bawaan tidak terlihat dan tidak dapat dibuang dengan pencucian. biasanya
terdapat sekitar 1% dalam batubara. abu bawaan dapat juga disebut abu tertambat
(fixed ash).
Inherent
mineral matter
: bahan mineral bawaan,yakni bahan mineral dalam batubara yang secara struktur
merupakan bagian dari bahan organik aslinya. Bahan itu biasanya terasimilasikan
dengan bahan tumbuhan hidup seperti zat besi, fosfor, belerang, kalsium,
natrium dan magnesium.
Initial
softening temperature : suhu pelunakan awal, yaitu suhu pada saat conto
batubara mulai melunak dengan angka 1.0 ddm (bagian putaran permenit) pada
percobaan dalam Gieseler plastometer, suatu alat untuk menguji batubara kokas.
In-situ
: tempat (posisi) yang asli. Dapat juga berarti posisi batu bara ditempat endapan dalam tanah.
Batubara in-situ (in situ coal) berarti batubara yang terbentuk ditempat
tumbuhan aslinya (autochthonous coal).
Interbedded
: terdapat
diantara pelapisan atau terjadi didalam pelapisan sejajar dengan
lapisan-lapisan lain yang batuannya berbeda. Istilah ini disebut juga dengan
interstrafied (diantara pelapisan).
Interburden
: lapisan antara,
yakni zona (lapisan) tanah/batuan diantara dua atau lebih lapisan batubara yang
jarak tegaknya satu dengan lainnya tidak jauh. Dapat juga diartikan sebagai
lapisan pengotor yang memisahkan suatu lapisan batubara dengan ketebalan yang
layak ditambang. Lapisan pengotor ini biasanya terdiri dari serpih, lempung,
batu pasir, batu lanau, batu lumpur, batu lempung limonit dan sejenisnya dan
mungkin mengandung lapisan tipis batubara yang tidak layak ditambang (secara
ekonomis).
Interface
: zona
(lapisan) antara batun/tanah lapisan penutup batubara yang telah dibuang dan
direklamasikan dengan lapisan tanah diatasnya.
Intrusi
: penerobosan atau
gangguan batuan beku terhadap suatu pelapisan batubara, mineral atau batuan
lainnya. Khususnya untuk batubara, intrusi batuan beku sekaligus dapat
mengakibatkan gangguan terhadap sistem penambangan dan mengakibatkan tingginya
peringkat atau kualitas batubara, misalnya lignit karena pengaruh intrusi dapat
berubah menjadi antrasit. Hal ini misalnya dijumpai dilapangan tambang batubara
Bukit Asam, Tanjung Enim, Sumatera Selatan. Biasanya pengaruh intrusi
dilapangan endapan batubara tidak terlalu besar dan intrusi dalam skala kecil
umumnya tidak dilaporkan dalam laporan geologi atas daerah endapan batubara
yang besar.
Iso-ash
: garis pada peta
yang menghubungkan titik-titik (titik conto atau titik lubang bor). Pada
lapangan/endapan/lapisan batubara yang mempunyai kadar abu yang sama.
Isocarb
: garis pada peta yang
menghubungkan titik-titik (titik conto atau titik lubang bor) pada
lapangan/endapan/lapisan batubara yang mempunyai kadar karbon tertanbat yang
sama.
Isodeme
: garis pada peta
yang menghubungkan titik-titik yang mempunyai sifat (ciri) pemuaian sama.
Isohume
: garis pada
peta yang menghubungkan titik-titik conto atau lubang bor pada
lapisan/endapan/lapangan batubara yang mempunyai kadar kelembaban (kadar air)
batubara yang sama.
Isolasi
: memutuskan
hubungan dari sumber energi.
Isopach
: garis pada peta
yang menghubungkan titik-titik conto atau lubang bor pada
lapisan/endapan/lapangan batubarayang mempunyai ketebalan lapisan batubara yang
sama (lebih tepat isopach batubara).
Isosulfur
: garis pada
peta yangmenghubungkan titik-titik conto atau lubang bor pada
lapisan/endapan/lapangan batubara yang mempunyai kadar belerang pada batubara
yang sama.
Isotropic
: keadaan
batuan yang mempunyai sifat-sifat yang sama pada semua arah.
Isovol
: garis pada peta
yang menghubungkan titik-titik conto atau lubang bor pada
lapisan/endapan/lapangan batubara yang mempunyai kadar zat terbang (volatile
matter) yang sama.
J
: singkatan
dari joule, yakni satuan panas atau energi yang sama dengan 0.238662
gram-kalori atau 0.0009471 Btu ataupun 0.0000002778 kilowatt-jam.
Jig
: alat atau cara
yang paling tua dan paling sering digunakan dalam proses pencucian batubara dan
mineral lain. Nama jig berasal dari gerakan air keatas dan kebawah (jigging)
pada proses pencucian. dengan proses jigging batubara atau mineral dipisahkan
dari bahan pengotor karena gerakan air dan perbedaan berat jenis batubara
dengan bahan pengotor.
Jig
washer
: alat
pencuci batubara yang berukuran relatif kasar. Bahan pengotor yang berat akan
tenggelam dan jatuh kebvawah dan bahan yang ringan yakni batubara tetap berada
dibagian atas pada bejana pencuci (jig) yang kemudian ditampung dengan
mekanisme khusus dan akibat gerakan air.
Joint
: bidang atau
rekahan berbentuk busur ataupun belahan pada batuan atau pelapisan. Rekahan
atau belahan biasanya berukuran sekitar 5 cm sampai beberapa meter.
Jurus
: garis yang
terbentuk karena perpotongan antara bidang datar dengan strata geologi. Dapat
juga disebut sebagai bidang datar atau bearing dari pelapisan miring, strata
atau urat (vein) ataupun arah garis datar pada bidang lapisan miring batuan,
lapisan batubara vein atau gejala (gangguan) geologi.
K
: simbol untuk
konstanta. K juga dipakai sebagai simbol indeks penyerapan (absorption indeks).
Kalori
: gram kalori, yaitu yaitu jumlah panas yang dibutuh kan untuk menaikkan suhu 1
gram air 1º C (khususnya dari 15º C – 16 C). satu kalori (1 gram kalori sama
dengan seperseribu kilo kalori).
Kandungan
: jumlah abu, unsur
oksida, ogsigen, karbon, kelembaban atau unsur/senyawa lainnya dalam batubara
yang dinyatakan dalam satuan bagian dalam sejuta (ppm) atau dalam persen. Dapat
juga berarti nilai kalor dalam batubara yang dinyatakan dalam satuan
panas/tenaga misalnya kilo kalori/kilo gram, kilojoule/kilogram dan sebagainya.
Kandungan
kimia batubara : unsur atau senyawa pembentuk batubara. bahan-bahan ini
ditentukan dengan analisis kimia dengan berbagai cara misalnya analisis
proksimat dan analisis ultimat.
Kandungan
mineral : bahan mineral dalam batubara yang merupakan zat-zat organik padat.
Karbon
bebas
: dalam analisis batubara berarti presentasi karbon yang dibebaskan bersama zat
terbang dengan demikian kebalikan dari karbon tertambat yang merupakan karbon
yang tidak dibebaskan pada saat kehilangan zat terbang.
Karbonifikasi : istilah lain
(sinonim) dari “coalification” dan diusulkan oleh ICCP untuk dipakai sebagai
istilah baku. Karbonifikasi berarti proses pengubahan bahan-bahan tambahan
pembentuk gambut menjadi lignit kemudian menjadi batubara akibat pengaruh suhu
dan tekanan dalam waktu geologis yang lama serta dalam keadaan sedikit sekali
udara selama proses berlangsung.
Karbonisasi
: dalam proses pembentukan batubara (coalification) istilah ini berarti
pengumpulan dari karbon residu dengan adanya perubahan pada bahan-bahan organik
dan penguraian zat-zat yang terbentuk. Karbonisasi dapat juga diartikan sebagai
perubahan bahan-bahan bersifat karbon seperti batubara menjadi karbon dengan
penghilangan senyawa-senyawa lain dalam batubara dengan cara pemanasan
dilaboratorium ataupun proses alami. Proses pembuatan kokas dari batubara juga
termasuk karbonisasi.
Karbon
tertambat: sisa
padatan selain dari abu setelah kelengasan dan zat terbang dikeluarkan dari
batubara. dapat pula didefinisikan sebagai karbon stabil atau karbon tetap yang
tertinggal bersama abu bila batubara dibakar tanpa ogsigen dan setelah zat
terbang habis. Jumlah kandungannya dalam batubara dinyatakan dalam persen.
Karbopirit
: batubara yang
mengandung 5% - 20% sulfida-sulfida terutama pirit dan mempunyai berat jenis
1.5 – 2.5dapat juga berarti microlithotype batubara jenis apa saja yang
mengandung 5% - 20% volume besi di sulfida (pirit dan markasit). Karbopirit
banyak ditemukan pada lapian batubara yang batuan atapnya merupakan bahan
sedimen laut. Pirit dalam karbopirit biasanya bersenyawa erat dengan batubara
sehingga tidak dapat terpisah dengan penggerusan.
Kecelakaan
tambang :
kecelakaan yang terjadi pada pekerjaan tambang dalam waktu antara mulai masuk
sampai mengakhiri kerja. Kecelakaan tambang adalah yang menimpa pekerja
tambang, akibat dari pekerja tambang dan terjadi pada daerah tambang (daerah
kontrak karya atau wilayah kuasa pertambangan dan yang menghilangkan hari
kerja.
Kedok
debu
: alat penyaring debu yang dikenakan di wajah untuk menutup mulut dan hidung
pekerja tambang batubara atau tambang lainnyasehingga debu tidak memasuki
saluran pernapasan (dust respirator). Disebut juga topeng debu.
Kelayakan
: kemungkinan untuk menambamg (mengekstraksi) batubara.
Kemiringan
: sudut kemiringan lapisan tanah atau batuan ataupun sudut yang dibentuk oleh
bidang pelapisan batuan dengan bidang datar yang dinyatakan umumnya dalam
derajat. Secara lebih khusus dapat didefinisikan sebagai kemiringan lapisan
pada areal penambangan/lapangan batubara yang dipakai untuk perencanaan akses,
kedalaman dan pelipatan. Kemiringan secara keseluruhan sering juga dinyatakan
ukurannya/tingkatannya dengan kata-kata “cukup datar”, “kemiringan kecil”,
“kemiringan curam”, kemiringan tiggi” atau “hampir tegak”.
Kemiringan
lapisan batubara : sudut yang terbentuk oleh lapisan dengan bidang datar.
Kemiringan ini merupakan sudut sebelah kanan kearah jurus.
Kepala
Inspeksi Tambang
: pejabat pemerintah yang mengepalai pengawasan dan pelaksanaan inspeksi
tambang dalam rangka keselamatan tambang serta keselamatan kerja sesuai
peraturan keselamatan kerja tambang Kepala Inspeksi tambang dipegang rangkap
oleh Direktur Direktorat Teknologi Mineral dan Batubara sebagai pimpinan dari
para pelaksana Inspeksi Tambang dan Asisten Pelaksana Inspeksi Tambang.
Kepala
Teknik Tambang
: pemimpin dan pengawas pekerjaan tambang yang melaksanakan tugasnya atas nama
pemegang K.P tersebut tidak dapat memimpin atau mengawasi sendiri pertambangan
itu. Kepala Teknik Pertambangan dingkat oleh Kepala Inspeksi Tambang setelah
mempertimbangkan keahlian dan pengalamannya termasuk pengetahuan tentang
peraturan kesaelamatan kerja tambang. Disebut juga Kepala Teknnik Pekerjaan
Tambang khususnya bertanggungjawab ataas keselamatan dan kesehatan pekerja
tambang serta tugas-tugas pengolaan lingkungan sesuai dokumen AMDAL.
Kesinambungan : istilah yang digunakan untuk menunjukkan
penyeberan batubara secara konsisten dalam jarak relatif jauh (tanpa adanya
gangguan geologi yang besar).
Ketepatan
percontoan : ukuran ketepatan sebuah conto yang mewakili suatu badan (unit)
batubara (sampling accacy).
Key
cut
: istilah dalam
tambang terbuka, khususnya tambang batubara yang berarti penggalian awal
lapisan tanah penutup batubara dilakukan dengan alat gali (misalnya dragline).
Penggalian ini terletak disebelah teras penggalian baru yang batubaranya belum
(akan) ditambang. Penggalian “kunci” ini dilakukan untuk memudahkan pembentukan
lereng dan teras penggalian
berikutnya.
Kilap
: sifat atau
keadaan permukaan batubara atau mineral ataupun batuan berkenaan dengan
pemantulan cahaya. Kilap terbagi atas buram, seperti kaca sampai seperti kilap
logam.
Kilogram-kalori
: satuan metrik untuk panas yang sama dengan 1000 joule; 0.948708 Btu; 4.184 x
1010 erg atau 4.184 watt-det atau 4.184 joule.
Kilo joule
: satuan metrik untuk kerja atau energi yang sama dengan 1000 joule;
0, 848708
Btu; atau 238,662 gram-kalori (disingkat kJ).
KIM
: kartu ijin
meledakkan yakni kartu yang menerangkan bahwa pemegangnya telah memenuhi
persyaratan sebagai juru ledak yang dikeluarkan oleh Direktur Direktorat
Teknologi Mineral dan Batubara, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.
Klasifikasi
batubara :
pengelompokan batubara berdasarkan kualitas atau sifat tertentu misalnya jenis
batubara, peringkat, perbandingan karbon-hidrogen, zat terbang dan sebagainya.
Istilah itu juga berarti pengelompokan atau analisis batubara menurut sifat
tertentu seperti derajat metamorfosis (peringkat), bahan tumbuhan pembentuk
batubara atau tingkat pengotorannya. Dapat juga diartikan sebagai analisis atau
pengelompokan batubara menurut presentase zat terbang, sifat-sifat penggumpalan
(caking) dan sifat kokasnya.
Klarifikasi
batubara ECE :
sistem ini didasarkan pada analisis proksimat digunakan oleh Panitia Batubara
dari Komite Ekonomi Eropa (ECE). Sistem ini sebagian didasarkan pada sistem
kode Badan Batubara Nasional (NCB) dan sebagian berdasarkan klasifikasi
batubara ASTM. Para meter yang digunakan adalah sifat penggumpalan (caking) dan
sifat kokas untuk batubara yang mengandung kurang dari 33% zat terbang dan
nilai kalori pada keadaan lembab, bebas abu (ash free basis) (pada suhu 30º
Cdan kelembaban 96%) bagi batubara yang mengandung lebih dari 33% zat terbang.
Klinker
: lapisan lempung
disekitar endapan batubara yang terbakar sehingga mengeras berwarna seperti
bata dan dapat digunakan pengeras jalan. Dapat juga berarti bahan abu berbentuk
gumpalan atau massa berpori akibat pembakaran batubara.
Klinker bed
: lapisan abu batubara yang berbentuk gumpalan atau berbentuk massa
berpori.
Kokas
: bahan mengandung karbon tinggi yang terdiri dari abu yang meleleh dan
senyawa-senyawa karbon tertambat yang dihasilkan pada pembakaran tidak sempurna
dari batubara bitumen dalam keadaan tanpa oksigen (karbonisasi). Kokas disebut
juga sebagai bahan yang dapat terbakar yang dihasilkan oleh proses penggumpalan
batubara terdiri dari bahan mineral dan karbon tertambat yang dibakar
bersama-sama. Kokas terbentuk dengan pengeluaran zat terbang dengan cara
pemanasan (dalam proses karbonisasi). Kokas umumnya berwarna abu-abu,keras,
berpori dan kalau dijadikan bahan bakar ia praktis tidak berasap bila dibakar.
Kokas dapat terbentuk alamiah tetapi kebanyakan dihasilkan dalam pabrik
pembuatan kokas.
Konsesi
: izin pemilikan terhadap tanah termasuk kandungan dibawah tanah. Istilah
konsesi sudah tidak berlaku (dihilangkan) dalam perizinan pertambangan karena
dipandang terlalu liberal. Dibidang pertambangan istilah konsesi sering
dipergunakan tetapi secara legal izin pertambangan disebut kuasa pertambangan.
Kontrak kerja sama : kontrak perjanjian karya
antara pemerintah (dulu diwakili oleh BUMN-batubara, tambang batubara bukit
asam) dengan perusahaan swasta asing untuk penyelidikan pengembangan endapan
batubara. dalam perjanjian tersebut BUMN bertindak sebagai prinsipal dan
perusahaan pihak kedua (pengontrak) sebagai operator. Sekarang sistem itu disebut Perjanjian Karya
Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) antara perusahaan dengan pemerintah.
Korelasi
lapisan batubara :
identifikasi lapisan batubara untuk menentukan kesatuan dari suatu lapisan
batubara yang terbuka (tersingkap) dibeberapa tempat yang berbeda disuatu
tambang atau lapangan batubara dengan lapangan lainnya.
K.P.
: kuasa penambanga
, yakni izin atau wewenang yang diberikan oleh pemerintah (Departemen Energi
dan Sumber Daya Mineral) kepada badan atau perseorangan untuk melaksanakan
usaha pertambangan. Sekarang izin tersebut juga dapat dikeluarkan oleh
Gubernur dan Bupati.
L
: singkatan dari
length yang berarti panjang; juga berarti alat atau benda bewrbentuk L.
Lab
: singkatan dari
laboratorium.
Lapangan
batubara :
satuan geologi yang diketahui tetapi terbatas penyebarannya, didalam terdapat
lapisan yang mengandung batubara.
Lapisan
batubara:
dataran atau letakan batubara. dapat juga berarti lapisan tipis, urat endapan
batubara ataupun berarti bagian statigrafi dari permukaan bumi yang mengandung
batubara.
Layer
: bahan penutup
atau pembatas aliran udara dalam lubang tambang batubara yang terbuat dari
bahan katun tabal atau serat sintetis.
Laycan
: singkatan dari
laydays and cancelling days, yaitu tanggal/hari tercepat dan terlama untuk
kapal dimuat di pelabuhan atau tempat jangkar.
Laydays
: jumlah hari yang
ditentukan oleh pemilik atau penyewa kapal, (dan disetujui) oleh pihak pemilik
batubara atau kargo lain untuk waktu tiba kapal dan siap untuk dimuat.
Layered
stockpiling :
bentuk penumpukan batubara secara berlapis-lapis satu diatas lapisan dibawahnya
berurutan. Penumpukan ini dimaksudkan sekaligus sebagai pencampuran batubara
sebagai kualitas (blending).
Laytime
: waktu yang
ditentukan untuk pemuatan kapal atau pembongkaran muatan tanpa
demurrage.
Lempung
batubara :
lempung yang terdapat dibawah lapisan batubara, biasanya lempung api (fire
clay).
Lengas
bawaan
: secara umum, kelembaban (kadar air) yang terdapat pada batubara atau lapisan
batubara (inherent moisture) khususnya bagian yang merupakan kandungan
kelembaban dalam batubara secara struktur. Dapat juga berarti kandungan air
maksimum yang terdapat pada conto batubara pada kelembaban 100% dan tekanan
atmosfir.
Lithologo
: sift (ciri) dari
batuan terdiri dari struktur, warna, komposisi mineral,ukuran butiran dan tata
letakbahan-bahan pembentuknya. Lithology merupakan dasar penentuan
hubungan/korelasi lapisan-lapisan pada tambang batubara.
Lithotype
: istilah untuk
menerangkan pelapisan-pelapisan makroskopik dari batubara humus (lihat humic
coal). Pelapisan tipis yang dapat dilihat pada humic coal adalah
vitrain, clarain, durain dan fusain.
LOA
: singkatan dari length overall, yaitu panjang kapal dari depan
kebelakang.
Loading
: proses penutupan bahan sedimen atau bahan lainnya yang menyebabkan
terjadinya pemadatan dan penekanan yang menimbulkan panas dan bila teerjadi
penimbunan lapisan penutup yang sangat tebal pada kedalaman besar akan
berakibat metamorfosa. Loading juga berarti pemuatan material seperti batubara
dengan alat muat atau manusia kedalam truk atau wadah penampung lainnya.
Loading equipment : alat muat seperti loader
dan shovel mekanikal (singkup mesin) yang memuat batubara atau material lainnya
ataupun mengeruk serta memuat batubara atau material lainnya kedalam truk
ketempat penumpukan, kedalam ban berjalan, ke hopper ataupun kedalam bak kereta
api dan alat angkut lainnya.
Loading facility : alat (kemudahan) atau
mekanisme untuk memuat batubara atau materiaal lain kedalam alat angkut atau
tempat penumpukan. Alat pemuatan batubar di pelabuhan (terminal batubara)
biasanya terbentuk corongan diujung ban berjalan untuk mencurahkan batubara
kedalam tongkang (ponton) atau ke kapal.
Location
: letak lapangan batubara penting yang petakan memakai garis lintang
dan garis bujur, diikat ketitik terdekat dengan pusat lapangan batubara. Dapat juga berarti tempat (lokasi)
suatu kegiatan pertambangan batubara.
Long
ton
: Ukuran berat
yanga sering dipakai di Amerika dan Inggris, sama dengan 1,016 ton atau
1016,0469 Kilogram.
Longwall
: Metoda lubang buka tambang
dalam untuk lapisan batubara datar atau dengan kemiringan tertentu. Pada
metode longwall, blok lapisan batubara digali dengan dua lunag sejajar tempat
lalu lintas pekerja, material dan peranginan. Kedua lubang sejajar itu
dihubungkan dengan lubang bukaan tempat operasi peralatan pemotong batubara dan
rangkaian alat penyangga. Lebar lubang bukaan ini biasanya antara 80 Meter
sampai 200 Meter dengan tinngi sampai 2,50 Meter.
Longwall
mining
: sistim penambangan batuabra berbentuk lubang buka ( lihat Longwall) berbentuk
“Dinding Panjang” atau “ Ruang Panjang” . Sistim ini memotong batubara
dengan alat potong berputar biasanya bertenaga hidrolis dimana pekerja dan peralatan
aktif disangga dengan penyangga hidrolik berbentuk tiang penyangga dan
payung (kanopi) yang dimajukan mengikuti kemajuan pemotongan batuabara. Atap
lubang buka dibelakang alat penyangga dibiarkan ambruk. Sistim penambangan
longwall lama menggunakan cara peledakan untuk mengekstraksi (merontokkan)
batubara dimana lubang aktif disangga dengan tiang-tiang hidrolis, atau tiang
mekanis ataupun balok-balok kayu. Batubara yang dirontokkan dipermukaan tambang
ditampung oleh rangkaian pelat-pelat yang digerakkan dengan rantai (stage
loader) dan seterusnya masuk kedalam conveyor pengangkut menuju permukaan.
Lost
Circulation
: Kehilangan lumpur pemboran pada saat pemboran karena batuan yang ditembus
mempunyai pori-pori, rekahan atau rongga-rongga yang berakibat lumpur pemboran
tidak tersirkulasi ke permukaan.
Lost
Core
: Bagian (sebagian)
dari sampel pemboran (Core) yang tidak terbawa kepermukaan akibat batuan lunak,
hancur atau terjatuh dari tabung conto inti kedasar lubang bor.
Lost
In Mining
: Batubara yang tidak dapat ditambang atau batubara yang secara tekhnik
tetap harus tertinggal didalam tambang setelah seluruh cadangan batubara
layak ditambang dianggap habis. Batubara yang “hilang atau tertinggal) dalam
tambang /didalam tanah, termasuk lapisan batubara yang tidak ekonomis untuk
ditambang, ditanggal sebagai penyangga atau pengaman dan karena adanya gangguan
geologi serta keadaan batuab yang lemah.
Lost
Time
: Kehilangan
waktu operasi /produksi alat-alat berat khususnya pada opersi karena hal-hal
diluar teknis pekerjaan, juga kehilangan waktu dalam kegiatan pemboran seperti
penyemenan, gangguan peralatan bor, pemancingan alat yang terlepas, pemindahan
peralatan dan persiapan.
Lot
: Sejumlah conto
batubara hasil produksi atau conto material lain yang diambil sesuai cara
baku untuk mewakili satu atau lebih tumpukan batubara atau mineral lain
untuk dianalisis di laboratorium.
Low
Ash coal
: Batubara
yang mengandung kadar abu rendah yaitu batubara dengan kadar abu kurang dari 8
%, (ARB)
Low
Grade Coal :
Batubara bermutu
rendah, yaitu batubara yang pemanpaatannya terbatas karena abu tinggi, nilai
kalori rendah, kadar belerang tinggi, kadar air tinggi dan sebagainya.
Low Sulfur Coal : Batubara rendah sulfur yaitu
yang mengandung kurang dari 1% belerang (ARB).
Low
Temperature Oxidation : Oksidasi batubara pada suhu rendah yaitu sekitar 120 º C untuk
menentukan kandungan bahan mineral secara episien.
Low
Wall : Sisi bukaan tanah penutup batubara
atau bahan galian tambang lainnya pada tambang terbuka. Dapat juga berarti sisi
bukaan tanah/batauan sisi tanah buangan arah tegak lurus terhadap sisi buangan
dan arah kemajuan tambang (High Wall).
Lumpur
Pemboran : lumpur
atau larutan suspensi berata yang terbuat dari campuran air atau minyak dengan
lempung bentonik serta bahan kimia termasuk barit yang dipompakan kedalam
lubang bor pada pemboran yang berpungsi sebagai pelumasan, penutupan
rekahan/rongga dan mencegah kebocoran/semburan liar.
Lump
Coal
: Batubara bongkah
yakni batubara hasil penyaringan kasar atau tidak disaring, berukuran besar
sampai sekitar 10 cm untuk dipasarkan secara khusus atau atas permintaan
pembeli.
M
: singkatan dari
moisture (kelembaban, kelengasan atau kadar air).
Marcasite
: mineral seperti
pirit besi-sulfida (FeS2) tetapi berbeda dalam bentuk kristalnya.
Markasit dan pirit merupakan unsur pengotor bila terdapat dalam batubara
terutama akibat unsur belerangnya.
Matrix
: butiran-butiran
kasar yang terdapat pada batuan yang umumnya terbentuk dari butiran-butiran
lebih kecil.
MBC
: singkstan dari
mobile bridge conveyor yaitu ban berjalan pada struktur yang dapat
dipindah-pindahkan, khususnya ban berjalan yang ditempatkan dibelakang mesin
pemotong batubara (continous miner) pada sistem tambang batubara room and
pillar.
MBI
: singkatan
dari Masyarakat Batubara Indonesia (dalam bahasa inggris disebut Indonesian
Coal Society/ICS). Organisasi ini didirikan di Jakarta pada tanggal 1 November
1999. Organisasi ini menghimpun para akhli, peneliti dan anggota masyarakat
yang berkenaan dengan pengembangan tekhnologi batubara
Maximum
flluidity : kecairan
tertinggi yakni kecairan yang dapat dihasilkan oleh batubar bila dipanaskan,
misalnya pada percobaan pembuatan kokas dari batubara.
Measured
reserve:
cadangan terukur atau cadangan terbukti yakni tingkat tertinggi pada
klasifikasi cadangan batubara atau bahan galian
lain.
Measered
resources :
sumber-sumber batubara atau bahan galian lainnya yang telah diselidiki secara
geologi dan dipandang merupakan sumber yang jumlahnya meyakinkan tetapi belum
merupakan cadangan nominal.
Measures
: sekelompok
lapisan-lapisan yang memiliki sifat-sifat (karakteristik) sama, misalnya pada
kelompok pelapisan batubara (coal measures). Istilah ini dipakai untuk
membedakan lapangan-lapangan batubara berdasarkan kelompok pelapisan atau
ketebalan lapisan.
Medium-ash coal: batubara berkadar abu sedang
yaitu batubara dengan kandungan 8% - 15% abu pada analisa as received basis
(ARB) (lihat as received basis).
Medium bands : batubara
dengan bahan garis-garis vitrain sedang yakni dengan ketebalan 2mm – 5mm.
Medium-sulfur coal : batubara berkadar abu
sedang yakni 1% sampai kurang dari3% belerang pada analisa as received basis
(lihat as received basis).
Medium-thick seam : lapisan batubara dengan
ketebalan sedang yakni lebih besar dari 5m sampai 10m.
Member
: anggota
(bagian) dari formasi geologi dengan litologi yang jelas (berbeda dari
lainnya).
Mesin pemotong : mesin pemotong
ditambang dalam yang biasanya adalah pemotong berputar pada lubang buka
(shearer pad long wall) dan pemotong dorong bergetar (coal-miner).
Mesin
pencuci : mesin pencucian batubara yang terdiri dari
struktur, kolam pencucian dan tangki-tangki atau bak-bak pemisah batubara dari
kotorannya. Disebut juga mesin cuci (washery, wasing plant) (lihat
preparation plant and washery).
Methane
: gas dengan rumus kimia CH4 (methan) yang paling sering
dijumpai didalam tambang batubara, berasal dari pembusukan bahan organis atau
akibat pelepasan gas dari batubara.
Methan
merupakan komponen utama dari gas
alam.
Methano-meter : alat portabel atau alat yang
dipasang di ruangan pengendalian gas yang digunakan untuk mengetahui ada dan
kandungan gas methan pada udara tambang batubara dalam.
Methan tester :
sama dengan methano meter (lihat methano-meter).
Methode
of operation :
metoda operasi tambang terbuka untuk menghasilkan batubara atau bahan galian
lain. Metoda operasi mempengaruhi kegiatan reklamasi lahan mengikuti penggalian
tambang atau pasca-tambang.
Method
study : penelitian meetoda operasi tambang untuk
menentukan operasi penambangan dengan manajemen, penggunaan tenaga kerja,
alat-alat berat/permesinan serta material yang paling efektif.
Metoda
potong blok : metoda penambangan terbuka
batubara (block cut method) dimana pemotongan blok awal dari tanah penutup
dilakukan dengan tinggi sisi galian kearah kemajuan tambang (high-wall)
minimal/terbatas, dan sedapat mungkin dilakukan disekitar petengahan
wilayahizin penambangan. Metoda ini memudahkan reklamasi dengan urugan bekas
galian.
Metric
ton
: unit berat metrik
sama dengan 1000 kilogram.
1 metrik
ton sama dengan 1,1023 short ton dan 0.9842 long ton. Metrik ton disebut juga
dengan tonne.
Mililiter
: mililtr yakni
unit isi sepersribu (1/1000) liter (mililiter).
Milimeter
: unut linier
seperseribu (1/1000) meter (milimeter, mm)
Millisecond delay : bahan pelambat (delay
element) pada detonator dengan waktu peledakan dinyatakan dalam seperseribu
detik (millisecond).
Minable
:
dapat/menguntungkan secara ekonomis/ secara teknologi pertambangan untuk di
tambang. Bahan galian yang dapat ditambang secara ekonomis sesuai teknologi
saat ini dan sesuai dengan ketentuan/peraturan pertambangan dan lingkungan.
Minable
reserve :
cadangan batubara (jumlah batubara dalam tanah) yang dapat ditambang langsung
sesuai perhitungan teliti. Secara umum tebal batubara pada perhitungan jumlah
cadangan adalah minimal sekitar 30cm – 40cm, tetapi di Indonesia ketebalan
batubara untuk perhitungan cadangan paling sedikit 50cm. Pada lapisan berganda
tergantung ketebalan lapisan penutup serta ketebalan lapisan batu diantara
lapisan-lapisan batubara (interburden).
Mined
land
: tanah bekas
pertambangan terbuka yang telah berubah bentuyk dari bentuk asli akibat operasi
penambangan dan reklamasi.
Mine
drainage
: penyaliran atau
penirisan tambang (pengeluaran air dari tambang) dan adakalanya diartikan
dengan sempit sebagai pengeringan tambang. Pengaliran termasuk pekerjaan
pembuatan saluran pembuangan, penyediaan pompa, pemompaan air keluar tambang
atau kekolam penampungan dan atau kolam endap.
Mine
plan
: pwerencanaan
secara rinci termasuk desain geometri penambangan, jalan-jalan tambang
dan seluruh teknik tambang. Rencana/rancangan tambang meliputi perhitunagan
alat-alat berat, pengolahan batubara bahan galian lain. Pemilihan metoda
penambangan, peralatan dan perhitungan kondisi setempat termasuk kedalam
perencanaan tambang.
Mineral
bawaan : bahan mineral dalam batubara yang
terbenuk pada batubara sejak proses pembentukan batubara. bahan mineral ini
terbawa bersama sisa-sisa tumbuhan pembentukbatubara yang mengandung zat besi,
fosfor, belerang, kalsium dan magnesium.
Mineral
matter :bahan anorganik padat didalam batubara.
Mineral-matter-free
basis :
disingkat denagan MMFB yang berarti analisa conto (sampel) batubara dengan
asumsi kandunagan seluruh bahan mineralnya telah dikeluarkan. Analisa basis MMF
ii digunakan untuk menentukan derajad batubara.
Mine
rescue
: usaha atau
organisasi pada tambang dalam batubara atau tambang bahan galian lainnya bertu
juan untuk menyelamatkan pekerja tambangpada waktu terjadinya kecelakaan
tambang (keadaan darurat tambang).
Mine-rescuer
: alat pernafasan
pada udara tambang yang mengandung karbon-monoksida (CO) yang disimpan dalam
kotak logam, biasanya digantungkan pada ikat pinggang pekerja tambang batubara
yang digunakan pada peristiwa kecelakaan tambang seperti kebakaran tambang atau
adanya gas-gas berbahaya dalam tambang batubara.
Mine-run
coal
: batubara yang
sudah di tambang termasuk batubara yang telah diangkut dan ditumpuk ditempat
penumpukan sebelum digerus atau diolah lebih lanjut. Mine-run coal sama
dengan batubara ROM (run of
mine).
Mine
sample
: conto tambang
(sampel tambang) yaitu conto yang diambil di tambang biasanya dari permuka
tambang dalam batubara atau dari tambang batubaraterbuka.
Mining
: pertambangan atau
penambangan yakni kegiatan pengambilan bahan galian atau mineral bermanfaat
dari kulit bumi secara terbukamaupun dari kulit bumi (tambang dalam).
Pertambangan termasuk proses pembuangan tanahuntuk mengupas batubara,bahan
galian dan atau bahan galian berharga secara terbuka ataupun membuang tanah
dalam operasi penggalian lubang/terowongan menuju tempat bahan galian.
Mining
accident
: kecelakaan yang
terjadipada kegiatan pertambangan. Di Indonesia kecelakaan tambang
didefinisikan sebagai kecelakaan pada kegiatan pertambangan yang mencederai
pekerja tambang, benar-benar terjadi, (tidak kecelakaan yang disengaja) terjadi
pada gilir kerja, dan berhubungan dengan pekerja tambang, kecelakaan tambang
dalam 3 kategori ; kecelakaan ringan, kecelakaan berat dan kecelakaan
(berakibat) mati.
Mining
condition : kondisi
geokimia, geoteknik, dan lingkungan yang dapat membatasi kegiatan pertambangan.
Mining
engineering :
teknologi pertambanganyang merupakan suatu cabang tekhnologi yang khusus
mempelajari atau melaksanakan segi-segi teknik pertambangan yang mencakup
eksplorasi, perencanaan, pemilihan hasil tambang dan lingkungan pertambangan.
Mining
environment : lingkungan pertambangan, yaitu
keadaan lingkungan hidup diwilayah pertambangan yang dapat memberikan dampak
positif maupun dampak negatif terhadap lingkungan pertambangan dan sekitarnya.
Untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif, perusahaan
petambangan harus memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
dan melaksanakan ketentuan-ketentuan sesuai AMDAL.
Mining
interest
: lapisan batubara
disekitar lapangan penyelidikan yang memiliki kualitas dan kuantitas yang layak
untuk dipertimbangkan penambangannya.
Mining
method : metoda penambangan, yakni sistem penambangan yang dipakai untuk
pengembangan/eksploitasi lapisan batubara. pemilihan metoda penambangan
terutama tergantung pada kualitas, bentuk, kuantitas, kedalaman lapisan
batubara, prasarana yang diperlukan serta ketersediaan modal.
Mining
system
: istilah umum
untuk cara pendekatan dalam kegiatan pengembangan pertambangan termasuk cara
pembuangan tanah, ekstraksi batubara dan bahan galian lainnya , pemilihan
peralatan, pengolahan hasilpenambanga, pengangkutan dan kegiatan terkait.
Sistem dibagi atas dua kategori utama yakni metoda tambang permukaan (tambang
terbuka), dan tambang dalam (tambang bawah tanah).
Moist
coal
: batubara yang mengandung
kelembaban (kelengasan) alamiah (batubara pada tumpukan) tetapi tidak termasuk
kandunagan kelembaban yang kasat mata.
Moist, mineral-matter-free basis : analisis teoritis
terhadap conto (sampel) batubara yang dihitung berdasarkan hasil analisis data
dengan asumsi bahan mineral telah dikeluarkan dan kelembaban alamiah masih
terkandung. Analisis dengan basis moist MMFB ini digunakan untuk menentukan
derajad batubara (coal rank).
Moisture content
: kadar lengas (kadar kelembaban/kadar air) yaitu kandungan air permukaan
dan atau air tertambat pada batubara dan bahan galian lain. Air 105ºC.
kandungan (kadar) lengas (kelembaban/air) dalam persen adalah berat air
(kelembaban) yang dikandung dibagi berat kering dikali 100 (lihat lengas bawaan).
Moisture-holding capacity : kemampuan mengikat
air (kelembaban/kelengasan) yakni kandungan air dalam batubara dalam keadaan
setimbang pada udara jenuh air. Tingkat kemampuan mengikat air dipakai sebagai
parameter pada klasifikasi derajad batubara tertentu.
Moisture in air-dried coal : kelengasan
(kelembaban/kadar air) pada batubara yang kandungan air bebasnya (kelembaban
permukaan) telah dihilangkan. Istilah ini juga berarti kandungan air yang tetap
berada dalam batubara setelah batubara dikeringkan dengan cara baku (sama
dengan lengas bawaan/inherrent moisture).
Monotoring
: pengamatan/pengukukuran hidrologis terhadap kualitas dan kuantitas air.
Monitoring juga berarti kegiatan untuk meneliti dan memantau dampak
lingkungan (sesuai dengan dokumen AMDAL khususnya sesuai rencana pemantauan
lingkungan).
MOLOO
: singkatan dari more or less in owneroption, yaitu berat (tonase) muatan
lebih kurang 10% dari yang dicantumkan (dalam kontrak) dan ditentukan oleh
pemilik kapal/pembeli.
Mooring
: jangkar atau rantai pemberat dilaut untuk tempat tertambat tongkang
atau kapal batubara atau bahan angkutan laut lainnya.
Mooring buoy : sejenis
pelampung untuk tempat mengikatkan mooring (lihat mooring).
Mottling
: bercak-bercak warna atau bercak seperti gosong berselang-seling
dengan warna dominan permukaan batubara.
Mountain top removal : salah satu metoda
penambangan batubara terbuka yang biasanya berskala kecil dimana seluruh tanah
penutup batubara dibuang sehingga praktis seluruh lapisan batubara dapat
diambil. Tanah kupasan (limbah) dibuang kelembah-lembah sekitarnya sehingga
metoda ini disebut mountain top removaland valley fill.
MSHA
: singkatan dari mining safety and health administration dilingkungan
Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat yang mengatur dan mengawasi pelaksanaan
peraturan keselamatan kerja tambang di Amerika Serikat. Ketentuan dan sistem
pengawasan MSHA banyak dipakai sebagai acuan oleh institusi pertambangan dan
perusahaan-perusahaan pertambangan di Indonesia dalam rangka pencegahan
kecelakaan tambang serta pemeliharaan kesehatan pekerja tambang.
Mud
: lumpur atau suspensi pemboran putar (lihat lumpur pemboran).
Mudrock
: batuan lumpur
yaitu batuan sedimen berupa batu lumpur atau serpih. Istilah batuan lumpur juga
dipakai bila belum ada kepastian nama batu yang diperoleh pada percontoan
(sampel pemboran atau sampel eksplorasi lainnya) apakah batu lumpur atau
serpih.
Mudstone
: batu lumpur
berwarna abu-abu yang dikenal luas sebagai batuan penutup lapisan batubar pada
tambang-tambangbatubara terbuka.
Muka
: disebut juga
permuka yaitu tempat ekstraksi batubara atau bahan galian lain khususnya yang
masih aktif. Kadang-kadang disebut front (front tambang).
Multi-brand
coal: batubara
yang dipasarkan dengan berbagai nama lokal produksi dari suatu tambang
batubara. multi brand juga berarti batubara yang dihasilkan dan dipasarkan oleh
tambang Multi Harapan Utama di Bloro, Kabupaten Kutai, Provinsi Kalimantan
Timur.
Multiple
entries :
jalan masuk berganda ke tambang dalam terdiri dari 4 – 8 lubang masuk sejajar
yang digunakan untuk jalan keluar masuk pekerja, peralatan, jalan keluar hasil
tambang, tempat pipa-pipa dan untuk peranginan.
Multiple
lifting
: cara penambangan lapisan batubara yang sangat tebal, lebih 4 meter ditambang
dalam dengan memotong 2 atau lebih lapisan yang dimulai denagan memotong bagian
atas terlebih dahulu. Umumnya cara ini dapat dilakukan hanya untuk
sistem lubang buka (longwall).
Multiple-seam
mining : penambangan lapisan berganda, yaitu penambangan dua atau lebih lapisan
batubara yang biasanya berdekatan satu dengan lainnya agar menguntungkan. Bila
penambangan hanya hanya untuk satu lapisan batubara tidak akan menguntungkan.
Mulut
tambang :
tempat (terdekat dari ititk) keluarnya produksi batubara dari permuka tambang.
Istilah ini semula hanya dipakai pada mulut tambang dalam yang sangat dekat
dengan pembangkit listrik yang memakai batubara sebagai bahan bakarnya, tetapi
kemudian dipakai juga untuk tambang batubara terbuka. Istilah ini adalah
terjemahan dari kata mne mouth.
Munjung
:bentuk muatan
dalam truk atau gerobak yang tingginya melebihi tinggi/sisi badan alat angkut
itu. Truk batubara atu tanah buangan biasanya muatannya munjung dan umumnya
berakibat ceceran dijalan angkut (berakibat pencemaran).
N
: singkatan dari
nitrogen, yaitu zat yang selalu terdapat pada batubara dan dianalisis (dalam
analisis proksimat) untuk keperluan pengetahuan sifat gas yang timbul pada
pembakaran batubara.
NAB
: singkatan dari
nilai ambang batas, yakni angka tertinggi dari suatu parameter pencemaran yang
bila dilampaui merupakan pencemaran yang melanggar ketentuan.
NAR
: singkatan dari net as-received, yaitu nilai (kalori) bersih dari conto
batubara yang dianalisis dilaboratorium dan merupakan nilai kalori gross air
dried (lihat GAD) disesuaikan dengan pengurangan unsur hidrogen.
Native
: batubara yang asli (alami) yang masih berada di dalam kerak bumi dan
sering diartikan juga sebagai batubara yang terbentuk atauterdapat ditempat
dimana tumbuhan asalnya tumbuh.
Natural erosion : erosi alami, yaitu pengikisan
permukaan tanah oleh aliran air, es atau bahan-bahan alam lainnya akibat gejala
alam seperti iklim tumbuhan, pasang surut air laut dan sebagainya.
Natural slope
: lereng alami, yaitu sudut maksimal dari tanah atau tumpukan material dinana tidak
terjadi gelindingan. Sudut ini umumnya minimal 30º dan maksimal 39º tergantung
sifat material, kelembaban dan bentuk partikel material. Lereng alami ini
disebut juga angle of repose (sudut mantap). Untuk batubara berbutir halus
hasil penggerusan danpenyaringan terutama dalam keadaan lembab sudut mantap
pada tumpukan dari jatuhan ban berjalan dapat melebihi 39º.
NEC
: singkatan dari net effective calories, sama dengan net calorific value
(lihat net calorific value).
Net calorific value : nilai kalori bersih
batubara, yaotu nilai kalori dihitung dari nilai kalori kotor (gross calorific
value) dengan asumsi bahwa kandungan airnya berada dalam bentuk uap. Disebut
juga nilai panas bersih pada pembakaran batubara atau nilai kalori yang bermanfaat
dalam ketel uap
PLTU.
Net calorific calories : sama dengan net
calorific value (lihat net calofic value).
Net heat of combustion : panas bersih
yang dihasilkan pada pembakaran batubara, bahan bakar padat atau bahan bakar
cair.
Nilai kalori
: tenaga panas dalam satuan kalori, yaitu umlah panas yang dihasilkan
(dibebaskan ) bila satu unit (satuan) berat atau unit isi bahan bakar dibakar
habis (lihat kalori).
Nilai
kalori bersih :
nilai kalori batubara yang dianalisa atas conto (sampel) sebagaimana diterima
di laboratorium. Lihat as-received dn NAR.
Nilai
kalori kotor:
nilai kalori batubara yang dianalisa atas conto (sampel) sebagaimana diterima
di laboratorium dalam keadaan tertentu yang diterima oleh pembeli (sama dengan
GAR).
Nilai
kekerasan : nilai kekerasan untuk mengukur
keras-lembutnya batubara bila digerus (sama dengan HGI) (lihat HGI).
Nilai mulai bebas: sama dengan free swelling
index (FSI) (lihat FSI).
Nilai
panas
: sama dengan nilai kalori (lihat nilai kalori dan kalori)
Nisbah
kupasan :
Perbandingan jumlah tanah kupasan penutup batubara dalam satuan meter kubik
padat (lihat BCM) yang harus dibuang untuk menghasilkan 1 ton batubara.
Dapat disebut juga dengan rasio kupasan (dengan batubara) pada tambang batubara
terbuka.
Nisbah
kupasan ekonomis
: Nisbah kupasan dalam bentuk nilai biaya/nilai uang yang dihasilkan secara
menguntungkan.
Noncombustible
coal : batubara
atau lapisan batubara yang tidak dapat terbakar pada suhu pembakaran normal
atau sekali terbakar.
Noneconomic
coal : batubara
atau lapisan batubara yang tidak menguntungkan bila ditambang biasanya karena
kualitasnya terlalu rendah, cadangannya terlalu kecil atau terdapat dalam
dikerak bumi.
Nonel
: Singkatan dari non electrik yaitu bahan peledak yang bahan dasarnya biasanya
adalah nitrogliserin atau ammonium nitrat yang diledakkan dengan detonator
tanpa erus listrik. Dapat juga berarti detonator yang disudut dengan kabel yang
diisi dengan bahan peledak (bukan dengan kabel arus listrik), juga dapat
berarti kabel peledak yang menyulut detonator tanpa arus listrik.
Non-permissible : bahan peledak dengan api peledakan tinggi,
dengan bahan utama nitrogliserin dan tidak diperbolehkan dipakai untuk
peledakan ditambang dalam batubara.
Non-renewable resource : Sumber alam yang
tidak terbarukan. Batubara dan
bahan galian tambang lainnya termasuk minyak bumi dan gas semuanya termasuk
sumber daya alam tidak terbarukan.
Non-wasting resource : sama dengan sumber daya
alam yang tidak terbarukan (Non-renewable resource).
NOR : Singkatan
dari notice of readiness, yaitu pemberitahuan dari kapal (kapten) bahwa kapal
siap dimuat atau dibongkar muatannya.
Normal
erosion : Erosi
berangsur-angsur yang terjadi pada lahan yang digunakan dan tidak melebihi
tingkat erosi alam.
NQ
: simbol ukuran
garis tengah conto inti bor dan ukuran lubang bor yaitu masing-masing 47,6 mm
dan 75,7 mm.
O
: Singkatan (rumus
kimia) dari oksigen dan merupakan unsur terbanyak terkandung dalam batubara
selain unsur C (karbon).
OB
: singkatan
dari Over Burden, yaitu lapisan tanah (batuan) yang menutupi lapisan batubara.
sering disingkat dengan O/B.Bila Over Burden telah digali diangkat dan dibuang
disebut waste (limbah).
OBO
:singkatan dari ore
bulk oil, yaitu kapal serbaguna yang dapat mengangkat batubara, bahan galian
lain dan bahan bakar minyak.
OC
: singkatan dari
open cast atau open cut, yaitu sistim tambang terbuka batubara atau bahan
galian lain (singkatan ini tidak umum). (lihat open cast dan open cut).
Oksidasi
: reaksi
antara oksigen dengan unsur senyawa kimia lainnya yang terjadi secara alami
atau reaksi yang sering dilakukan dengan panambahan oksigen juga berarti proses
pelepasan elektron dari atom-atom dan ion.
Opencut
: tambang permukaan atau tambang terbuka lawan dari tambang dalam
(Underground mine). Open cut sebenarnya sama dengan open cast dan open pit,
tetapi open cut merupakan tambang permukaan yang mukaannya dibiarkan tetap
terbuka.
Open
pit
: sama dengan open cut dan open cast tetapi lebih menekannkan tambang
terbuka untuk lapisan batubara atau bahan galian yang relatif lebhi dangkal
dari tambang open cut.
Operating
contour map
: peta perencanaan tambang yang berisi rancangan tambang, kontur batubara,
lokasi dan keterangan lubang bor dan sebagainya.
Operating
map
: sama dengan peta perencanaan tambang.
Operating
: Kemudahan, bangunan, pabrik dan
jalan-jalan yang terkait/digunakan untuk peroses produksi, tambang,
pengangkutan dan pengolahan hasil penambangan batubara.
Operator
:
Pengemudi, khususnya pengemudi alat-alat berat pertambangan batubara yang
terlatih. Operator dapat juga berarti organisasi atau perusahaan yang
mengoprasikan pertambangan batubara.
Operators
permit: Kartu izin
mengemudikan alat-alat berat dan kendaraan diwilayah proyek pertambangan
(diwilayah izin kuasa petambangan, kontrak karya atau wilayah perjanjian karya
pengusahaan pertambangan batubara) yang dikeluarkan oleh pimpinan perusahaan
atau kepala teknik tambang. Disebut juga operation permit atau surat izin
mengemudi di perusahaan (SIMPER). (lihat SIMPER).
Organic
ash
: abu organik yakni abu yang berasal dari
tumbuhan yang tidak dapat terbakar. Pada pembakaran batubara abu ini akan
terbawa oleh gas atau jatuh dibagian bawah ketel uap. Abu organik merupakan
sebagian dari abu batubara.
Organic
matter
: bahan organik
yang berarti bagian kecil dari tanah,sisa tumbuhan atau hewan yang terdapat
pada batubara akibat proses dekomposisi bahan-bahan tersebut dan proses
pembatubaraan.
Organic sulfur :
belerang organik (lihat belerang organik).
Other deposits :
lapangan-lapangan batubara yang dipandang memiliki potensi sebagai sumber
batubara dunia tetapi dalam jangka panjang dianggap tidak akan berperan penting
dalam penyediaan batubara dunia menurut penilaian Badan Energi International,
London.
Outcrop
: bagian lapisaan batubara, bahan galian lain atau batuan tersingkap
dipermukaan karena proses geologi seperti pengangkatan permukaan bumi atau
akibat perbuatan manusia.
Outreach
: jangkauan dari alat muat atau alat bongkar muatan dari pelabuhan keatas
badan kapal.
Outslope
: sisi penggalian
tanah penutup pada tambang terbuka yang berada berlawanan dengan sisi
penggalian arah kemajuan tambng. Dapat juga berarti sisi tumpukan limbah
kupasan atau tanggul dengan kemiringan kearah bawah.
Outwash
: bahan-bahan mineral yang diangkut oleh aliran air dari permukaan yang
tinggi ketempat yang lebih rendah.
Out break
: batuan yang ikut meledak diluar batas yang direncanakan pada pemboran dan
peledakan akibat kesalahan pola pemboran/peledakan atau kelebihan pengisian
bahan peledak.
Overburden
: kepanjangan dari OB (lihat OB).
Overburden fill : kupasan tanah
penutup lapisan batubara yang digunakan untuk pengurugan (reklamasi) lahan yang
digali untuk penambangan batubara.
Overburden isopach : garis sama tebal, yukni
garis (kontur) yang menghubungkan titik-titik yang mempunyai ketebalan tanah
penutup (overburden) yang sama. Garis ini dibuat dan diperlukan untuk
perencanaan tambang batubara.
Overburden ratio: nisbah tanah penutup, yakni
perbandingan antara tanah penutup dengan batubara. istilah ini ditekankan pada
saat eksplorasi atau sebelum penambangan yang berbeda dengan nisbah kupasan. Satuan perbandingan sama., yakni BCM
tanah (batuan) / ton batubara.
Overcast
: jembatan
peranginan (ventilasi) untuk memisahkan aliran udara masuk (udara bersih) dan
udara keluar tambang dalam (udara kotor).
Overshoot
: peledakan batuan
atau lapisan batubara dimana pemakaian bahan peledak terlalu banyak (jarak
antara lubang bor dan atau burden terlalu kecil) sehingga hasil ledakan tidak
baik (powder faktor/faktor peledakan, yaitu perbandingan antara berat bahan
peledak dengan berat/volume material yang diledakkan lebih besar).
Oxy
coal
: batubara dengan
sifat kilap tertentu dalam proses oksidasi sebelum pembakaran (oksidasi tahap
ketiga). Oxy coal terdiri dari istilah dalam riset (percobaan di laboratorium)
sifat-sifat mikroskopis dan tidak terdapat dialam.
Pak
: sama dengan pack (lihat pack).
Paleoenvironment : tempat dan lingkungan prosese
geologi terjadinya endapan batuan.
Paleogeography : geography masa purba.
Paleopalynology
: ilmu palynology Zaman/masa purba (lihat palynology).
Palet
: tempat untuk menumpuk karung berisi bahan peledak yang terbuat dari
papan.
Palu geologi
: palu berbentuk khusus yang digunakan dalam penyelidikan geologi
dilapangan untuk memecahkan batuan.
Panamax
: kapal pengangkut batubara atau kargo lainnya dengan daya angkut
sekitar 60000 ton . istilah ini disebut juga panamax zise, yang berasal dari
kata Panama (terusan panama) yang dapat dilalui kapal dengan daya angkut
sekitar 60000 ton atau 60000 DAT.
Panas kotor pembakaran :sama dengan nilai
kalori kotor (gross calorific value) (lihat nilai kalori
kotor).
Panas pembakaran : jumlah panas yang
dihasilkan oleh batubara pada pembakaran sempurna yang dinyatakan dalam unit
kalori atau BTU.
Panel
: blok penambangan batubara berukuran kecil sekitar 50m x 100m sampai
berukuran besar 200m x 700m pada tambang dalam yang dibatasi oleh lubang masuk
(lubang tempat ban berjalan) dan lubang keluar material atau lubang angin
keluar (dibatasi oleh main gate dan tail gate).
Para
bituminous :
batubara bitumen yang mengandung 84% - 87% karbon dan 5% - 5.8% hidrogen
(DMMF).
Parr
formula : rumus (formula) sederhana untuk menentukan
jumlah kandungan bahan mineral dalam batubara yang diperkenalkan oleh Parr,
yaitu MM (mineral matter %) = 1.08 A + 0.55 S (semua dalam ADB), diman A adalah
abu (%) dan S adalah sulfur dalam abu batubara yang dihitung dengan rumus S (%)
= (% SO dalam abu x 0.40 x% abu) / 100.
Parr’s
classification of coal : klasifikasi batubara menurut Parr, yaitu pembagian kelas batubara
berdasarkan analisis proksimat dan nilai kalori dalam basis DAF.
Particle-size
analysis :
proses untuk memperkecil ukuran butiran batubara atau bahan padat lainnya
dengan cara penyaringan atau pemilahan butiran halus dengan menggunakan alat
khusus seperti centrifuge, turbidimeter dan sebagainya.
Particle-size
reduction :
prises untuk memperkecil ukuran batubara atau bahan padat lainnya dengan
penggerusan.
Particulate
: partikulat
yaitu material seperti debu berupa bahan yang sangathalus dan dapat terbawa
udara akibat proses penambangan, pengolahan, pengangkutan, peledakan dan
sebagainya, termasukdebu hasil pembakaran batubara di dalam pembangkit/pusat
listrik tenaga uap. Partikulat merupakan bahan pencemar udara yang sangat
berbahaya berukuran sekitar 1 mikron – 10 mikron.
Parting
: lapisan tanah
atau batuan yang relatif tipis dibanmding dengan tebal batubara yang terdapat
di dalam lapisan batubara dan biasanya dapat menempel pada batubara yang digali
(ditambang).
Paru
hitam : penyakit paru yang disebabkan oleh
debu halus termasuk debu batubara yang diendapkan dalam paru. Disebut juga
pneumoconiosis atau black-lungs.
Pasca
tambang : keadaan setelah suatu penambangan dihentikan utamanya karena batubara
atau bahan galian lainnya yang layak tambang sudah habis atau secaraa
tekhnologi dan ekonomi tidak layak ditambang,.
Pasir
: lihat
batubara pasir.
Pasiran
: pekerjaan
untuk memasukkan lumpur pasir kedalam blok penambangan batubara yangtelah
selesai diekstraksi untuk mencegah penurunan tanah (ambrukan tanah) dipermukaan.
Istilah ini dikenal lokal ditambang batubara Ombilin, Sawahlunto.
Pebble
coal : batubara kerakal, yitu batubara
dengan bentuk butiran bundar akibat proses pelekatan bahan-bahan batubara.
Pelaksana
Inspeksi Tambang
: petugas ahli keselamatan dan kesehatan kerja tambang yang diangkat oleh
Menteri atau Direktur Jenderal atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
untuk melaksanakan inspeksi tambang dan melakukan tindakan-tindakan yang perlu
sesuai peraturan.
Pelapukan
: perubahan
warna, tekstur, komposisi dan bentuk dari suatu batuan atau bahan lainnya yang
terbuka akibat reaksi dengan unsur-unsur udara termasuk unsur penyinaran
matahari.
Pelapukan
batubara : proses penghancuran batubara secara perlahan-lahan ditempat
penumpukan akibat reaksi dengan udara. Pelapukan menyebabkan sekitar 20%
batubara hancur (menjadi batubara halus) sehingga mempetinggi risiko pembakaran
spontantumpukan batubara.
Peldon
: sejenis batu
pasir keras dengan bentuk pecahan seperti kerang yang terdapat pada pengendapan
batubara.
Peledakan
batubara :
peledakan lapisan batubara yang terlalu keras untuk dibajak dengan ripper.
Peledakan umumnya dilakukan setelah batubara dikupas tetapi dapat juga
dilakukan sekaligus dengan peledakan batuan penutup dengan tekhnik peledakan
khusus ditambang batubara terbuka. Ditambang dalam peledakan lapisan batubara
dilakukan diperka tambang yang berbentuk dinding pejal batubara.
Pembersihan
batubara :
pencucian batubara dengan mesin cuci. Dapat juga berarti pekerjaan membuang
bagian batubara yang tercemar karena oksidasi atau sisa batuan penutup sebelum
diekstraksi.
Pemboran
eksplorasi :
pemboran yang dilakukan untuk penyelidikan geologi lanjutan terutama untuk
menemukan lapisan batubara atau bahan galian lainnya, bentuk, kemiringan,
kedalaman, ketebalan lapisan dan jenis-jenis batuan diatas maupun dibawah
lapisan-lapisan bahan galian. Pada dasarnya pemboran hanya menghasilkan lobang
terbuka atau conto (sampel) untuk penelitian.
Pemboran
formasi : pemboran dengan tujuan penentuan struktur petroogi dan
pencirian geologi untuk batuan penutup dan lapisan-lapisan batuan dibawah
lapisan batubara atau bahan galian lainnya.
Pemboran
prospeksi :
pemboran eksplorasi untuk menyelidiki batuan atau bahan galian lainnya.
Pemrosesan insitu : proses untuk menghasilkan
bahan bakar ditempat bahan galian itu terdapat tanpa penambangan. Proses itu
biasanya dilakukan untuk batubara atau serpih minyak.
Penambangan kontur : metoda tambang terbuka
untuk tambang batubara pada daerah berbukit. Pengupasan batuan penutup
dilakukan secara terbatas mengikuti kontur bukit. Setelah bukit selesai di
tambang, penambangan selanjutnya diubah dengan sistem tambang terbuka lainnya.
Penambangan
konvensional :
sistem membangun yang terdiri dari penggalian batubara, pemboran lubang
peledakan, pemuatan batubara hasil peledakan dan penyanggaan atap lubang. Sekarang
sistem penambangan konvensional adalah sistem tambang terbuka dengan penggunaan
alat berat truk-shovel.
Pencemaran :
penurunan mutu lingkungan karena kegiatan penambangan atau kegiatan lainnya dan
kegiatan manusia.penurunan mutu lingkungan hidup termasuk perubahan kimia,
fisik ataupun biologi yang terjadi atas tanah, udara, air misalnya perubahan
warna, bentuk, rasa, bau, kekeruhan, suhu, jumlah dan sebagainya yang akhirnya
berdampak terhadap kesehatan serta keselamatan manusia, fauna dan flora.
Penetrometer :
alat berbentuk batang (pipa) yang digunakan untuk mengukur konsistensi
(kuat-tekan) batuan termasuk batubara. alat ini dapat dipergunakan untuk
mengukur kekuatan lapisan batubara dan untuk mengetahui alat yang sesuai dalam
penambangan. Penetrometer
membariakn bacaan tekanan yang diperlukan untuk menembus lapisan batubara atau
grafik beban penetrasi alat terhadap lapisan batubara.
Penggalian
akhir:
penggalian batuan penutup pada tambang terbuka yang terakhir sebelum tambang
ditutup. Sebagian atau seluruh tanah/bahan galian akan digunakan sebagai
pengurug lubang bukaan tambang.
Pengisian
lembah
: sistem
penambangan batubara terbuka dimana tanah penutup lapisan batubara digali dan
dibuang kelembah-lembah dekat dengan lokasi penggalian. Dapat juga secara umum
berarti pengisian lembah dengan bahan-bahan non-pertambangan dengan kemiringan
sisi urugan lebih dari 20º.
Pengotor
: bahan alami
pada lapisan batubara yang mengurangi nilai/kualitasnya seperti abu, belerang
dan sebagainya.
Penyangga
: bahan yang
digunakan untuk menyangga lubang-lubang tambang dalam untuk menghindarkan
penurunan dan ambruknya atap atu dinding lubang. Alat penyangga pada awalnya
hanya terbuat dari kayu, kemudian besi atau baja, beton kemudian penyangga
modern berbentuk pipa hidrolik dan baut-batu.
Penyelidikan
umum :
penyelidikan pendahuluan secara geologi atas suatu wilayah izin pertambangan
untuk tujuan mengumpulkan data awal mengenai adanya endapan bahan galilan dan
menentukan apakah selanjutnya perlu penelitian secara rinci.
Penyiapan
batubara :
preparasi atau proses pengolahan batubara kasar hasil penambangan (batubara
ROM) agar siap dijual (memenuhi persyaratan permintaan pasar). Penyiapan dapat
terdiri dai penggerusan dan penyaringan tetapi seringkali terdiri dari
penggerusan, penyaringan dan pencucian tergasntung pada jumlah serta jenis
pengtor batubara.
Percentage
of extraction :
bagian (porsi, persentasi) batubara yang dapat ditambang/diekstraksi dari
tambang.
Percentage
log : log hasil pemboran menyatakan porsi (persentasi) setiap jenis batuan
pada lubang bor.
Perconto
otomatis :
peralatan pengambilan conto batubara atau material lainnya dari ban berjalan
secara otomatis dan berkala. Dalam bahasa inggris disebut automatic sampler
atau mechanical sampler. Peralatan ini biasanya harus memenuhi persyaratan
internasional seperti misalnya persyaratan menurut ASTM.
Peres
: muatan dalam
truk atau mangkuk alat gali yang tepat penuh pada bak/mangkuk truk alat gali.
Dalam bahasa inggris disebut struck.
Performance
bond : jaminan
biasanya dalam bentuk uang atau surat-surat berharga yang dikeluarkan oleh bank
sebagai jaminan kesungguhan atas suatu kewajiban atau ikatan perjanjian
kontrak. Tergantung kepada bentuk dan fungsi jaminan-jaminan itu dapat
dicairkan bertahap sesuai kemajuan pemenuhan kewajiban atau sekaligus(lihat
jaminan reklamasi).
PERHAPI
: Singkatan dari Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia yang dalam
bahasa Inggris disebut Association of Indonesia Mining Profesionals. Organisasi didirikan di Jakarta pada
tanggal 8 september 1990 dengan tujuan meningkatkan dan menyumbangkan
pengetahuan dan kemampuan dalam bidang pertambangan demi kemajuan dan
perkembangan usaha pertambangan di Indonesia dan memupuk rasa kekeluargaan,
membina perkembangan dan kemajuan para ahli pertambangan.
Peringkat
batubara :
klasifikasi batubara menurut derajad/tingkat methamorfosis atau tahapan
pembentukan batubara dari lignit sampai antrasit. Batubara dengan peringkat
lebih tinggi ditentukan menurut kandungan karbon tetambat, peringkat lebih
rendah ditentukan menurut nilai kaloronya. Secara umum peringkat batubara
disamakan dengan jenis batubara atau kelas batubara.
Permeability
: kelulusan,
yaitu ukuran kemampuan aliran air meresap kedalam tanah biasanya dalam satuan
sentimeter perdetik.
Permissible
: bahan
peledakakan dengan nyala rendah. Jenis bahan peledak ini digunakan ditambang
dalam bergegas dan berdebu. Bahan peledak ini terdiri dari nitrogliserin dalam
porsi rendah, ammonium nitrat dalam porsi besar dan bahan garam (natrium
klorida) sebagai peredam api ledakan.
Permuka
tambang :
tempat kejadian pengupasan tanah penutup atau penggalian batubara dan bahan
galian baik pada tambang terbuka maupun tambang dalam. Istilah ini sering
disebut front tambag (front penambangan).
Persesaran
: sistem sesar
atau kumpulan sesar yang mempengaruhi lapangan batubara.
Pertambangan
in-situ :
pemanfaatan batubara langsung ditempat (tanpa diekstraksi), biasanya dalam
bentuk pembakaran batubara dengan cara khusus untuk menghasilkan panas, gas dan
tar.
Pertambangan
rakyat : usaha
pertambangan rakyat setempat secara kecil-kecilan dan dengan luas wilayah yang
sangat terbatas yang meliputi tahap kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, eksploitasi
pengolahan dan pemurnian serta pengangkutan dan penjualan.
Peta
dasar : peta bersisi keterangan-keterangan
tertentu untuk pembanding atau korelasi geografi dan digunakan sebagai peta
acuan untuk kegiatan lebih rinci.
Peta
iso-ash : peta berisi garis-garis yang
menghubungkan titik-titik dengan kadar abu batubara sama.
Peta
iso-cal : peta berisi garis-garis yang
menghubungkan titik-titik dengan nilai kalori batubara yang sama.
Peta
iso-carbon map
: peta berisi garis-garis yang menghubungkan titik-titik dengan kadar
(kandungan) karbon tertambat (fixed carbon) yang sama.
Peta
iso-cover : peta berisi garis-garis yang menghubungkan
titik-titik dengan penutup lapisan batubara sama (biasanya untuk perencanaan
tambang dalam).
Peta
iso-fluidites :
peta berisi garis yang menghubungkan titik-titik dengan nilai kecairan yang
sama.
Peta
iso-moists
: peta berisi
garis-garis yang menghubungkan titik-titik dengan kadar air
(kelembaban/kelengasan) sama.
Peta
iso-sulph : peta berisi garis-garis yang menghubungkan
titik-titik dengan kadar belerang sama.
Peta
iso-swells : peta berisi garis-garis yang menghubungkan
titik-titik dengan indeks muai sama.
Peta
iso-therms
: peta berisi
garis-garis yang menghubungkan titik-titik dengan nilai panas sama.
Peta
iso-vols : peta berisi garis-garis yang
menghubungkan titik-titik dengan kandungan zat terbang (volatile matter) sama.
Peta
iso-yield : peta berisi garis-garis yang menghubungkan
titik-titik dengan perolehan batubara bersih (hasil pencucian) sama.
Peta
kualitas batubara
: peta kontur yang menunjukkan kualitas batubara untuk menetukan daerah-daerah
batubara yang paling baik untuk ditambang . peta-peta kualitas batibara antara
lain peta iso-cal, peta iso-ash dan sebagainya.
Peti
: akronim dari pertambangan tanpa izin, yaitu kegiatan eksploitasi
bahan galian tanpa mengajukan/memiliki izin pertambangan, sering dilokasi izin
pertambangan pihak lain tanpa perencanaan serta praktek pertambangan yang
lazim.
PH
: simbol
keasaman-kebasaan. Nilai PH dihitung dengan nilai aktivitas ion hidrogen. Angka
PH 7 disebut netral yakni tidak bersifat asam dan tidak bersifat basa. Angka PH diatas 7 menunjukkan sifat
basa dan angka PH dibawah 7 bersifat asam.
Photo
geologi : penafsiran foto udara secara geologi. Lebih
luas berarti ilmu dan penafsiranfoto udara untuk mengetahui kulit bumi (geologo
foto).
Physical weathering : pelapukan fisik dari
batuan. Dapat juga diartikan
sebagai keadaan kemantapan (stabilitas) batuan.
Piezometer
: alat untuk mengukur tekanan air pada lubang bor atau menentukan tinggi
permukaan air tanah.
PIL
: singkatan
dari penyajian informasi lingkungan. Proses ini menurut ketentuan lama
diwajibkan bagi perusahaan pertambangan sebagai kegiatan awaldalam rangka
pembuatan dokumen AMDAL yakni sebelum pengajuan AMDAL.
Pillar
sample : conto batubara dalam bentuk blok berukuran
lebar sekitar 30 cm –45 cm dan luas sekitar 450 cm. Conto diambil dilapisan
batubara dengan arah tegak lurus terhadap bidang pelapisan batubara.
pengambilan conto ini sulit dilakukan, mahal dan lama sehingga jarang
dilaksanakan kecuali untuk tujuan analisa kimia rinci.
Pinch
:bentukpenipisan atau lapisan batuan tertekan. Lapisan tipis ini biasanya muncul bersama urat
batuan (vein), berada dilapisan atap atau lantai batubara.
Pit
: tambang
terbuka atau penggalian dengan metoda tambang terbuka untuk mengambil bahan galian
atau mineral berharga. Dapat juga disebut khusus sebagai bukaan tambang
batubara dipermukaan atau bagian dari bukaan tambang di lapangan pertambangan
batubara terbuka. Pit juga adalah singkatan dari Pelaksana Inspeksi Tambang
(lihat Pelaksana Inspeksi Tambang).
Pit
boundary : batas (sekeliling) bukaan tambang biasanya
dari garis singkapan batubara atau garis aal bukaan sampai penggalian terakhir
tidak termasuk tempat buangan kupasan tanah.
Pit
coal
: nama umum
untuk batubara selain dari batubara coklat atau lignit.
PITDA
: singkatan dari Pelaksana Inspeksi
Tambang Daerah, yakni Pelaksana Inspeksi Tambang yang berkedudukan di daerah
provinsi (berstatus pegawai kantor dinas pertambangan. Pit
inventory : cadangan batubara yang telah dibuka siap untuk
diproduksikan. Cadangan ini biasanya disebutkan pada akhir kegiatan tambang
secara rutin (periodik) untuk pelaporan dan rencana produksi berikutnya
(bulanan atau tahunan). Dari angka pit inventory, angka produksi dihitung
dengan rumus perkiraan berikut : jumlah produksi, ton = pit inventory x 90% -
95% - kehilangan pada penambangan (2% - 5%) + pengotor (2% - 5%).
Pit
limit
: batas lubang
galian tambang batubara terbuka bik luas permukaan tambang maupun sisi/dinding
tambang dan luas dasar tambang yang dapat dibuka secara ekonomis serta
aman.
Pit
mining : tambang dimana bahan galian digali
pada tempat yang lebih rendah dari garis permukaan tanah.
Pit
room
: blok batubara
yang dipersiapkan sebagai cadangan tempat produksi batubara (tambang dalam)
yang dioperasikan bila terjadi hambatan pada blokproduktif aktif.
Pit
slope
: lereng
(kemiringan) bukaan tambang yang dinyatakan dengan besarnya sudut dinding
bukaan tambang yang diukur dari garis tegak dengan garis khayal yang merupakan
garis yang menghubungkan titik-titik teras tambang.
Pitch
: sudut kemiringan endapan batubara.
Pitch
coal :
nama lain dari glance coal dan picurite (lihat glance coal).
Plan
: peta yang menunjukkan permuka tambang, jalan-jalan tambang kemudahan
tambang lainnya termasuk struktur geologi dalam bentuk proyeksi datar.
Planer
: alat potong batubara berbentuk bila baja yang dipasang pada penopang
yang dapat dijalankan di atas landasan (rel) . alat ini digunakan pada permuka
lubang buka tambang batubara dalam. Alat ini dianggap sudah usang dan
digantiakan dengan alat pemotong modern yakni shearer.
Plakton
: jenis fauna dan flora air kecil yang hidup serta pergerakannya
terutama tergantung kepada arus air..
Planning
: perencanaan dan rancangan rinci dari suatu pertambangan termasuk
jalan-jalan tambang , permesinan dan kemudahan tambang lainnya. Bagan tambang,
pemilahan metoda penambangan serta alat-alat berat yang disesuaikan
dengan keadaan setempat juga merupakan bagian dan perencanaan.
Plant ash
:
sama dengan inherrent ash (abu bawaan ) (lihat inherrent ash).
Plant
fossil :
sisa-sisa tumbuhan yang terawetkan dalam batuan biasanya dijumpai dalam bentuk
lapisan sangat tipis akibat proses penekanan sisa dedaunan.
PLTGU
: singkatan
dari Pusat Listrik Tenaga Gas dan Uap, yaitu pusat (pembangkitan ) listrik
dengan ketel uap yang dibakar dengan gas atau batubara.
PLTU
: singkatan
dari Pusat Listrik Tenaga Uap, yaitu pusat (pembangkitan) listrik dengan ketel
uap yang dibakar dengan batubara.
Ply
: lapisan tipis
batubara baik lapisan tunggal maupun lapisa-lapisan tis yang dipisahkan oleh
batuan antara atau parting.
Ply-by-ply
: pengambilan
conto batubara pada cara channel sam-ling dimana setia- lapisan disampel secara
terpisah. Cara ini juga dilakukan pada pengambilan sampel batubara batubara di
lubang bor (pemboran inti).
Ply
description : uraian tentang jenis-jenis batuan termasuk batubara sesuai urutan
mulai dari lapisan paling atas sampai didasar dari conto inti inti pemboran
untuk tujuan analisa lapisa-lapisan batubara.
Pneumatic
: bertenaga
udara (dijalankan dengan tenaga udara tekan).
Pneumatic
coal cleaning :
pencucian batubara dengan mesin pembersih menggunakan tenaga arus ( tekanan)
udara. Mesin pencucian batubara ini terdiri dari 3 jenis, yaknipneumatic jigs
(pencuci batubara dengan tekanan udara naik turun dalam bejana), meja goyang
diberi tekanan udara dan mampan udara tekan.
Point of measurement : titik pengambilan conto
atau titik (lokasi yang tepat) singkapan yang diukur dengan alat ukur geodetik
dan dipetakan dengan tepat. Titik tersebut juga dapat merupakan titik tempat
pengukuran ketbalan batubara yang di bor.
Point of observation : titik pengamatan, yakni
lokasi yang tepat pada singkapan yang dipandang tepat sebagai tempat pembuatan
sumur uji, parit uji atau tempat awal pembukaan tambang batubara karena
petunjuk tentang adanya lapisan batubara yang dianggap jelas.
Pola peledakan : titik-titik yang
akan diisi bahanpeledak yang terukur baik jarak antara lubang isian, jarak
antara baris lubang ledak maupun jarak antara garis lubang ledak dengan dinding
teras yang akan diledakkan pola peledakan terutama tergantung kepada sifat
batuan yang akan diledakkan, ukuran lubang bor, jenis bahan peledak dan arah
peledakan.
Polar
grade : bahan peledk
khusus yang tidak membeku pada musim dingin.
Pola pemboran : titik-titik lubang
bor untuk peledakan yang terukur baik jarak antara lubang bor, jarak antara
baris lubang bor dan jarak antara garis lubang bor ketepi dinding teras yang
akan diledakkan. Pola pemboran terutama tergantung pada sifat batuan yang akan
diledakkan, dalam dan ukuran lubang bor, jenis bahan peledak, volume batuan
yang akan diledakkan erta ukuran pecahan batuan yang diinginkan (fagmentasi).
Polisi tambang : pelaksana
inspeksi tambang (inspektur tambang) yang terlatih dan berwenang untuk
melaksanakan tugas pemeriksaan tambang sekaligus melakukan tindakan kepolisian
dilingkungan wilayah izin pertambangan (wilayah operasi tambang). Polisi
tambang saat ini hampir tidak dikenal (tidak jelas status kepolisiannya)
sehingga istilah pelaksana inspeksi tambang lebih dikenal secara legal.
Pollution
: pencemaran, polusi (lihat pencemaran).
Pollutant
: bahan pencemar (yang mencemari), polutan yakni bahan padat,cair, gas
atu gabungannya yang dihasilkan oleh suatu kegiatanpertambangan atau kegiatan
lainnya yang menimbulkan penurunan mutu lingkungan hidup (lihat pencemaran).
Polusi
: pencemaran (lihat kata pollution).
Polutan
: bahan
pencemar (lihat pollutan, polusi).
Pond
: badan air
atau kolam yang sengaja dibuat untuk menampung air hujan atau air permukaan
lainnya untuk diolah dan digunakan ataupun untuk diolah sebelum dialirkan keperairan
umum.
Porosity
: sifat
berongga halus dari suatu bahan (porositas). Secara tekhnik berarti
perbandingan isi pori-pori dengan isi keseluruhan bahan.
Portal
: kemudahan
yang terdapat (dibangun) sebagai jalan masuk (mulut terowongan/lubang/sumuran)
kedalam tambang. Portal juga berarti palang melintang untuk menutup jalan masuk
ketambang atau kedalam kemudahan lainnya.
Postmining
: pasca tambang
(lihat pasca tambang).
Post-mining
land use : pemanfaatan
lahan pasca tambang, yaitu kegiatan pemanfaatan lahan setelah reklamasi setelah
tambang selesai beroperasi. Pemanfaatan ini termasuk kegiatan pelestarian
lingkungan (biasanya dimasukkan sebagai kewajiban perusahaan tambang yang
tercantum dalam dokumen AMDAL) dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Pot
bottom : batuan berukuran besar berbentuk
bundar dilapisan atap batubara dan mudah dilepaskan. Disebut juga potstone atau
caldron bottom.
Potential
ash : bahan mineral dalam batubara sebelum
pembakaran.
Potential
danger : bahaya
atau kecelakaan yang dapat terjadi pada pekerjaan baik karena perbuatan
berbahaya, keadaan berbahaya atau gabungan keduanya. Potential danger dapat
juga berarti kemungkinan terjadinya kecelakaan yang harus diantisipasi.
Potentiometric
surface :
permukaan yang akan dicapai oleh air dalam lapisan tanah/bahan mengandung air
karena tekanan hidrostatis. Istilah ini juga berarti permukaan air tanah yang
mantap pada lubang bor atau pada sumur uji.
Powder
factor : perbandingan antara berat bahan peledak
(dalam kilogram) dengan berat batuan yang diledakkan (dalam ton).
Powered
roof support :
penyangga atap hidrolik, yaitub alat penyangga atap pada lubang buka tambang
dalam batubara dengan atap baja penyangga ditopang dan diturun-naikkan dengan
tiang silinder hidrolik begitu pula gerakan maju dengan tenaga hidrolik. Penyangga
ini terdiri dari 4 jenis : chock, frame, shield, dan kombinasi.
Power loader `:
rantai berjalan dengan batang pendorong yang bergerak diatas pelat baja untuk
membawa batubara dari permukaan tambang ke ban berjalan untuk selanjutnya
kepermukaan (khusus ditambang batubara dalam dengan sistem lubang
buka/longwall).
Power shovel :
alat gali (pemindah tanah ) mekanis berukuran besar dengan bak/embar penggali
dipasang diujung batang penggerak yang mampu menggali dan memuat batuan atau
batubara sampai ratusan ton sekali angkat untuk dimuat kedalam truk. Alat gali ini bertenaga listrik
tetapi saat ini pada umumnya bertenaga diesel (bermesin diesel). Ember penggali
digerakkan dengan kabel, tetapi sekarang umumnya dengan tenaga hidrolik.
PP
: singkatan
dari pembelian dan penggunaan yang lebih sering disebut P2 yaitu izin pembelian
dan penggunaan bahan peledak (untuk industri/pertambangan) yang dikeluarkan
oleh Kepala Kepolisin R epublik Indonesia. Izin ini harus dipegang oleh
perusahaan pertambangan yang menggunakan bahan peledak. P2 juga adalah izin
penyimpanan dan penggunaan bahan peledak untuk kegiatan pertambangan yang
dikeluarkan oleh Direktorat Teknik Mineral dan Batubara yang lebih dikenal
dengan istilah izin gudang bahan peledak.
PPC
: singkatan
dari pressurized pulverized coal combustionyaitu injeksi dan pembakaran
batubara tepung dengan tekanan kedalam ruang pembakaran (ketel uap). Teknik
ini dapat digunakan pada sistem siklus kombinasi (combined cycle).
PPF
: singkatan dari pressurized pulverized fuel combustion (sama dengan
PPC dan lihat PPC).
Ppm
: singkatan dari part permillion yang berarti porsi (bagian) dari satu
juta misalnya kandungan suatu bahan dalam satu juta unit batubara. 1ppm sama
dengan 0.0001% (sepersepuluh ribu persen). PPM juga adalh singkatan dari
preplanned preventive maintenance, yakni perawatan alat-alat berat terjadwal.
PPP
: singkatan dari pemilikan, penguasaan dan penyimpanan yang lebih
sering disebut P3 yaitu izin pemilikan, penguasaan dan penyimpanan bahan
peledak (untuk industri/pertambangan) yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian
Republik Indonesia. Izin ini harus dipegang oleh perusahaan pertambangan yang
menggunakan bahn peledak dan juga merupakan izn yang harus diperoleh sebelum
mengajukan izin P2 (lihat PP)
PQ
:simbol ukuran garis tengah conto inti bor dan lubang bor, yaitu
masing-masing 85.0 mm dan 122.6 mm. Untuk pemboran lapisan batubara dimana
conto inti batubara akan dianalisa secara rinci ukuran yang lebih sesuai adalah
HQ, NQ dan PQ (lihat HQ,NQ dan PQ)
Precarbon
: nama salah satu proses pembuatan kokas dari batubara. dalam proses
ini batubara terlebih dahulu dipanaskan sebelum dimasukkan secepatnya kedalam
oven pembuatan kokas.
Preliminary exploration : penyelidikan yang
dilakukan terhadap lapangan batubara dengan tujuan menetukan perlu-tidaknya
penyelidikan rinci yang akan memerlikan biaya besar. Sama dengan penyelidikan umum tetapi dapat
melaksanakan penggalian beberapa sumur uji dan beberapa pemboran.
Premine
planning:
penelitian dan perencanaan pra-penambangan untuk mengetahui keadaan serta
pilihan-pilihan cara penambangan. Dalam tahap ini rencana pasca tambang juga
turut dipelajari.
Premining
productivity level : tingkat kesuburan dan sifat-sifat tanah lainnya yang
mempengaruhi kemampuan tanah menumbuhkan tanaman sebelum lahan terganggu karena
penambangan.
Premium coal :
batubara premium (lihat batubara premium).
Premium metallurgical coal : Batubara bitumen
yang memiliki sifat-sifat baik untuk dijadikan kokas, biasanya mengandung
belerang kurang dari 1%, mengandung abu lebih kecil dari 8% (ARB) dengan
kandungan zat terbang rendah.
Preparation
: preparasi, penyiapan (lihat penyiapan batubara).
Preparation plant: rangkaian (komplek)
permesinan dan peralatan pengolah/penyiapan batubara yang menghasilkan batubara
yaitu batubara yang memenuhi persyaratan permintaan pasar atau proses
selanjutnya. Rangkaian permesinan biasanya terdiri dari mesin gerus (tahap 1
dan tahap 2), mesin penyaring getar , mesin pencucian, ban berjalan, wadah
pemuat batubara bersih dan tannki-tanki pengendap.
Preparatory work: persiapan pembukaan tambang
setelah penyelesaian eksplorasi yang memastikan cadangan batubara, bentuk, arah
dan kemiringan batubara.
Preplanned preventive maintenance : disingkat dengan Ppm
(lihat ppm).
Preplanning
: kegiatan perencanaan untuk mengantisipasi masalah-masalah reklamasi
tambang dengan tujuan agar dampak negative yang timbul selama penambangan dapat
diminimalkan dan usaha perbaikan segera dapat dilaksanakan. Preplanning dapat disamakan dengan atau
sebagian dari RKL dan RPL ( Rencana Pengolahan Lingkungan dan Rencana
Pemantauan Lingkungan).
Prestripping
: pekerjaan
awal pengupasan lapisan batuan (tanah) penutup lapisan batubara. pekerjaan ini
biasanya terdiri dari pembuangan tumbuhan, pengupasan tanah pucuk dan
pendataran sebagian permukaan tanah yang berbukit. Tanah atau baatuan yang
dikupas pada tahap ini biasanya tidak dimasukkan kedalam perhitungan nisbah
kupasan (stripping ratio).
Primary-type coal: jenis batubara berlapis. Dapat juga berarti bahan-bahan
berlapis dalam batubara sepeti vitrain, clarain, durain dan fusain.
Prime
mining interest :
lapisan atau lapisan-lapisan batubara yang telah diselidiki dan memenuhi
persyaratan untuk ditambang dibandingkan dengan jumlah lapisan-lapisan lainnya
di dalam suatu lapangan batubara.
Primer
: bahan peledak
yang biasanya dalam bentuk dodol atau agar-agar plastis yang telah berisi
detonator untuk meledakkanbatubara atau batuan secara langsung atau untuk
meladakkan bahan peladak utama. Primer lebih peka dari bahan peledak
utama tapi kurang peka bila dibandingkan dengan detonator. Primer dapat
juga berarti bahan peledak dalam detonator untuk mengaktifkan (meledakkan)
detonator.
Primer
cord : kabel lentur yang terdiri dari
inti kabel berisi bahan peledak untuk penyulut (meledakkan) primer
setelah salah satu ujungnya diberi detonator. Jenis kabel ini disebut juga
kabel nonel (non listrik).
Primer
cord shot:
salah satu cara peledakan batuan penutup lapisan batubara dengan menggunakan
kabel lentur non-listrik (primer cord atau prima cord).
Priming charge : bahan peledak dalam
detonator untuk mengaktifkan (meledakkan) detonator.
Pronable performance curve : kurva yang
memperlihatkan hasil (kinerja) proses penyiapan batubara yang diharapkan
termasuk proses penggerusn , penyaringan dan pencucian.
Probable reserve: cadangan terduga, yakni cadangan
di lapangan batubara diluar daerah yang telah ditambang tetapi karena jaraknya
yang berdekatan dapat dianggap merupakan cadangan terukur. Cadangan terduga
diperhitungkan dapat diproduksikan sekitar 80% dari tonase cadangan.
Processing
: proses penyiapan batubara untuk menghasilkan batubara siap jual.
Producer
gas : gas dengan nilai kalori rendah yang
dihasilkan dari reaksi antara uap air dengan batubara atau kokas. Gas ini
biasanya dimanfaatkan sebagai bahan bakar tambahan pada industri termasuk
industri hasil sampingan batubara. producer gas disebut juga gas air (ewater
gas) dan gas biru (blue gas).
Produksi
: batubara yang
telah dihasilkan dari tambang dalam waktu tertentu.
Produksi
kumulatif :
jumlah batubara yang dihasilkan sampai waktu tertentu dari suatu lapangan atau
dari lapisan batubara tertentu. Secara praktis berarti penjumlahan produksi
dari waktu ke waktu berurutan.
Produksi
permulaan : produksi awal atau produsi percobaan yang sering disebut
conto meruah (lihat conto meruah). Produksi batubara yang dihasilkan tidak
dimasukkan sebagai hasil kegiatan tahap produksi (tahap eksploitasi) sehingga
bebas dari kewajiban penyerahan bagian pemerintah 13.5%.
Produktivitas
: kinerja
produksi dibandingkan dengan jumlah tenaga kerja atau kemampuan alat-alat
produksi. Biasanya produktivitas dinyatakan dengan ton/orang atau
ton/orang/gilir (ton manshift).
Progressive
split : lapisan
batubara yang membelah di beberapa tempat akibat terobosan oleh beberapa
lapisan batuan berbentuk lensa.
Propil
: penampang
dari suatu lubang tambang atau penampang suatu lubang bor (dalam bahasa inggris
profile).
Proses
generasi kedua : proses untuk menghasilkan bahan bakar gas dari batubara
didalam reaktor gas dengan bahan perantara (pembantu reaksi pembentukan gas)
umumnya uap dan atau oksigen. Pross ini biasanya disebut proses konvensional
lanjut dengan tekanan dan panas yang lebih tinggi yang dinaikkan secara
bertahap.
Proses
generasi ketiga
: proses untuk menghasilkan bahan bakar gas dari batubara dalam reaktor nuklir
(memanfaatkan panas proses nuklir) untuk menghasilkan gas kaya metan dan
gas-gas untuk industri.
Proses
generasi pertama
: proses untuk menghasilkan bahan bakar gas dari batubara di dalam alat
gasifikasi dengan bahan perantara uap dan oksigen pad tekanan yang lebih tinggi
dan suhu yang dinaikkan bertahap. Proses ini selengkapnya disebut proses
gasifikasi konvensional lanjut.
Prospeksi
: lapangan
batubara yang belum diselidiki dengan pekerjaan eksplorasi. Salah satu kegiatan
eksplorasi untuk mengetahui keberadaan, jumlah dan sifat-sifat geologi adalah
pemboran prospeksi.
Prospeksi
seismik :
pekerjaan untuk menemukan untuk menemukan endapan batubara layak tambang dengan
memanfaatkan teknik dan peralatan seismologi (penggunaan gelombang seismik
buatan).
Proving
an area :
pekerjaan untukmenentukan jumlah cadangan dan kualitas batubara yang layak
tambang dengan kegiatan eksplorasi.
Proximate
analysis : sama
dengan analisis proksimat (lihat analisis proksimat).
Pulling
: penambangan
pilar batubara pada sistem room and pillar biasanya ditinggalkan atau pilar
sebagai penyangga jalan atau ruangan dalam tambang. Pengamnilan pilar ini
dilakukan secara sistematis dan bertahap sehingga atap yang ditinggalkan akan
ambruk secara terkendali.
Pulverization
: penggilingan
batubara sehingga menjadi tepung halus atau seperti debu dengan alat giling
khusus batubara dengan angka kekerasan (HGI) yang rendah (batubara keras)
menyebabkan biaya penggilingan menjadi lebih besar.
Pulverized
coal :
batubara yang telah digiling halus pada pada mesin giling khusus, terutama di
unit penggilinganyang merupakan bagian dari PLTU. Batubara halus yang
diinjeksikan kedalam ruangan pembakaran ketel akan terbakar sangat cepat
dan efisien. Batubara tepung biasanya berukuran lolos saring 75 mikron
sedikitnya 70% - 80%. Pulverized coal sering disingkat dengan PC.
Punch mining :
sistem penambangan batubara terbuka yang pada akhir teras penambangan diubah
menjadi tambang dalam.
Pusher
: batang hidrolis untuk mendorong maju struktur terdepan dari peralatan
lubang buka (armoured face conveyor).
Pyrite
: mineral besi sulfida berwarna keemasan atau seperti kuningan yang
biasanya terdapatpada lapisan batubara. pyrite (pirit) merupakan unsur pengotor
(sebagai belerang) yang dapat menyebabkan air asam tambang dan gas belerang
pada pembangkit listrik.
Pyrite sulfur
: belerang yang terdapat pada batubara dalam bentuk besi-sulfida.
Bersama belerang organis gabungan belerang ini merupakan sumber utama belerang
dalam batubara dan dapat merendahkan kualitas batubara.
Pyritology
: ilmu yang
mempelajari proses pembentukan, jenis dan penyebaran pirit pada batuan sedimen
termasuk batubara.
Pyrolysis
: proses
pemecahan (pembakaran) batubara dengan batuan panas dalam bejana hampa udara
dengan tujuan membuang zat terbang sehingga menghasilkan residu padat (biasanya
residu adalah kokas atu char).
Pyroretinite
: sejenis
retinite yang terdapat pada batubara coklat.
Quality
: kualitas,
yaitu tingkat atau tolok ukur yang menentukan penerimaan batubara dalam pasar,
pemanfaatannya maupun untuk proses selanjutnya. Kualitas terkait erat dengan
peringkat, kimia dan fisiknya. Kualitas batubara secara keseluruhan tergantung
kepada unsur-unsur penentu manfaatnya, unsur-unsur pengotor (pengganggu) serta
sifat-sifat fisiknya. Selanjutnya batubara layak tambang dan kemampujualnya di
pasar dalam negeri serta manca-negara merupakan faktor penentu pengembangan
endapan batubara yang juga akan merujuk kepada kualitas batubara yang tinggi,
rata-rata atau rendah.
Quantity
: jumlah atau tonase batubara yang umumnya dinyatakan dalam besaran
(unit berat) metrik ton. Secara umum quantity adalah keadaan batubara yang
dapat diukur atau diperkirakan jumlahnya, berat, isi, ukuran dan posisinya.
Quantum
theory :
teori kuantum, yaitu hipotesa tentang kemampuan atom yang dilepaskan tidak
secara terus menerus pada proses radiasi energi elektron dengan jumlah tidak
tertentu.
Quarry
: sama dengan kuari (lihat kuari).
Quarrying
: proses penambangan (ekstraksi) batuan yang digunakan untuk bahan
industri, bangunan dan jalan.
Quartering
: pengurangan jumlah conto batubara dengan membagi conto menjadi empat
bagian yang sama. Quartering biasanya dilakukan di lapangan atau dilaboratorium
beberapa kali untuk memperoleh berat conto yang diinginkan mewakili conto dalam
jumlah besar.
Quartenary
: masa (peride) akhir dan sekarang dan sekarang dari usia geologi yang
dimulai dari sekitar satu juta tahun yang lalu. Disebut juga zaman es.
Quota
: jatah produksi atau pemasaran yang ditentukan oleh pemerimtah, atau
organisasi yang diakui atau sesuai peraturan ataupun yang ditetapkan oleh
pimpinan perusahaan.
R
: singkatan
dari reflectance, yakni sifat/kemampuan memantulkan cahaya. Sering juga
diartikan sebagai ratio, yaitu angka perbandingan atau overburden ratio (nisbah
kupasan).
Radioaktive
: sifat atau
kemampuan yang dimiliki oleh beberapa unsur seperti uranium, thorium dan
lain-lain untuk melepaskan sinar alpha, bata atau gamma secara spontan dengan
pemecahan inti
atomnya.
Radio frequency oxidation : proses oksidasi pada suhu rendah
sekitar 120ºC untuk menentukan kandungan bahan mineral batubara dengan cara
merangsang oksigen menggunakan kumparan yang dialiri dengan frekuensi radio
sehingga menjadi ozon dan akan memisahkan bahan mineral dari batubara. proses
ini dilakukan dalam bajana tertutup.
Rank
: peringkat dan
derajad batubara berdasarkan proses pengubahan atau genesa batubara.peringkat
batubara adalah dasar klasifikasi dari lignit ke antrasit. Peringkat batubara
naik pada proses pembentukan batubara, metamorfosis menyebabkan kandungan sat
terbang menurun. Peringkat batubara yang tertinggi menunjukkan metamorfosis
yang lebih besar. Peringkat batubara secara umum adalah lignit, batubara
sub-bitumen, batubara bitumen dan antrasit (urutan peringkat rendah keperingkat
tertinggi).
Rank calculation: perhitungan peringkat
batubara (lihat rank).
Rank variety :
jenis-jenis batubara berdasarkan urutan metamorfosis. Penentuan jenis-jenis batubara secara umum
adalah merupakan hasil pemikiran para pakar tetapi juga dengan pertimbangan
sifat-sifat kimia dan fisika.
Rare
: kandungan
rendah yaitu kandungan bahan-bahan pembentuk batubara yang lebih rendah dari
5%.
Rash
: batubara yang
sangat tercemar (hasil penambangan). Bahan-bahan pencemar biasanya lempung,
serpih atau bahan berbentuk tanah/batuan halus yang berasal dari lapisan diatas
dan atau dibawah lapisan batubara tempat penambangan.
Rashing
: batuan lunak
berbentuk rapuh seperti kelupasan (kulit) tipis atau sisik yang terdapat
persisdibawah lapisan batubara dan biasanya terikut/terbawa dengan batubara
pada penambangan. Bahan ini sering ditemukan diatas dan didalam lapisan
batubara. rashing berbeda dengan rash (lihat rash).
Rasio
bahan bakar :
nisbah bahan bakar yang berarti perbandingan antara kandungan kandungan karbon
tetap dengan zat terbang. Kadang-kadang rasio bahan bakar ini digunakan sebagai
faktor analisa dan klasifikasi batubara.
Rasio
karbon : nisbah karbon yang berarti perbandingan antara
kandungan karbon tetap dalam batubara dengan jumlah karbon tetap ditambah zat
hidrokarbon terbang. Rasio karbon dapat juga berarti presentase karbon tetap
dalam batubara.
Rasio
karbon batubara :
nisbah karbon batubara, yaitu perbandingan antara karbon tetap dengan zat
terbang dalam batubara..
Rasio
karbon hidrogen :
nisbah karbon hidrogen yaitu perbandingan antara karbon dengan hidrogen yang
terkandung dalam batubara. rasio ini dipakai sebagai dasqar metoda klasifikasi
batubara. sering disebut rasio C/H.
Rawa
batubara : rawa luas pada zaman pembentukan batubara. pada zaman tersebut gambu
terkumpul di dalam air rawa yang tidak mengalir.
Raw
coal screen : saringan untuk membagi ukuran batubara kasar (batubara ROM) menjadi
dua ukuran atau lebih untuk digerus atau sebagian dibuang. Biasanya batubara
ukuran lebih besar hasil penyaringan dimasukkan kedalam tumpukan batubara kasar
untuk digerus.
Razorbacks
: lap[isan
batuan dibawah lapisan batubara yang menonjol kedalam batubara sehingga membuat
lapisan batubara menipis. Tonjolan ini berebentuk punggung atau lensa yang
sering berukuran besar, misalnya tinggi 3m, lebar 25m, panjang 600m yang
terbentuk dari bahan batu pasir, serpih atau serpih besi dan batu lumpur
karbonan. Razorbacks, sama atau kurang lebih serupa dengan stone rolls,
hogbacks, horsebacks dan secara umum disebutu floor rolls (gundukan batuan
lantai batubara).
Ready slacking : pemecahan
batubara yang mengandung kelembaban yang tinggi (kadar air tinggi) bila
dikeringkan.
Reamer
: alat pelubang (pemotong) untuk memperbesar atau meluruskan lubang
bor.
Reaming
: pekerjaan memperbesar atau meluruskan lubang bor.
Reaming
bit : mata bor yang
digunakan untuk memperbesar lubang bor.
Recharge
: pengisian atau pengaliran air secara alami kedalam lapisan
penyimpanan air (akifer). Dapat juga berarti jumlah air yang masuk kedalam
akifer .
Recharge capacity : kemampuan tanah atau
lapisan batuan atas untuk menyerap air hingga mencapai keadaan jenuh.
Reclaimer
: alat berbentuk teromol putar penyendok batubara dari timbunan dan
menumpahkan batubara keatas ban berjalan kemudian mengangkut batubara kedalam
tongkang atau kapal.
Reclaiming
: pekerjaan penyendok/menggali batubara dari tempat penumpukan secara
mekanis (pekerjaan mengoperasikan reclaimer( (lihat
reclaimer).
Reclamation :
pekerjaan pengaturan tanah yang terganggu oleh pertambangan atau kegiatan
lainnya dengan tujuan untuk menjadikan tanah bermanfaat, produktif, tidak
tercemar dan baik secara estetika. Pekerjaan ini tidak harus berarti
mengembalikan tanah yang terganggu sehingga memperoleh sifat fisika dan kondisi
semula.
Reconnaissance : peninjauan atau
eksplorasi pendahuluan atau peninjauan lapangan singkat untuk memperoleh
keterangan atau data awal. Dalam
peninjauan untuk tujuan pertambangan pengambilan beberapa conto tanah/batuan
lazim dilakukan.
Recoverability
factor: faktor perolehan, yaitu presentase
batubara yang dapat ditambanag dari sumber batubara sesuai teknologi dan
praktek penembangan yang lazim.
Recoverable
coal : bayang
dapat diperoleh, yaitu tonase produksi batubara yang sudah ditambang atau yang
dpat ditambang. Penggunaan kata recoverable tepatnya digabung dengan katk
resource, bukan dengan kata reserve (cadangan).
Recoverabla
resource:
sumber (batubara) yang dapat diperoleh, yakni jumlah (tonase) sumber batubara
yang diperkirakan dapat ditambang. Biasanya angka perolehan ini adalah sekitar
60% dari sumber batubara yang dapat di tambang sedangkan selebihnya 40%
dianggap tidak dapat ditambang karena keterbatasan teknologi, keadaan geologi ,
keterbatasan keadaan mekanika batuan , adanya kegiatan lain atau dibatasi oleh
peraturan perundangan yang berlaku dibidang pertambangan, lingkungan hidup,
kehutanan dan sebagainya.
Recovery
: perolehan tambang atau
perolehan mesin pengolahan/pencucian dinyatakan dengan persen. Untuk tambang
batubara eprolehan berarti porsentase batubara yang diekstraksi
dibandingakan dengan jumlah batubara di tempat (tonase lapisan batubara) atau
tonase besih batubara hasil pencucian diabndingkan dengan jumlah batubara yang
diumpamakan ke dalam mesin pencucian baik sebagai angka perbandingan dalam
perhitungan sebelum dicuci maupun hasil pencucian.
Recovery
factor : faktor
perolehan, yakni perkiraan persentase batubara yang akan dihasilkan atau
batubara yang telah dihasilkan dari lapisan batuabra atau dari suatu lubang,
daerah, provinsi atau dari suatu negara bahkan dunia.
Recovery
percent: persen
perolehan, yakni tonase batubara (dalam %) yang dapat dihasilkan dari suatu
lapisan batubara ditempatnya yang dinayatakan sebesar 100 %.
Recovey
room : kamar ditambang dalam yang sengaja dibaut dan digunakan sebagai tempat
penyimpanan sementara peralatan dan permesinan lubang buka dari panel lubang
buka yang selesai ditambang sebelum dipindahkan ke lubang buka berikutnya.
Recycling
: daur ulang, yaitu
pemanfaatan bahan-bahan yang diambil dari limbah atau tanah buangan.
Red
beds
: batuan
sedimen berwarnah merah yang umumnya adalah batu pasir dan serpih, adakalanya
batu gamping yang diwarnai biasanya oleh anhhidrit besi (ferric
anhydride).
Red
dog
: limbah
tambang batubara yang terbakar berwarna merah atau merah jambu. Disebut
juga kliner. Ambrukan atap batuan yang terbakar setelah ekstraksi
batubara selesai juga dinamakan red dog. Batuan yang telah mengeras ini
biasanya dimanfaatkan sebagai batuan permukaan jalan-jalan tambang dan tidak
mangandung asam atau racun.
Reducing
agent : bahan pereduksi (lawan dari bahan pengoksidasi). Kokas berfungsi
sebagai pereduksi bijih besi dalam dapur tinggi yang yang memisahkan logam besi
dari oksigen.
Reducion
: reduksi, yaitu proses kimia
yang diakibatkan oleh penambahan hidrogen kepada senyawa kimia. Reduksi juga
berarti proses penambahan elektron kedalam atom atau ion.
Reference
area
: daerah (areal) rujukan, yaitu areal tanah yang dipelihara dan dikelola
dengan baik untuk tempat pengukuran pertumbuhan tanaman, hasil tumbuhan,
jenis-jenis tumbuhan yang tumbuh alami atau yang sengaja ditanam dengan cara
yang sesuai keentuan pemerintah. Areal tersebut harus mewakili keadaan geologi,
tanah, bentuk permukaan dan tumbuhan dari wilayah izim pertambangan.
Reforestation
:
penghutanan kembali (reboisasi), yakni penumbuhan alami atau buatan suatu areal
dengan pohon-pohon hutan.
Refuse
: bahan
pengotor batuabra kasar yang dibuang hasil pencucian batuabra atau yang akan
dibuang pada proses pencucian.
Regenerated
hulmic acid:
senyawa asam yang dihasilkan pada proses oksidasi batubara dalam media alkali.
Senyawa ini mirip dengan asam humik (humus) alami.
Regenerated
ulmic acid:
senyawa asam yang dihasilkan pasa proses oksidasi batubara dalam media alkali.
Senyawa ini mirip dengan asam ulmik (ulmic acid) alami.
Regional
metamorphism :
metamorposis regional, yaitu meta morfosis skala besar pada batuan yang
terletak sangat dalam akibat tekanan regional disertai kenaikan suhu dan
tekanan.
Regrading
: perubahan bentuk permukaan
akibat gerakan tanah yang terjadi pada suatu dataran atau cekungan. Istilah ini
juga berarti pengurangan dan penataan lereng sihingga tidak melebihi lereng
(kontur) pra penambangan.
Regular
sampling:
pengambilan conto tratur, yaitu pengambilan batubara yang sama dititik conto
tertentu (yang dipilih). Pengambilan conto tersebut dapat dilakukan secara
terus-menerus atau secara berkala (dengan selang waktu singkat).
Rehabilitation
: Rehabilitasi
atau pemulihan lahan sedemikian rupa sehingga lahan yang telah terganggu
kembali ke keadaan dan produktivitas semula sesuai dengan rencana
tata-guna lahan dan ketentuan lingkungan hidup termasuk nilai estetiknya.
Rehandle
: penggalian
dan pembuangan kembali batuan (tanah) kupasan yang sebelumnya ditempatkan pada
suatu tempat untuk landasan kerja alat-alat gali. Istilah ini juga berarti
pemuatan dan pemindahan batubara dari tumpukan ke tempat penumpukan lainnya
atau ke tempat pengumpan ban berjalan.
Reject
: batuan dan
kotoran lainnya yang dibuang dari mesin pencucian batubara (sama dengan
discard).
Reklamasi
: sama dengan
reclamation (lihat reclamation).
Reclamation
kontemporer: pelaksanaan reklamasi yangdapat dilaksakan secepat mungkin
terutama penghijauan dan pemantapan tanah untuk pertumbuhan yang baik.
Reklamasi
tambang :reklamasi
bekas lahan tambang pada saat sebagian tambang masih beroperasi atau
pasca-tambang. Reklamasi tambang adalah bagian dari kewajiban perusahaan
tamabang untuk melestarikan lahan bekas pertambangan sesuai dokumen AMDAL.
Renewable
resources :
sumber alam terbarukan seperti kayu, air dan udara yang dapat didaur ulang
secara alami atau dengan teknologi buatan sepanjang dapat dimanfaatkan oleh
manusia.
Renewable
resources lands : lahan-lahan sumberalam terbarukan, yaitu lahan-lahan dan
lapisan tanah penyimpan air
(akifer) serta air tanah lainnya, lahan untuk pertanian dan kehutanan serta
rumput peternakan.
Replacement :
proses pembentukan fosil yang melibatkan penggantian bahan organik alami dari
jasad (organisme) dengan bahan organik.
Replicate sampling : percontoan replika, yaitu
pembagian conto menjadi beberapa bagian yang dimasukkan kedalam wadah berbeda
untuk dianalisis dengan tujuana memperoleh hasil lebih akurat.
Representative sample : conto yang mewakili,
yaitusejumlah conto yang diambil dengan pemerataan dan dianggap dapat mewakili
suatu lapisan batubara tertentu untuk analisis dan penilaian endapan batubara.
Reserve
: sama dengan
cadangan (lihat cadangan).
Reserve
base : bagian dari sumber batubara yang telah
dikenal dan memenuhi kriteria fisika serta kimia tertentu sesuai praktek
pertambangan dan teknologi produksi saat ini. Kriteria yang dipenuhi termasuk
kualitas kedalaman, ketebalan, peringkat dan jarak ke titik pengukuran.
Residual
ash : abu residu, yaitu bahan mineral dalam
batubara yang tertyinggal setelah pembakaran sempurna.
Residual
geologic materials : bahan-bahan residu geologi, yaitu lapisan batuan alas dari lapisan
batubara atau lapisan bahan galian galian lainnya yang masih berada di tempat
semula (tempat terbentuk) dan tidak diangkut oleh air atau angin ataupun akibat
gayanya.
Residuum
: massa halus
(tanah) yang tidak berstruktur dengan butiran-butiran mikroskopisnya yang tidak
dapat larut, terdirin dari partikel-partikel berukuran 1mikron – 2 mikron atau
kurang, tidak tembus cahaya dan berwarna gelap. Bahan ini sama dengan micrinite
rendah.
Resinite
: maceral
batubara dalam kelompok exinite yang terdiri dari bahan-bahan damar, sering
berbentukelips atau jarum yang menunjukkan adanya bahan-bahan pengisi sel atau
bahan-bahan damar.
Resinoid
: nama kelompok
untuk maceral-maceral dalam seri resinite.
Resinous
coal : batubara damaran, yaitu batubara yang
biasanya berumur lebih muda yang mengandung bahan damardalam jumlah besar.
Resources
: sumber-sumber
yang terbentuk secara geologi di areal geografi tertentu. Istilah ini berarti
juga ukuran kuantitatif dari bagian-bagian isi batubara yang terdapat di suatu
wilayah dan dipandang memiliki potensi untuk ditambang secara munguntungkan
dengan teknologi yang tersedia dan keadaan ekonomi saat ini.
Respirable
coal dust :
debu batubara yang dapat terhisap dan terendapkan didalam paru-paru pada proses
pernafasan. Ukuran partikel batubara ini terutama sekitar 0.1 mikron – 5.0
mikron dan terutama mengandung silika.
Restoration
: restorasi
yang berarti proses untuk memulihkan lahan kedalam keadaan semula sehingga
kegunaannya lebih besar, lebih produktif, baik secara estetika dan mengurangi
pencemaran.
Restricted resources : bagian-bagian dari
sumber yang dibatasi atau dilarang ditambang sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Retinite
: istilah umum untuk fosil dari jenis-jenis damar atau kelompok fosil
damar dengan ragam komposisi (dengan kandungan biasanya 6% - 15%), dicirikan
oleh tidak adanya asam succinic dan dijumpai dalam batubara berumur lebih muda
(seperti batubara coklat) atau gambut.
Revegetation
: revegetasi,
yakni kegiatan menanami dan menumbuhkan tanaman di areal yang terganggu oleh
operasi penambangan. Tanaman yang dipilih adlah jenis-jenis lokal tetapi dapat
juga tanaman lainnya khususnya jenis-jenis pohon yang sesuai pada awal
revegetasi, misalnya tanaman yang cepat tumbuh.
Ripper
: batang baja
berujung lancip yang dipasang di bagian belakang bulldozer (traktor) untuk
memecahkan (membajak) lapisan batuan atau batubara keras. Dapat juga berarti
alat yang memakai batang pembajak yang ditarik oleh traktor. Bulldozer
(traktor) yang dilengkapi dengan batang pembajak sering disebut ripper.
Ripping
: pekerjaan memecahkanlapisan batuan atai batubara dengan bulldozer (traktor)
yang menggunakan batng pembajak (ripper).
Rippling
: bentuk permukaan bergelombang dari batuan, biasanya batu pasir, batu
lumpur dan batu lempung akibat gerakan atau aliran air yang dangkal pada waktu
lapisan tersebut masih dalam keadaan lembut.
RKL
: singkatan dari pengelolaan (kelola) lingkungan yang merupakan salah
satu dokumen AMDAL yang berisi rencana, uraian dan tata cara pengelolaan
lingkungan pada waktu penambangan berlangsung maupun pada pasca-tambang.
Rock texture
: tekstur batuan, yaitu bentuk fisik atau sifat batuan secara umum dan
bentuk ikatan antara butiran atau kristal pembentuk batubara.
Rock
type :
bahan-bahan berlapis (membentuk tempelan) dari batubara.
Rock
units :
unit geologi dari batuan yang karena jenisnya yang berbeda-beda, sifat mineral
atau kandungan fosilnya, dapat ditelusuri dan dipetakan dengan mudah dapat
dibedakan dengan unit batuan diatas serta dibaahnya.
Roll
: tonjolan yang memanjang batuan serpih, lanau, batupasir atau batu
gamping dariatap kedalam lapisan batubara sehingga menipiskan bahkan adakalanya
menggantikan lapisdn batubara. tonjolan juga dapat berasal dari lapisan batuan
lantai keatas sehingga menipiskan atau menggantikan posisi lapisan batubara.
ROM-coal
: batubara ROM (lihat batubara ROM).
Roof
: sama dengan atap (lihat atap).
Roof
bolt
: baut atap, yakni baut dengan penjepit (jangkar) yang digunakan untuk
memperkuat lapisan batuan atap.
Root
clay
: lempung akar, yaitu lempung dibawah lapisan batubara yang
dicirikan oleh terdapatnya fosil akar-akar dari tumbuhan pembentuk batubara.
Royalty
: istilah untuk iuran produksi atas bahan galian yang dihasilkan oleh
kegiatan/perusahaan pertambangan. Istilah ini juga berarti bagian produksi yang
harus diserahkan kepada pemerintah oleh perusahaan peetambangan batubara yang
beroperasi dalam bentuk PKP2B. bagian produksi ini umumnya 13.5% dari jumlah
produksi.
RPL
: singkatan
dari Rencana Pemantauan Lingkungan yang merupakan salah satu dokumen AMDAL yang
berisi rencana, uraian dan tata cara pemantauan lingkungan pada waktu
penambangan berlangsung maupun pada pasca penambangan.
Rumus
dulong : rumus (dulong formula) untuk menghitung nilai
panas kotor batubara dengan menggunakan hasil analisis proksimat.
Rumus
parr : rumus atau metoda paling sederhana
untuk menentukan jumlah bahan mineral dalam batubara dengan menghitung
kandungan abu dan belerang. Rumus parr adalah : bahan mineral = kelembaban
(kadar air ) + 1.08 + 0.55 belerang.
Runoff
: sebagian dari air tercurah (air hujan) yang mengalir diatas permukaan
lahan. Istilah ini juga dipakai untuk menyebutkan pilar batubara lapisan curam
yang ambruk.
Run-of-mine :
hasil produksi batubara kasr (lihat batubara ROM).
Run-of-mine sample : conto batubara kasar
(yang belum diolah) atau conto yang diambil dari alat angkut.
S
: singkatan dari
sulfur atau sulphur. Dapat berarti presentasi dari unsur dan senyawa belerang
dalam batubara.
Safaty
factor : faktor keamanan dari lereng/teras penambangan
terbuka. Faktor ini adalah angka perbandingan untuk menetukan kemantapan lereng
yang tergantung pada tahanan geser material, tahanan gelinding, sifat air tanah
dan sifat batuan. Secara matematika safetyfactor adalah perbandingan antara
stres ultimat dengan stres kerja.
Sample
: conto
(sampel), yaitu bagian kecil dari sejumlah produksi atau lapangan batubara yang
diambil dengan cara tertentu/baku (diakui secara ilmiah dan resmi), dikemas dan
kemudian dianalisis di laboratorium untuk mengetahui jenis, kualitas ,
komposisi dan sifat-sifatnya.
Sample
reduction :
pengurangan (reduksi) conto, yaitun proses pengurangan jumlah (berat) conto
untuk memudahkan penanganannyatetapi masih memenuhi persyaratan conto yang
mewakili. Pengurangan dapat dilakukan secara manual, misalnya membagi empat
bagian (quartering) atau secara mekanis, misalnya dengan menggunakan kotak
pembagi (riffle box).
Sampling
accuracy :
akurasi perconto atau ketapatan perconto, yakni ukuran akurasi atau ketepatan
suatu conto batubara dalam mewakili sejumlah (lapisan ) baubara tempat conto
diambil.
Sampling
errors : kesalahan
perconto, yaitu penyimpangan hasil analisis conto akibat kesalahan pengambilan,
pengurangan atau kesalahananalisis conto.
Sand-size
: butiran
batuan yang berukuran pasir, yakni berdiameter antara 0.05mm – 2.0mm.
Sandstone
: batuan yang
berbentuk butir-butir yang melejkat (tersemenkan ) atau terpadatkan, terutama
terdiri dari butir-butir kuarsa berukuran pasir (0.05mm – 2.0mm).
Saringan
: alat
penyaringan batubara bersih untuk memperoleh ukuran-ukuran batubara yang siap
jual atau siap untuk proses selanjutnya. Biasanya saringan ini adalah saringan
getar.
Saringan
getar : alat penyaringan penyaringan batubara yang bekerja dengan getaran yang
dihasilkan oleh putaran pada sumbu eksentrik atau sumbu yang diberi ganjalan.
Saringan
goyang
: alat
penyaring gerusan batubara dengan goyangan yang dihasilkan oleh pitaran atau
goyangan sumbu atau alas eksetrik. Saringan biasanya dioperasikan di
laboratorium.
SATSHEX
: akronim dari satutdays, Sundays, and holidays excluded. Istilah ini
adalah merupakan salah satu ketentuan untuk waktu/hari pemuatan kapal dimana
jumlah hari pemuatan tidak termasuk hari-hari sabtu, minggu dan hari liburumum.
Scheduling
: penjadwalan atu tatanan tahapan-tahapan kegiatan pwertambangan untuk
meminimalkan waktu setiap tahap maupun keseluruhan waktu operasi.
Scoria
: sekoria atau
skoria, atau lempung atau serpih yang terbakar karena persentughan dengan bahan
panas dari gunung berapi. Sekoria sering digunakan sebagai bahan permukaan
jalan.
Scoria
land : areal sekoria yang dicirikan oleh
adanya lapisan-lapisan batubara yang terbakar.
Screen
: saringan
dengan permukaan berbentuk jaring (mesh) atau batang untuk memisahkan
butiran-butiran yang berukuran berbeda-beda. Permukaan tersebut biasanya
terbuat dari baja lentur tahan abrasi atau karet tahan abrasi. Saringan dapat
bekerja dengan getaran atau goyangan.
Screen
analysis :
penghitungan presentase butir-butir batubara hasil penggerusan dan penyaringan
untuk mengetahui sifat-sifat fisik batubara bila digerus.
Screening
efficiency : efisiensi penyaringan dari hasil penggerusan, yaitu perbandingan
berat batubara (dan bahan lain) yang lolos saringan dengan berat batubara (bahan
lain) yang disaring.
Screening
: pekerjaan
memisahkan partikel batubara atau material lainnya hasil penggerusan untuk
memperoleh beberapa jenis ukuran yang sama atau hampir sama dengan menggunakan
saringan. Screening juga adalah pekerjaan memasang jaringan kawat atau pagar
pada permukaan lereng atau keatap lubang tambang untuk mencegah guguran batu
lepas.
Screeen
shaking :
saringan goyang, yaitu saringan mekanis yang bergerak mundur-maju atau berputar
untuk menggerakkan dan meloloskan material melalui lubang saringan.
Screen vibrating : saringan getar, yaitu alat
penyaring mekanis yang bergetar untuk menggerakkan dan meloloskan material
melalui lubang-lubang saringan.
Scrubber
: peralatan untuk membersihkan gas buangan dari pembakaran batubara.
scrubber sekarang lebih dikenal sebagai peralatan fisika dan kimia untuk
membuang senyawa belerang dari gas buangan hasil pembakaran batubara untuk
pembangkit listrik. Peralatan
ini biasanya mengikat belerang pada gas buangan dengan bahan kimia sehingga
menjadi senyawa tidak beracun kemudian dibuang.
Seam
: lapisan
batubara dengan kata lain suatu pelapisan tipis bila dibandingkan dengan
tebalnya batuan di sutu wilayah geologi yang dapat terbagi menjadi 2 atau lebih
lapisan dan secara terpisah atau digabung merupakan endapan batubara yang
biasanya layak ditambang. Seam adakalanya juga berarti lapisan bahan galian
mineral logam.
Seam
contour : kontur lapisan, yaitu garis yang
menghubungkan titik-titik pada atap lantai lapisan batubara yang mempunyai
tinggi yang sama diatas permukaan laut atau diatas titik dasar yang ditentukan
(datum).
Seam
structure : struktur lapisan, yaitu ciri fisik dari lapisan batubara yang meliputi
ketebalan, bahan pengotor,batuan antaara lapisan , kekar, bidang geser dan
sejenisnya. Ciri fisik akan mempengaruhi metoda penambangan, pemilihan
peralatan ekstraksi batubara, cara peledakan dan sistem pengolahan.
Secondary
ash : abu luar atau abu tambahan, yaitu abu yang berasal dari bahan mineral
yang meresap kedalam belahan dan rongga batubara.
Secondary
blasting :
peledakan dari bongkah-bongkah hasil peledakan untuk memperkecil hasil
pemecahan sehingga dapat (mudah) diangkut, digerus, dimuat atau diolah
selanjutnya.
Secondary
crusher : mesin
penggerusan untuk lebih memperkecil ukuran marerial hasil penggerusan pertama.
Pada batubara penggerusan tahap kedua menghasilkan ukuran lolos saringan 50 mm.
Penggerus biasanya adalah gelundung ganda (double roll crusher).
Secondary
crushing :
penggerusan batubara atau bahan galian lain untuk memperkecil ukuran sehingga
lolos saringan 50 mm yakni ukuran siap jual sesuai permintaan pasar secara
umum.
Secondary
fuel : bahan bakar tingkat/turunan kedua, yaitu bahan bakar yang dihasilkan
dari proses pemanfaatan bahan bakar lainnya (bahan bakar primer), misalnya
listrik dari batubara, minyak atau gas alam.
Secondary pyrite: pirit yang dapat terlihat
pada batubara yang biasanya terdapat dalam bentuk kristal berwarna kuning.
Sediment
: bahan
endapan, yaitu bahan dalam bentuk tanah atau butiran-butiran halus hasil
penghancuran batuan secara kimia atau fisika oleh air, angin, es atau
organisme. Endapan juga berarti bahan padat yang diendapkan dari suspensi dalam
media cairan.
Sedimentary
: sedimenter,
yakni proses, bahan-bahan atau pelapisan yang berkaitan dengan atau terdiri
dari batuan atau pecahan-pecahan mineral (mungkin juga dalam bentukmelrkat).
Sedimentary
ash : abu luar
atau abu tambahan, yaitu bahan mineral yang masuk kedalam batubara saat
pengumpulan bahan pembentuk batubara (sebelum batubara terbentuk).
Sedimentary
environment :
lingkungan sedimenter, yaitu keadaan geografi, fisika, kimia dan biologi saat
pengumpulan endapan (sedimen) terjadi.
Sedimentary
peat: gambut
sedmenter, yaitu gambut yang terjadi di dalam air terutama di dalam danau,
terjadi utamanya dari ganggang dan tumbuh-tumbuhan lainnya.
Sedimentation
ponds : koilam
pengendapan, yaitu kolam buatan untuk mengendapkan padatan dari air tambang
termasuk air hujan yang turun kedalam bukaan tambang terbuka untuk mencegah
pencemaran pada perairan umum tempat pengaliran air tambang. Pembusatan kolam
pengendapan dan pengoperasian kolam biasanya merupakan kewajiban perusahaan
pertambangan yang dicantumkan dalam ANDAL dan RKL.
Sediment
control structure : bangunan pengendalian sedimen, yaitu bangunan (struktur) untuk
membuang sedimen dari sistem pembersihan atau aliran air. Bangunan ini umumnya
didirikan di kompleks tambang terbuka untuk mencegah pencemaran sungai
disekitar areal pertambangan.
Sediment
pond : kolam endap, yaitu kolam yang dirancang untuk mengendapkan bahan-bahan
padat dari air buangan tambang (air tercemar oleh tanah dan bahan padat
lainnya). Disebut juga dengan istilah settling pond dan sedimen basin.
Seepage
: peresapan,
yaitu pergerakan air melalui tanah tanpa meninggalkan jalur-jalur (saluran yang
jelas. Iatilah ini juga berarti gerakan karena gaya berat air dengan lambat
menerobos tanah.
SF
: singkatan
dari stowage factor, yaitu perbandingan antara isi dengan berat muatan sebelum
muatan mencapai draft maximum. Untuk batubara SF adalah sekitar 0.0014 M3 per
ton. SF juga adalah singkatan dari safety factor (lihat safety factor).
Segregation
: segregasi, yaitu pemisahan tanah atau tanah kupasan ditempat buangan
atau tempat penumpukan.
Semianthracite : semiantrasit atau
setengah antrasit, yaitu batubara yang mengandung 86% - 92% karbon tetap.
Batubara semi antrasit mempunyai peringkat methamof antara batubara bitumen dan
antrasit walaupun sebenarnya sifat fisiknya lebih dekat kepada antrasit.
Semibituminous
coal : batubara
semibitumen, yaitu batubara dengan peringkat diantara batubara bitumen dan semi
antrasit yang lebih keras dan lebih rapuh dari batubara bitumen. Batubara
semibitumen juga adalah batubara yang mempunyai peringkat diantara batubara
bitumen dengan antrasit dan mengandung rata-rata 10% - 20% zat terbang.
Serpih
bakaran : serpih
karbonan yang telah lama tertumpuk dari hasil buangan tambang batubara dalam
dan terbakar dangan sendirinya (terbakar spontan) mengakibatkan perubahan
menjadi bahan seperti klinker atau terak.
Serpih
karbonan :
serpih berwarna gelap yang mengandung bahan karbonan. Biasanya batuan ini
berhubungan dengan lapisan batubara (terdapat dekat atau kontak dengan lapisan
batubara).
Sesar
: patahan,
yaitu rekahan atau zona rekahan (patahan) yang memperluihatkan pergeseran pada
dua atau lebih bidang yang tadinya merupakansatu bidang.
Setara
batubara :
energi panas dari bahan bakar non-batubara yang dinyatakan dengan energi panas
yang dihasilkan oleh batubara.
Setara
ton batubara :
energi panas dari bahan bakar non-batubara yang dinyatakan sama dengan energi
panas yang dihasilkan oleh satu ton batubara dengan nilai kalori 7000 Kkal/Kg.
Settling
pit : kolam penampungan cairan dan
lumpur pemboran yang kemudian dipompakan berulang kedalam lubang bor untuk
pelumasan, pendinginan dan penutupan dinding lubang bor yang bocor (rusak).
Settling pond :
sama dengan kolam endap (sediment pond) (lihat sediment pond).
Shaft
: sumuran, yaitu lubang masukke tambang dalam yang tegak lurus dari
permukaan atau miring. Lubang ini biasanya diperlengkapi dengan lift tambang
atau bila miring dapat diperlengkapi dengan rel dan lori tarik dengan katrol
khusus. Bentuk penempang lubang umumnya empat persegi panjang atau bulat.
Shaft
mine :
tambang sumuran, yaitu jenis tambang dalam batubaradengan jalan masuk berupa
sumuran tegak lurus mencapai lapisan batubara yang terletak relatif dalam.
Shale
: serpih, yaitu bahan endapan (sedimen) yang terbentuk dari lempung
atau lanau. Serpih dapat juga berarti batuan sedimen yang terdiri dari
butiran-butiran berukuran lempung dan lanau. Batuan ini adalah batuan sedimen
yang paling sering ditemukan.
Shale parting :
lapisan serpih yang memisahkan lapisan-lapisan batubara (sering disebut lapisan
antara atau lapisan pemisah).
Shale shaker
: penyaringan serpih yang berarti saringan dalam aliran lumpur pemboran
putar. Penyaringan ini dapat juga berbentuk saringan getar terpasang miring
yang akan dilalui oleh aliran lumpur pemboran untuk dibersihkan dan kemudian
dialirkan kembali ke lubang pemboran.
Shaley
coal : batubara serpihan (lihat batubara
serpihan).
Shank
: alat yang
dipasang pada bulldozer atau traktor untuk memecah (membajak) lapisan batuan. Shank
sama dengan ripper.
SHEX
: singkatan dari Sundays and holidays excluded. Istilah ini merupakan
ketentuan tambahan pada kontrak pengapalan batubara atau kargo lainnya yang
menetapkan bahwa jumlah hari untuk pemuatan kapal tidak termasuk hari-hari
minggu dan libur umum.
Shield support :
penyangga berpayung atau penyangga dengan kanopi, yaitu alat alat penyangga
hidrolik dipermuka tambang pada sistem lubang buka (longwall) untuk tambang
batubara dalam. Penyangga ini merupakan salah satu jenis penyangga atap
hidrolik (powered roof support) yang dipandang sebagai alat yang paling aman
karena pelat baja penyangga terdapat diatas, samping dan belakang tetapi
harganya sangat mahal.
Shift
: gilir atau gilir kerja, yaitu waktu kerja yang merupakan bagian dari
24 jam (sehri-semalam)untuk operasi/pekerja tambang, pabrik atau industri
lainnya. Gilir kerja biasanya terbagi 2 sampai 4 (10 – 12 jam, 8 jam dan 6 jam)
yang disebut gilir pagi/siang/malam atau gilir 1,2,3 dan 4.
SHINC
: singkatan dari Saturdays and holidays included. Istilah ini merupakan
ketentuan tambahan dalam kontrak pengapalan batubara atau kargo lainnya yang
menetapkan bahwa jumlah hari untuk pemuatan kapal termasuk hari-hari minggu dan
libur umum.
Shooting
: penembakan yang sama artinya dengan peledakan (blasting) khususnya
peledakan lapisan batuan penutup.
Short
ton
: satuan berat yang sama dengan 0.907 metrik ton (907 kg) atau 2000
pon.
Shovel
: alat berat yang mempunyai bak (ember) pengeruk untuk menggali dan
memuat batuan lepas dengan gerakan pengerukan kearah depan. Alat berat ini
model lama beroperasi dengan tenaga listrik atau mesin diesel yang mempunyai
kabel-kabel penggerak bak, tetapi alat model baru pada umumnya bertenaga diesel
dan menggerakkan alat gali secara hidrolik.
Shovel dozer
: traktor yang mempunyai bak (ember) penggali dan pemuat atau alat gali
dan muat yang memakai trek baja sebagai penggerak.
Shovel loader :
traktor yang mempunyai alat pemuat, pendorong dan alat muat dengan
jangkauan tinggi dan biasanya dengan ban karet. Alat dengan mekanisme
pemuatan dari depan kearah pengemudi disebut backhoe loader.
SI
: singkatan dari strengh index (indeks kekuatan), yakni kekuatan
relatif dari kokas yang diproses dari batubara dengan peringkat serta
jenis-jenis berbeda.
Slide
slopes : sudut
lereng dari sisi pembuangan tanah, kanal atau bendungan yang dinyatakan umumnya
dengan angka perbandingan antara kemiringan dengan garis tegak.
Sidewall core : conto inti atau conto batuan bor yang diambil dengan cara menembakkan tabung perconto khusus kedinding lubang bor atau dengan alat mekanis.
Sidewall core : conto inti atau conto batuan bor yang diambil dengan cara menembakkan tabung perconto khusus kedinding lubang bor atau dengan alat mekanis.
Sidewall sampling : proses pengambilan conto
inti dari dinding lubang bor yang biasanya dilakukandengan menembakkan tabung
perconto khusus kedinding lubang bor.yang ditarik kepermukaan.
Sieve analisis :
analisis penyarinan, sama dengan screen analysis (lihat screen analysis) tetapi
biasanya analisis penyaringan dilakukan terhadap butiran-butiran hasil
penyaringan lebih halus, misalnya sampai 200 mesh.
Sieve blinding :
penutupan saringan karena bahan yang disaring lengket menutupi
permukaan/lubang-lubang saringan. Disebut juga screen blinding.
Silicfied wood : kayu
tersilica, yaitu bahan terbentuk akibat penggantian kayu oleh silika dalam
proses sedemikian rupa sehingga bentuk kayu masih dipertahankan. Silika
tersebut umumnya dalam bentuk opal atau kalsedon, lazimnya ditemukandalam
lapisan batuan yang mengandung batubara.
Silt
: lanau, yakni bahan sedimen atau dapat disebut tanah berat yang
butirannya berukuran garis tengah 0.0039 mm – 0.0625 mm yang terendap dari
cairan atau suspensi.
Siltation
: pengendapan lanau yang berarti proses penambahan bahan endapan halus
dalam jumlah diatas normal pada air permukaan akibat erosi oleh air larian pada
permukaan tanah yang sebelumnya telah terdapat gangguan karena kegiatan
manusia.
Siltation pond :
kolam pengendapan lanau, yaitu kolam yang dibuat untuk menangkap dan
mengendapkan lanau yang dibawah oleh air larian dengan dengan tujuan mencegah
pencemaran air permukaan alam atau perairan umum.
Silting
: pelanauan yang berarti pengisian dengan bahan berbentuk tanahan atau
lumpur yang diendapkan air.
Silt-size particles: partikel (butiran) berukuran
lanau, yakni partikel berukuran 0.0039 mm – 0.0625 mm.
Siltstone
: batu lanau, yaitu batuan yang terbentuk dari butiran-butiran
berukuran antara lempung dan pasir (0.0035 mm- 0.0625 mm).
SIMPER
: aakronim dari surat izin mengemudi (dilingkungan) perusahaan yang
berarti surat izin atau kartu izin mengoperasikan alat-alat berat dan kendaraan
penumpang biasa dilingkungan izin pertambangan yang dikeluarkan oleh
perusahaan.
Singkapan
: sama
dengan out crop (lihat outcrop).
Sink-float
process :
proses penggelaman-pengapungan, yaitu proses pencucian batubara dengan
pemisahan batubara bersih dari bahan pengotor oleh cairan berat berupa suspensi
air bercampur bahan logam. Bahan akan terapung diatas cairan dengan berat jenis
tinggi tersebutdan kotoran akan tenggelam.
Site
investigation:
penelitian lokasi (situs) yang berarti penelitian atau penyelidikan atas lahan
dan penyelidikan geologi pada lokasi pertambangan baru dengan tujuan memperoleh
data untuk keperluan perancangan fondasi serta fasilitas permukaan.
Site
plan
: peta lokasi,
yaitu peta dengan skala tertentu yang menunjukkan lokasi yang direncanakan
(disarankan) untuk tambang terbuka atau pembuatan sumuran tambang dalam.
Size
analysis : analisis ukuran,
sama dengan screen analisis (lihat screen analisis).
Size
consist :
jenis ukuran, yaitu analisis saringan untuk ukuran butiran batubara.
Sized
coal :
batubara tersaring, yaitu batubara yang disaring diantara ukuran-ukuran
tertentu. Istilah ini juga
berarti batubara yang dipilih menurut ukuran-ukuran tertentu.
Size
reduction : pengurangan atau memperkecil ukuran, yaitu
penggerusan batubara ukuran besar (biasanya batubara ROM) dengan penggerusan
awal (primary crusher) atau penggerusan tahap kedua dengan secondary crusher.
Slacking
: peretakan dan
pemecahan lignit dan batubara sub-bitumen diudara terbuka akibat pengeringan
alami.
Slag
: terak, yaitu
bahan kototan yang terbentuk dari proses reduduksi sering dilakukan dengan
bahan pereduksi kokas.
Slake
index : indeks kemantapan batuan yang
ditentukan berdasarkan uji ketahanan atas peregangan atau gesekan dengan bahan
sedikit lebih keras.
Slickensides
: permukaan
batuan yang terpoles dan tergores/tertoreh secara alami akibat adanya dua massa
batuan yang bergesekan atau satu batuan menggelincir diatas yang lain.
Slip
: tumpukan atau
massa limbah tambang yang bergerak (longsor) kearah bawahakibat gaya beratnya.
Longsoran ini biasanya terjadi karena limbahbersifat liat dan mengalami
pembebanan/penekanan. Bila tumpukan ini berada dekat aliran sungai, longsoran
dapat membendung sungai yang pada akhirnya dapat menimbulkan banjir bila
longsoran ini dihancurkan oleh air.
Slope
: lereng atau permukaan yang miring (membentuk sudut dengan bidang
datar). Biasanya bentuk kemiringan dari bukaan (permuka) tambang terbuka. Di
dalam geometri tambang terbuka lereng ini mempunyai batasan (terukur) mengikuti
kaidah mekanika batuan (kemantapan lereng) dan ketentuan pemerintah.
Slope
failure : kelongsoran lereng,
yakni kerusdakan, longsoran atau keruntuhan lereng penambangan atau tumpukan
limbah penambangan.
Slope instability : ketidak mantapan
lereng, yaitu keadaan lereng teras-teras bekas tambang yang rawan longsor atau
keruntuhan karena sudut lerengnya lerengnya lebih dari 20º.
Slope
mine :
tambang lereng, yaitu bukaan tambang yang miring (membentuk lereng) untuk
mencapai lapisan batubara. istilah ini juga berartisumuran miring menuju
lapisan batubara pada tambang dalam.
Slope stability :
kemantapan lereng (lihat kemantapan lereng).
Slope
wash :
bahan dalam bentuk tanah atau batuan yang telah berpingdah kebawah lereng
karena gaya berat dan aliran air tidak terkumpul dalam alur.
Soft-structure coal : batubara struktur
lembut, yaitu batubara bitumen yang mengandung zat terbang rendah dan mempunyai
kekar-kekar serta bentuk belahan-belahan (celah-celah) yang jelas.
Soil
: tanah yang berarti bahan-bahan alami dipermukaan yang gembur.
Bahan-bahan ini terbentuk karena pelapukan batuan ditempat atau melapuk dan
terbawa oleh angin, air atau berpinjdah akibat gaya beratnya.
Soil
cement : campuran
tanah dengan semen padu yang digunakan untuk melindungi lereng.
Soil conservation: konservasi (pengawetan)
tanah, yaitu perlindungan terhadap tanah dari erosi atau terhadap kerusakan
kimia terutama terhadap kehilangan kesuburan.
Soil
material : bahan tanah yang telah bebas dari bahan
garam-garaman larut dan mampu menimbulkan pertumbuhan tanaman.
Soil permeability: kelulusan tanah yang
berarti kemampuan lapisan tanah untuk meluluskan air atau udara.
Soil productive capacity: kemampuan produktif tanah,
yaitu sifat alami tanah yang dapat mempertahankan sifat-sifatnya dari kerusakan
akibat adanya kegiatan tambang terbuka.
Soil
profile :
penampang tanah, yakni penampang tegak tanah dari permukaan sampai kedalaman
yang mencakup seluruh pelapisan-pelapisanya.
Soil recontruction: pembentukan kembali
lapisan-lapisan tanah dengan mengambil tanah terpilih dari tempat lain yang
memungkinkan dan memenuhi persyaratan geologi. Pekerjaan ini sama dengan reklamasi pasca
tambang terbuka tetapi lapisan-lapisan tanah untuk pengurugan mungkin bukan
berasal dari tanah kupasan penambangan.
Soil
stabilization
: pemantapan
tanah (stabilisasi tanah) dengan cara kimia dan mekanis dengan tujuan
memelihara atau menambah stabilitas massa tanah atau memperbaiki sifat-sifat
teknis tanah.
Soil
structure : struktur tanah, yakni gabungan atau
pengaturan butiran-butiran tanah primer menjadi butiran-butiran sekunder.
Soil
survey :penelitian rinci terhadap tanah
pada areal tertentu termasuk pemboran dan pengujian untuk menentukan sifat,
ketebalan, kekuatan dan kedalaman hingga kebatas lapisan batuan alas.
Penelitian dapat juga terdiri dari pemetaan rinci, pembuatan uraian-uraian
mengenai tanah dan tata guna lahan.
Source
area : areal (daerah
sumber), yaitu daerah tempat asal bahan endapan (asal bahan sedimen).
Spacing
: jarak antara dua lobang bor dalam satu baris untuk peledakan lapisan
tanah penutup.
Spar
: istilah dikalangan pertambangan untuk sisipan lapisan kecil lempung
(urat lempung) dalam lapisan batubara.
Specific energy : jumlah energy
panas persatuan berat batubara yang biasanya dinyatakan dalam satuan joule atau
kilojoule.
Specific grafity of coal : perbandingan antara
berat batubara dalam volume tertentu dengan berat air yang volumenya sama
dengan volume batubara tersebut.
Speculative resources : sumber-sumber batubara
yang belum ditemukan yang mungkin terdapat dalam tanah disuatu daerah yang
secara geologi memungkinkan adanya sumber tersebut.
Split
:lapisan
batubara yang dipisahkan dari lapisan batubara utama oleh lapisan batuan
antara (parting) atau batuan sedimen lain.
Split
coal
: lapisan
batubara yang terpisah (terbelah) oleh lapisa lempung, serpih atau batu pasir
yang menebal sehingga tidak dapat ditambang bersama-sama pada satu teras
pertambangan.
Split
seam : lapisan batubara yang membelah
menjadi dua atau lebih belahan (lapisan tipis) yang mungkin menyatu disuatu
tempat yang relatif jauh.
Splitting
of samples :
pembagian conto yang berarti pengurangan jumlah conto meruah menjadi empat
bagian yang sama (quartering) atau lebih dari empat bagian yang sama dengan
kotak pembagi/rifflebox.
Spoil
: bahan buanga
(kotoran), yaitu batuan atau bahan pengotor yang dibuang dari tempat asalnya
seperti kupasan tanah penutup batubara atau batuan pengotor yang dibuang dari
kegiatan penambangan terbuka.
Spoil
bank : tempat buanagn atau tumpukan bahan
buangan dari kegiatan penambangan terbuka.
Spoil
ground : areal tempat pembuangan tanah atau
batuan dari kegiatan penambangan atau penggalian tanah.
Spoil
heap : tumpukan bahan buangan dari
kegiatan penambangan batubara, penambangan bahan galian lainnya atau
kegiatan penggalian lainnya.
Spoil
material : bahan buangan dari kegiatan tambang terbuka
yang terdiri dari bahan yang tidak berharga.
Spoil
pile
: areal
penumpukan bahan buangan dari kegiatan penambangan.
Spoil
pit
: areal
penumpukan bahan buangan dari kegiatan penambangan yang merupakan bekas tambang
atau areal berbentuk cekungan.
Spoil
segregation:
pemisahan kupasan atau penempatan tanah buangan ditempat terpisah (terisolasi)
jauh dari lahan dan batuan yang bermanfaat.
Spontaneous
combustion :npembakaran
spontan atau terbakar sendiri, yaitu proses kimia dan atau fisika yang terjadi
umumnya pada batubara berderajat rendah dimana batubara menjadi panas kemudian
terbakar hanya karena berada dimana batubara menjadi panas kemudian terbakar
hanya karena berada pada udara terbuka dalam waktu yang relatif singkat. Proses
pembakaran spontan diawali dengan penyerapan ogsigen dari udara, selanjutnya
karena batubara mempunyai sifat kimia serta fisika tertentu ditambah dengan
adanya butiran-butiran batubar dengan ukuran-ukuran tertentu pula maka batubara
akan terbakar.
Spoon
end : ujung lapisan batubara yang
berbentuk lancip seperti sendok yang terjadi pada proses pembentyukan batubara
dicekungan. Ujung melancip tersebut terjadi pada akhir pembentukan batubara
ujungnya mengalami penekanan.
Spoon sampler : alat
pengambil conto tanah berputar yang mempunyai ujung pemotong berbentuk spiral
(auger).
Spot
: istilah untuk kapal dengan ukuran yang sesuai dan segera dapat
dicarter untuk waktu yang pendek dan biasanya tersedia dekat dengan pencarter.
Spot
market : istilah
pemasaran batubara dalam jumlah yang relatif kecil dan dalam jangka waktu
relatif pendek dan tidak dalam bentuk kontrak untuk jangka waktupanjang.
Spraying
: penyiraman batubara siap jual ditempat penumpukan, diatas ban
berjalan atau diatas kapal dengan cairan kimia tertentu untuk mencegah
pembakaran spontan. Spraying juga dapat berarti penyiraman jalan angkut tambang
untuk menghindarkan pencemaran udasra dan kecelakaan.
Spreader
: alat penyebar tanah buangan berupa sistem ban berjalan yang
dihubungkan dengan dan menerima umpan tanah (batuan) kupasan dari sistem bucket
wheel evcavator pada tambang batubara terbuka.
Spread of ash :
batas toleransi maksimum kandungan abu batubara kasar hasil penambangan
(batubara ROM) dengan kandungan batubara yang dikapalkan (dijual). Batas toleransi ini biasanya sekitar
15% (15% lebih tinggi dari kadar abu batubara ROM).
Stability
: kemantapan
atau kestabilan, yaitu keadaan tetap ditempat. Kemantapan dapat diuraikan
sebagai daya tahanlereng dan tumpukan bahan buangan tambang terhadap longsor,
ambruk atau membalik. Kemantapan tanah atau batuan tergantung pada daya tahan
geser bahan pembentuk tanah atau batuan yang merupakan fungsi dari tahanan
dalam dan kohesi.
Stabilize
: memantapkan,
menstabilkan yang berarti pekerjaan untuk membuat sesuatu material tetap
ditempat (tidak berubah bentuk/tidak rusak). Kemantapan suatu lahan/tumpukan
tanah dicapai dengan cara mekanis atau dengan vegetasi (penghijauan) termasuk
penanaman pohan, perdu, rumput dan legum atau dengan pemadatan mekanis.
Stacker
: sistem ban berjalan dan strukturnya yang dapat bergerak untuk
menumpahkan batubara ketempat penumpukan.
Stacker-reclaimer : sistem ban berjalan,
struktur yang dapat bergerak dan ujungnya terpasang teromol ember berputar
(bucket wheel excavator) yang beroperasi baik sebagai pencurah batubara maupun
sebagai pengambal batubara yang akan dicurahkan kedalam tongkang atau kapal.
Stage loader
: alat pembawa batubara yang terdiri dari pelt-pelat yang digerakkan
oleh rantai, dipasang sebagai satu kesatuan dengan mesin pemotong batubara pada
sistem tambang batubara lubang buka.
Staging
: pentahapan, yaitu pengaturan kegiatan utama pertambangan,misalnya
pembersihan lahan, pembuangan tumbuhan dan pengumpulan tanah pucuk menjadi
urutan-urutan kegiatan rinci sehingga pada setiap saat berbagai tahap kegiatan
pembersihan lahan, ekstraksi batubara dan reklamasi dapat dilaksanakan
serempak.
Standart
: baku atau ukuran dasar, misalnya untuk tambang batubara terbuka,
kualitas baku air ditetapkan sesuai nilai ambang batas bahan pencemarnya atau
tidak mengandung zat-zat beracun lebih dari kadar maksimum tertentu sebelum
dialirkan keperairan umum.
Stemmer
:tongkat kayu bulat untuk mendorong dan memadatkan penyumbat (stemming)
lubang tembak. Tongkat ini juga dapat digunakan untuk memeriksa kedalaman dan
ukuran (diameter) lubang peledakan serta mendorong bahan peledak.
Stemming
: bahan penyumbat lubang bor untuk membantu menghasilkan peledakan yang
baik. Bahan ini biasanya
dibuat dari lempung, remukan batuan/tanah hasil pemboran, atau cairan kimia
yang cepat membeku.
Steril
: endapan bahan
galian atau cadangan bahan galian termasuk batubara yang tidak dapat ditambang
karena permukaan tanah diatasnya telah terganggu atau menjadi tempat timbunan
tanah buangan atau limbah pertambangan.
Stockpile
: tempat
penumpukan atau bahan yang ditumpuk untuk diambil, diolah, dipasarkan atau
dimanfaatkan kemudian.
Stockpiling
: pembentukan tempat penyimpanan terhadap bahan berharga, tanah atau
batuan untuk dimanfaatkan. Penimbunan tanah secara khusus ditujukan untuk
pembentukan permukaan tanah dan menyediakan tanah untuk pertumbuhan tanaman
pasca tambang terbuka.
Stoping
: pekerjaan peremukan atau pengambilan bijih atau bahan galian logam
didalam tambang.
Stopping
: dinding pemisah pada lubang ventilasi tambang dalam yang dibuat untuk
memisahkan aliran udara segar dan aliran udara kotor dari permuka tambang.
Storing
: istilah lama
(dari bahasa Belanda) yang berarti sesar (patahan).
Stowage
: pekerjaan
pengisian ruangan yang terjadi akibat ekstraksi batubara pada sistem lubang
buka tambang dalam. Bahan isian biasanya berasal dari tanah atau batuan di
permukaan yang tidak jauh dari lubang masuk bahan isian dan sebelum dimasukkan
bahan terlebih dahulu dicampur air untuk memudahkan pemasukan atau pemompaan.
Pengisian ini bertujuan untuk mencegah penurunan permukaan tanah.
Strata
:
lapisan-lapisan batuan endapan khususnya lapisan batu lanau atau serpih yang
terletak diatas atau diantara lapisan-lapisan batubara. strata juga berarti
formasi batuan yang terdiri dari batuan-batuan yang sama atau hampir sama
seluruhnya.
Stratified
: bentuk
pelapisan yang terdiri dari atau tersusun dari aluvium yang merupakan
bahan-bahan berlapis-lapis. Lapisan-lapisan tanah yang terbentuk karena proses
geologi disebut horison sedangkan lapisan-lapisan tanah yang terbentuk dari
batuan asal dinamakan strata.
Stratigraphic
exploration :
pekerjaan eksplorasi termasuk pemboran untuk mengetahui susunan geologi dan
jenis formasi batuan pada suatu wilayah penyelidikan.
Stratigtraphy
: statigrafi,
yaitu ilmu tentang lapisan batuan atau susunan batuan-batuan. Ilmu ini adalah
salah satu cabang dari geoogi yang berhubungan dengan definisi dan uraian
batuan sedimen khususnya berkaitan dengan singkapan batuan atau batuan dibawah
pemukaan.
Stratum
: satu letakan
(lapisan masif) batuan yang memisahkan dua lapisan batuan yang komposisinya
berbeda atau memiliki ciri beerlainan. Bentuk jamak dari stratum adalah
strata.
Strike
: sama dengan jurus (lihat jurus).
Strikeline
: garis struktur kontur yang lurus, sejajar dan berjarak vertikal sama.
Strike
of
: meratakan bagian atas gundukan tanah buangan dengan alat mekanis
untuk membentuk tumpukan terpotong.
Strip
: mengupas atau memindahkan tanah, batuan dan bahan lainnya untuk
membuka lapisan batubara yang umumnya terdapat relatif dangkal. Istilah ini
juga dipakai untuk pekerjaan pengupasan atau pembuangan tanah (batuan) penutup
bahan galian lainnya yang relatif tipis, biasanya kurang dari 30 meter – 40
meter.
Strip bench
: teras kupasan, yaitu teras atau lantai permuka tambang terbuka yang
aktif maupun yang telah ditinggalkan, termasuk teras yang senganja dibuat untuk
reklamasi pasca tambang terbuka.
Strip
mine :
tambang kupas atau tambang terbuka, yaitu tambang permukaan yang merupakan
kegiatan pengupasan atau pemindahan tanah (batuan) untuk membuka bahan gaolian
layak tambang. Secara khusus tambang kupas berarti tambang terbuka dimana
pengupasan tanah dilakukan dalam bentuk rangkaian baris-baris pengupasan dan
baris-baris tumpukan memanjang kupasan (buangan )
tanah.
Strip
mining
: pertambangan kupas atau pertambangan baris yang secara khusus
merupakan sistemtambang terbuka atau tambang permukaan untu batubara. sistem
penambanga ini pada dasarnya terbagi dua, yaitu tambang area dan tambang
kontur. Pertambangan kupas
adalah merupakan operasi pengupasan tanah atau batuan penutup lapisan batu bara
dengan bentuk pengupasan baris-baris serjajar.
Stripping
: pekerjaan
pengupasan dan pemindahan lapisan penutup endapan bahan galian layak tambang
pada metoda tambang terbuka.
Stripping
area : areal pengupasan tambang terbuka yang mencakup bahan galian layak
tambang, kedalaman, ketebalan lapisan tanah atau batuan yang akan dibuang,
bentuk permukaan tanah/batuan penutup endapan bahn galian dan kemantapan lereng
penggalian (teras-teras tambang terbuka).
Stripping-pit
limits :
batas-batas bukaan tambang yang meliputi luasan bahan galian layak tambang
ditambah bukaan untuk memperoleh faktor keamanan teras-teras tambang. Volume
tanah kupasan secara secara keseluruhan adalah volume tanah tegak lurus diatas
alas bukaan ditambah dengan volume yang timbul akibat pembuatan teras-teras
tambang dengan geometri yang aman dan volume penggalian permukaan untuk
mendekati mulut galian tambang terbuka.
Stripping
ratio : sama dengan nisbah kupasan (lihat nisbah kupasan).
Stripping
machine :
alat-alat berat yang digunakan untuk kegiatan pengupasan lapisan tanah atau
batuan penutup lapisan batubara dan bahan galian lainnya (termasuk mesinbor
untuk membuat lubang-lubang ledak).
Stripping
shovel : alat
berat singkup mesin termasuk alat-alat hidrolik yang mempunyai batang gali
panjang (boom dan stick) untuk memperoleh jangkauan penggalian lebih panjang
dan penumpukan material lebih tinggi.
Strip
pit
: penggalian
antara teras tambang terakhir (paling ujung) dengan tumpukan tanah buangan pada
tambang terbuka aktif maupun tambang terbuka yang telah ditinggalkan.
Strip
sample : conto garis, yaitu conto yang
diambil dalam bentuk potongan kecil dengan memotong atau membuat torehan dari
lantai lapisan batubara hingga keatap atau dari sisi teras arah kemajuan
tambang ke teras tambang lama.
Structure
: struktur,
yakni istilah yang menerangkan keadaan lokal atau regional dari susunan
pelapisan batuan yang telah dikenal meliputi ciri-ciri antara lain seperti
pembentukan urutan atau susunan pelapisan batuan tersebut.
Structure
contour :
kontur struktur, yaitu garis-garis kontur yang menghubungkan titik-titik dengan
ketinggian yang sama pada atap dan lantai lapisan batubara. titik-titik sama
tinggi tersebut diukur dari suatu datum (titik ikat) atau dari permukaan laut.
Structure sections: penampang struktur, yaitu
gambar-gambar yang memperlihatkan struktur geologi yang diamati pada dinding
tegak suatu bukaan batuan atau bukaan tambang.
Sub-A
: singkatan atau istilah lain untuk batubara sub-bitumen A menurut
klasifikasi ASTM.
Sub-anthracite : batubara
sub antrasit atau batubara semi-antrasit, yakni batubara yang berperingkatdan
mempunyai kualitas diantara antrasit dan batubara semi-bitumen (semi-bituminous
coal) (lihat semi-bituminous coal).
Sub-B
: singkatan atauistilah lainuntukbatubara sub-bituminousB menurut
klasifikasi ASTM
Sub-bituminous A coal : batubara sub-bitumen
A, yaitu batubara sub bitumen yang tidak menggumpal pada pembakaran dan
mempunyai nilai kalori 2772 KKal/Kg sampai kurang dari 3276 KKal/Kg
(lembab,MMF).
Sub-bituminous B coal : batubara
sub-bitumen C, yaitu jenis batubara sub-bitumen yang tidak menggumpal pada
pembakaran dan mempunyai nilai kalori 2092 KKal/Kg atau lebih dan kurang dari
2394 KKal/Kg (lembab,MMF).
Sub-bituminous coal : batubara sub-bitumen
yang merupakan batubara berperingkat terendah. Disebut juga batubara
(sub-bitumen) berperingkat tidak menggumpal pada pembakaran dan mempunyai nilai
kalori lebih dari 2092 KKal/Kg sampai kurang dari 2898 Kkal/Kg (lembab,MMF). Disebut juga dengan nama batubara
hitam berperingkat antara lignit dan batubara bitumen, berbeda dengan lignit
karena mengandung karbon lebih tinggi, hidrogen lebih rendah. Batubara
sub-bitumen dibagi atas 3 kelas berdasarkan nilai kalori yang semakin tinggi
yaitu C, B dan A.
Sub-crop
: sub singkapan
atau semi singkapan, yaitu lapisan bagian batubara atau endapan bahan galian
lainnya yang sangat dekat kepermukaan tapi tidak tersingkap.
Sub-economic
resources :
sumber-sumber sub-ekonomis, yaitu bagian dari sumber-sumber yang telah
diketahui (diidentifikasikan) tetapi tidak memenuhi kriteria ekonomis sebagai
cadangan-cadangan dan cadangan-cadanganmarginal.
Sub-lignitous
: batubara
sub-lignit, yaitu batubara yang mengandung karbon 75% -85% dan hidrogen 4.5% -
5%.
Sub-meta-bituminous
: batubara
semi-bitumen yang mengandung karbon 89% - 91.2% dan hidrogen kurang dari 4% -
5%.
Sub-ortho-bituminous
: batubara
sub-ortho-bitumen, yaitu batubara yang mengandung karbon 87% - 89% dan hidrogen
lebih rendah dari 4% - 5%.
Sub-para-bituminous
:
batubara-para-bitumen, yaitu batubara yang mengandung karbon 84% - 87% dan
hidrogen lebih rendah dari 4% - 4.5%.
Subsample
: bagian dari
conto yang terdiri dari sejumlah conto yang diambil secara teratur dan mewakili
keseluruhan conto khususnya conto batubara serta conto kokas.
Subsidence
:penurunan
permukaan diatas tanah diatas tambang dalam akibat operasi tambang dengan
sistem ambrukan. Penurunan ini juga dapat terjadi akibat ambruknya tanah
(batuan) penutup secara bertahap ataupun mendadak diatas lapisan batubara yang
sedang ditambang atau pada pasca-tambang.
Subsoil
: tanah yang
dibawa tanah pucuk, biasanya tidak mengandung cukup bahan organik, sehingga
untuk reklamasi jenis tanah ini harus ditutup dengan tanah pucuk sebelum
ditanami.
Suhu cair maximum : suhu saat batubara yang
dipanaskan (dibakar) mencair secara maximum (temperature of maximum fluidity).
Suhu pelunakan awal : sama dengan initial
softenig temperature (lihat initial softening temperature).
Suhu pemadatan kembali : suhu saat batubara
berhenti mencair setelah melalui keadaan cair (dalam bahasa inggris,
resolidification temperature).
Sulfate sulfur :
sama dengan belerang sulfat (lihat belerang sulfat).
Sulfates
: sulfat-sulfat, yaitu bahan pencemar tahap kedua termasuk asam sulfat
dan sulfat-sulfat bersifat logam netral.
Sulfur
: sama dengan belerang (lihat belerang).
Sufur bacteria : sama
dengan bakteri belerang (lhat bakteri belerang).
Sulfur
ball :
sama dengan bola belerang (lihat bola beleranglihat bola belerang:.
Sulfur content :
kandungan belerang (lihat kandunagn), yakni jumlah belerang dalam batubara yang
dinyatakan dalam persen atau bagian dalam sejuta (ppm). Jumlah beelrang ini
dapat dibagi tiga, yaitu kandungan belerang pirit, belerang organik dan
belerang sulfat. Belerang terkandung dalam batubara sering-sering dibedakan
atas belerang bebas yaitu dalam bentuk pirit dan belerang organik yang terikut
dalam bahan batubara. belerang bebas biasanya hilang pada proses pencucian
sedangkan belerang organik tidak. Kandungan belerang tidak disukai (sangat
dibatasi oleh pembeli/pemakai) karena mencemari lingkungan pada pembakaran
batubara.
Sulfur dioxide :
belerang dioksida yang merupakan salah satu senyawa dalam udara. Pada pembakaran batubara atau bahan
bakar lainnya belerang dioksida terbentuk dan menjadi bahan pencemar udara.
Bila belerang dioksida terdapat bersama zat-zat padat tersuspensi dalam udara
dapat menimbulkan penyakit kanker.
Sulfuretum
: kumpulan organisme yang berperan dalam metabolisme belerang.
Sumber-sumber hipotetik : sumber-sumber batuan
galian yang belum ditemukan tetapi beralasan untuk ditemukan pada suatu wilayah
pertambangan.
Sumber-sumber sub-ekonomis terkira :bagian
dari sumber-sumber bahan galian yang terindikasi (terkira) tetapi tidak
memenuhi kriteria ekonomis untuk dinilai sebagai cadangan-cadangan terkira.
Sumber-sumber terkira : letakan-letakan
batubara atau bahan galian lainnya yang secara geologi keberadaannya mempunyai
tingkat keyakinan rendah.
Sumber-sumber
terunjuk:
letakan-letakan batubara yang keberadaanya secara geologi adalah pada tingkat
keyakinan sedang.
Sump
: tempat yang
paling rendah (semacam kolam kecil) dalam tambang (tambang dalam atau tambang
terbuka) untuk menampung air dan dari tempat itu air dipompakan keluar
tambang.
Sumping
: pekerjaan mendorong dan memotong batubara dipermuka tambang dalam
dengan alat pemotong batubara.
Super anthracite : super antrisit atau
antrasit super, yaitu batubara antrasit yang berperingkat tertinggi, mengandung
karbon tetap 98% atau lebih. Super antrasit sama dengan meta-antrasit (lihat
meta-antrasit).
Super
bituminous coal :
batubara super bitumen, yaitu batubara berperingkat diantara batubara bitumen
dan antrasit yang mengandung zat terbang 10% - 20%, lebih keras serta lebih
rapuh dari batubara bitumen. Kadang-kadang batubara super bitumen disebut
semi-bitumen.
Surayala
coal : nama salah satu jenis batubara yang
dihasilkan dan dipasrkan oleh Tambang Batubara Bukit Asam khususnya untuk PLTU
Surayala. Batubara Surayala umumnya dipasarkan dengan kualitas sebagai berikut:
nilai kalori 5300Kkal/Kg (ADB), kadar air total (jumlah kelengasan) 18% - 28%
(ARB), abu 3% (ADB), 35% - 60% (ADB), karbon tetap 45% - 55% (ADB) dan belerang
total 0.49%.
Surface
hidrologi:
hidrologi permukaan, yakni ilmu yang mempelajari sistem air permukaan.
Surface
mining : pertambangan permukaan, yaitu kegiatan ekstraksi batubara, batuan atau
bahan galian lain diatas permukaan (terbuka). Pertambangan permukaan juga
berarti cara penambangan dengan lubang-lubang tambang terbuka sampai mencapai
kedalaman dimana nisbah kupasan terlalu besar (tidak ekonomis).
Surface
moisture:
kelengasan permukaan atau kelembaban permukaan, yaitu kelembaban yang melekat
pada permukaan butiran batubara, barada dalam rekahan dan celah-celah batubara.
Surface
rights : hak permukaan tanah dan tidak termasuk hak
atas bahan galian dibawah tanah.
Surface
soil : tanah permukaan dari tanah
pertanian yang biasanya dibajak (digemburkan) sedalam sampai sekitar 20cm.
Surface
water : air permukaan, yakni air yang mengalir
dipermukaan yang berasal dari berbagai sumber misalnya hujan, sungai, mata air
dan sebagainya.
Suspended solids: butiran-butiran sangat kecil
(partikel dalam air yang dapat dipisahkan dengan penyaringan. Disebut juga
padatan tersuspensi (tidak terlarut) dalam air.
Swamp forests :
hutan-hutan rawa, yaitu rawa-rawa yang sangat luas yang terendam atau sangat
dibanjiri air pada zaman pembentukan batubara.
Swell
: pemuaian, yaitu sifat dan kecenderungan tanah atau batuan termasuk
batubara untuk bertambah isinya (memuai) bila dipindahkan dari tempat asalnya
karena pertambahan pori-porinya.
Swing
angle : sudut
pytar, yaitu jarak putaran dalam derajat yang dapat tercapai oleh alat gali
seperti excavator atau dragline dari titik penggalian ke titik pemuatan.
Swing
fuel :
bahan bakar transisi atau bahan bakar pengganti,yaitubahanbakar yang berperan
penting pada masa transisi dari keadaan bahan bakar yang dapat habis dengan
bahan bakar yang tidak dapat habis. Batubara menurut pandangan sebagian orang
merupakan bahan bakar transisi/bahan bakar pengganti.
Switchback
: jalan tambang yang dibuat berliku-liku dari puncak hingga ke dasar
tambang terbuka untuk memenuhi sudut lereng agar dapat dilalui alat-alat angkut
tambang dengan aman.
System
: sistem yaitu batuan-batuan yang terbentuk secara alami dan terawetkan
dalam masa geologi.
Systematic sampling : percontoan sistematis,
yait8u pengambilan conto-conto secara teratur dalam selang waktu sama (misalnya
diambil setiap 5 menit) atau diambil dengan jumlah yang sama untuk mewakili
jumlah tertentu (misalnya satu conto untuk setiap
truk).
T
: singkatan dari temperature (suhu) atau temperature absolut dan sering
juga berarti sesuatu yang berbentuk huruf T.
Tail
drive :
motor penggerak ban-berjalan yang dipasang dibagian belakang dari sistem ban
berjalan.
Tailings
: kotoran dan
atau bahan berkualitas rendah yang dipisahkan dari bahan berharga pada
penyaringan atau pengolahan bahan galian.
Talus
: batuan lepas,
kerikil atau yang terbentuk akibat hancuran tebing batuan curam dan jatuh ke
bagian kaki tebing akibat gaya berat dan membentuk tumpukan.
Tambang
auger :
tambanng batubara yang biasanya merupakan tambang terbuka atau tambang
permukaan yang menggunakan alat auger (spiral) untuk melubangi lapisan batubara
sekaligus menarik batubara keluar lubang sebagai alat produksi batubara.
Tambang
berbahaya :
tambang batubara atau permuka tambang dalam pada keadaan udara tambang
mengandung gas yang dapat terbakar (terutama gas metan) 0.25% atau lebih. Dalam
keadaan seperti itu udara tambang dapat terbakar atau meledak.
Tanah
kupasan : sama dengan spoil (lihat spoil).
Tanah penutup : sama dengan
over burden (lihat over burden).
Tanah
pucuk : lapisan tanah paling atas yang biasanya
mengandung humus dan atau bahan-bahan organik yang menunjang pertumbuhan
tanaman. Sebelum penambangan tanah pucuk biasanya dikupas tersendiri, disimpan
dan akan menjadi permukaan lahan reklamasi.
Tar
: cairan
kentaal berwarna coklat sampai hitam., tidak mengandung air dihasilkan dari
proses penguapan zat terbang yang diperoleh dsari batubara dengan cara
pengembunan dalam keadaan tertentu. Tar juga dihasilkan dari proses yang sama
terhadap kayu, minyak, serpih minyak dan sebagainya. Cairan tar ini sering juga
disebut ter.
TCE
: singkatan
dari tonne coal equivalent yang berarti jumlah kalori dari suatu bahan bakar
setara dengan 1 ton (satu metrik ton ) batubara “baku” dengan nilai
kalori/gram.
Tektonik
: sifat fisika
tertentu dari tenaga struktur yang berada dan terjadi di dalam bumi (tenaga
orogen), misalnya tenaga yang menimbulkan gempa tektonik.
Template
: bentuk tiruan
dari kayu lapis atau pelat tipis yang digunakan untuk percobaan, misalnya
mencoba ukuran peraslatan tambang dalam untuk lubang-lubang angkutan atau jalan
masuk kepanel-panel.
Tenaga
kalori : jumlah panas yang dihasilkan oleh satuan
berat atau satuan isi bahan bakar bila terbakar sempurna. Secara umum tenaga
kalori yang disebut juga dengan tenaga panas atau nilai kalori adalah jumlah
panas yang dapat diperoleh dari batubara yang berhubungan dengan peringkat dan
kualitas secara keseluruhan.
Teori
drift : teori yang menyatakan bahwa
batubara terjadi dari endapan bahan-bahan tumbuhan yang telah dipindahkan dari
tempat tumbuhnya dan diendapkan di tempat lain dimana terjadi proses
pembatubaraan (terjadinya batubara).
Teori
in-situ : teori yang menyatakan batubara
terjadi di tempat dimana tumbuhan bahan asal batubara tumbuh dan melapuk. Teori
in-situ berlawanan dengan teori drift.
Teori
rasio karbon :
teori yang menyatakan bahwa peringkat batubara tertentub diperlukan oleh
bahan-bahan organik untuk membentuk cairan hidrokarbon.
Teras
: jenjang
lereng, yaitu datar atau hampir datar yang relatif sempit dibanding dengan
panjangnya, dengan satu sisi membentuk lereng kearah atas dengan sisi lainnya
membentu lereng kebawah dan dibuat mengikuti kontur tanah serta disesuaikan
dengan tujuan bukaan tambang.
Terkira
:tingkat
keyakinan rendah secara geologi. Untuk sumber-sumber atau cadangan batubara.
istilah terkira berarti perkiraan jumlah, peringkat, ketebalan atau
penyebarannya didasrkan pada interpolasi atau deduksi atas sumber atau cadangan
batubara batubara yang berlanjut dari sumber atau cadangan yang telah terukur
dan terduga karena adanya bukti-bukti atau tanda-tanda secara geologi.
perkiraan dihitung dari proyeksi data batubara terduga tetapi arealpercontoan
dan pengukuran belum ada.
Terasering
: pekerjaan membentuk jenjang datar atau hampir datar. Terssering
berasal dari kata terracing.
Terrestrial deposits : endapan-endapan
terestrial, yaitu endapan-endapan bahan galian yang terletak dipermukaan tanah.
Endapan atau letakan bahan galian alam yang terdapat didalam air seperti di
dalam sungai dan danau kadang-kadang juga dinamakan endapan terestrial.
Terunjuk
: tingkat kemungkinan sedang sedang secara geologi. Untuk sumber-sumber
atau cadangan-cadanganbatubara perkiraan jumlah, peringkat, ketebalan, conto
dan data geologi singkapan-singkapan batubara yang berdekatan, parit uji dan
lubang-lubang bor pada jarak tertentu dan lebih dalam dari sumber-sumber atau
cadangan-cadangan batubara terukur. Tidak ada conto dan pengukuran pada daerah
terunjuk.
Test
boring : pemboran
uji, yaitu pembuatan lubang bor dengan mesin bor putar dan pengambilan conto
untuk diteliti guna memperoleh data mengenai sifat-sifat fisika lapisan batuan
yang ditembus.
Test
cone
: kerucut uji, yaitu abu sisa pembakaran batubara yang dibuat berbentuk
kerucut kecil biasanya menggunakan sejenis perekat tertentu. Kerucut itu
kemudian dibakar dalam oven penguji dan diamati saat terjadi perubahan kerucut
pada suhu-suhu terttentu untuk memperoleh suhu pelunakan, suhu perubahan bentuk
dan suhu pelelehan dari kerucut uji. Kerucut uji sering juga dibuat dari bahan-bahan lainnya seperti bata
tahan api untuk menguji parameter-parameter seperti abu batubara.
Test
hole
: lubang uji, yaitu lubang bor atau penggalian dangkal untuk menguji
sifat-sifat fisik lapisan batubara.
Test
pit
: sumur uji,
yaitu sumuran atau penggalian dangakal untuk menentukan keberadaan, penyebaran
atau kualitas endapan batubara atau bahan galian lain.
Thermal unit :
unit atau satuan yang dipakai sebagai perbandingan atau perhitungan jumlah
panas.
Thick
bands : lapisan-lapisan
tipis vitrain antara 5 mm – 50 mm pada batubara yang berlapis-lapis tipis.
Thick coal
: baubara tebal, yaitu lapisan batubara
yang tebalnya lebih dari 2.44 meter atau lebih dari sekitar 3 meter (adakalanya
batubara tebal mencapai ketebalan 90 meter di Indonesia).
Thickness categories : kategori-kategori
ketebalan, yaitu berbagai ukuran ketebalan endapan batubara yang dipakai pada
perhitungan, perkiraan dan pelaporan cadangan-cadangan serta sumber-sumber
batubara.
Thickness characteristics : ciri-ciri
ketebalan batubara secara keseluruhan pada suatu lapangan yang mungkin layak
ditambang. Ciri-ciri ketebalan batubara secara keseluruhan selalu dinyatakan
dalam hubungannya dengan sistem penambnagn yang umum dipraktekkan, jumlah
rata-rata dari lapisan batubara pada penyebarannya ke arah mendatar serta
kearah vertikal.
Thick
seam : lapisan
batubara tebal yang secara umum adalah lapisan batubara dengan ketebalan lebih
lebih dari 1.2 meter.
Thin
bands :
lapisan-lapisan tipis vitrain antara 0.5 mm – 2.0 mm pada batubara
berlapis-lapis tipis.
Thin
seam :
lapisan batubara tipis yang secara umum adalah lapisa batubara dengan ketebalan
0.6 meter.
Thin
section : penampang
tipis atau sayatan tipis, yakni lapisan atau pecahan ataupun sayatan batubara
setipis kertas, mineral atau bahan galian biasanya direkatkan pada slide untuk
mikroskop. Sayatan tipis ini dibuat untuk diamati dibawah mikroskop dengan
penyinaran.
Third generation process : proses generasi
ketiga, yaitu proses pembutan bahan bakar gas dari batubara sistem sistem
konvensional lanjut yang memakai reaktor nuklir untuk menghasilkan suhu tinggi
yang diperlukan dalam proses gasifikasi.
Tingkat batubara: istilah yang menunjukkan
sifat batubara terutama berdasarkan kandungan belerang serta jenis abu
batubara.
Tingkat kekerapan : perbandingan antara
jumlah kecelakaan kerja dalam waktu tertentu dengan jumlah pekerja tambang.
Tingkat keparahan : perbandinagn antara jumlah
hari kerja yang hilang dalam waktu tertentu dengan jumlah hari kerja pekerja
tambang.
Tipple
: struktur atau wadah untuk membersihkan, memproses atau menyimpan
batubara hasil penambangan sebelum dimuat kedalam kapal atau alat angkut lain.
Tipple
sample : conto batubara yang diambil dari wadah
pembersihan, pencucian atau penyimpanan (tipple).
Toe
: kaki atau
dasar dari teras penggalian (penambangan), lereng penggalian atau lereng
tumpukan bahan tambang.
Toe
hole
: lubang tembak
yang di bor mendatar atau miring kebawah kearah dasar dari teras atau lereng
bukaan tambang terbuka. Lubang bor ini dibuat untuk meledakkan bagian dari
teras penembangan agar terbentuk hasil peledakan yang baik (teratur).
Top
heading method :
metoda pembuatan terowongan atau lubang-lubang tambang dalam dengan terlebih
dahulu menggali bagian atasnya saja. Bagian bawahnya digali belakangan dan
dikerjakan secara terpisah.
Topographical
profile :
penampang topografi, yaitu garis yang menggambarkan atau mewakili bentuk dari
fisik permukaan tanah.
Topographic
map: peta
topografi, yaitu peta yang menunjukkan ketinggian dan kemiringan :pelerengan )
permukaan.
Topography :
bentuk permukaan yang menggambarkan relief dan tata letak bentukan alam dan
buatan manusia.
Topping
: batuan halus yang membentuk lapisan tipis penutup jalan atau
pelerengan.
Topping failure : gerakan atau kehancuran
tanah dalam bentuk pemisahan lapin-lapisan miring kearah belakang dari bagian
tanah (permukaan) atau dinding teras penambangan terbuka.
Topsoil
: sama dengan tanah pucuk (lihat tanah pucuk).
Topsoil inventory : tumpnkan tanah pucuk yang
akan dipergunakan sebagai lapisan permukaan lahan reklamasi. Istilah ini juga berarti penelitian rinci
terhadap jenis, jumlah dan kualitas tanah pucuk sebelum penambangan pada suatu
daerah/lapangan pertambangan.
Topsoil
markers : tanda
penunjuk tanah pucuk, yaitu tanda-tanda yang dengan jelas penunjukan lokasi
penumpukan tanah pucuk atau tanah lainnya yang menunjang pertumbuhan tanaman
(tanah penyubur).
Topsoil
storage : penyimpanan tanah pucuk sementara dari kupasan tanah penutup yang
dihasilkan pada waktu penambangn tidak praktis.
Topsoil
subtitutes :
pengganti tanah pucuk, yaitu tanah yang dipilih dari kupasan tanah penutup
batubara atau bahan galian lain pada kegiatan tambang terbuka yang digunakan
sebagai pengganti atau penambah tanah pucuk.
Toxic
spoil : tanah buangan beracun, yakni
material buangan yang bersifat asam dengan pH dibawah 4 dan tanah buangan yang
kandungan mineral-mineral aluminium, mangan dan besinya dapat merusak
pertumbuhan tanaman.
Trace element : unsur
yang terdapat dalam konsentrasi sangat kecil didalam tanah atau kulit bumi. Istilah ini juga berarti seluruh
unsur selain dari delapan unsur utama pembentuk batuan.
Tracking
: gerakan
bulldozer atau alat-alat berat pemindah tanah mekanis keatas dan kebawah lereng
untuk memantapkan, memadatkan, mengendalikan erosi serta untuk mempersiapkan
lahan pertamanan.
Traktor
: alat berat yang berjalan dengan rantai (track) seperti bulldozer dan
track loader. Alat berat yang mempunyai ban karet untuk menarik kereta, lori
atau alat-alat petanian juga dinamakan traktor.
Transgressive :
transgresif, yaitu perluasan laut dangkal akibat proses penggelaman daratan
karena permukaan laut yang naik atau tanah yang turun.
Transhipment :
pemindahan muatan dari tongkang ke kapal yang lebih besar karena kedalaman laut
dipelabuhan pemuatan terlalu dangkal untuk labuh kapal besar.
Trench
: parit uji, yaitu parit memanjang yang digali secara manual atau
dengan alat berat seperti excavator yang biasanya dibuat untuk membuka
lapisan-lapisan batubara untuk memperoleh penampang, ketebalan, arah dan sifat
fisik batubara serta lapisan-lapisan batuan diatas dan dibawahnya pembuatan
parit uji juga merupakan cara pengambilan conto batubara dan batuan.
Trenching
: penggalian parit uji yang relatif dangkal untuk membuka lapisan
batubara untuk diamati dan pengambilan conto yang akan dianalisis di
laboratorium.
Triangulasi
: pekerjaan
pengukuran dengan pola rangkaian sgitiga-segitiga yang diterapkan pada sebidang
tanah dan dihitung secara trigonometri.
Trimmed
: keadaan kapal
yang mantap (stabil) karena muatannya disebar dan dirapikan merata pada semua
kamar kargo sehingga draft depan dan belakang kapal sama atau hampir sama.
Pengaturan muatan ini biasanya dilakukan dengan alat bulldozer untuk muatan
batubara.
Trimming
: pekerjaan
mengatur dan merapikan kargo dalam kapal untuk membuat kapal mantap (stabil).
Trip
time carter :
kontrak carter kapal dengan ketentuan bahwa pengontrak penyewa kapal untuk
sekali pelayaran atau sekali edar dan pencarter membayar sewa harian termasuk
biaya bahan bakar, biaya kepelabuhan dan sebagainya.
Tripple
firing : sistem pembakaran yang dapat menggunakan tiga
jenis bahan bakar, misalnya batubara, gas dan minyak pada ketel untuk
pembangkit tenaga listrik tenaga uap.
Tronton
: truk jungkit
berukuran relatif kecil dengan kapasitas sekitar 18 ton, mempunyai 10 ban dan
termasuk truk jalan raya. Nama tronton berasal dari merk yang mula-mula dikenal
khususnya diperusahaan perkayuan, yaitu thornton.
True
anthracite :
batubara antrasit dengan kadr karbon lebih kecil dari 93,03% dan hidrogen
kurang dari 4%. True anthracite sama dengan orthoanthracite menurut kandungan
karbon dan hidrogennya.
True
depth : kedalaman sebenarnya pada titik
lubang bor tertentu yang diukur secara tegak (vertikal) dari permukaan tempat
lubang bor di beton. Tre depth disebut juga true vertikal depth (kedalaman
tegak sebenarnya).
True
thickness : ketebalan yang sebenarnya dari suatu lapisan
batubara. ketebalan ini diukur menurut tebal yang tegak luurus terhadap garis
atap dan garis alas lapisan batubara atau sesuai dengan sudut kemiringan (dip)
lapisan.
Truk
: kendaraan
beroda dengan mesin penggerak sendiri yang dipergunakan sebagai alat angkut
material.
Truk
buang : truk yang mempunyai mekanisme
pembuangan muatan. Lebih sering disebut dump trck.
Truk buang bawah : truk yang mempunyai
mekanisme pembuangan muatan dari bawah (dengan lantai membuka). Lebih sering
disebut bottom mdump truck.
Truk buang samping : truk yang mempunyai
mekanisme pembuangan dari samping. Lebih sering disebut side dump truck.
Truk jungkit
: truk yang mempunyai mekanisme pembuangan pembuangan dari belekang
dengan menjungkitkan bak secara hidrolik. Lebih sering disebut rear dump truck.
Tumbler test
: uji kerapuhan, yaitu pengujian butiran batubara hasil penggerusan dan
penyaringan dengan cara serta peralatan khusus untuk menentukan tingkat
kerapuhannya.
Tumbuhan
batubara :
fosil tumbuhan yang berperan dalam menentukan batubara atau merupakan tumbuhan
asal bahan yang menjadi endapan batubara.
Tumpang
tindih :
keadaan diman suatu wilayah sebagian atau seluruhnya berada didalam
wilayah/kawasan atau hak-hak atas tanah lainnya seperti wilayah izin
pertambangan bahan galian lain, kawasan kehutanan, perkebunan, transmigrasi,
pemukiman, perhubungan dan sebagainya.
Tumpukan
buangan tambang batubara : timbunan besar limbah padat (tanah atau batuan buangan) dari
tambang batubara, pabrik pengolahan atau pencucian batubara termasuk berbai
jenis batu, tanah, campuran batuan kotor, batu sabak dan sebagainya.
Type
: tipe atau
jenis batubara berdasarkan bahan tumbuhan yang terkandung (pembentuk) batubara.
perbedaan jenis batubara berdasarkan keragaman tumbuhan asal terlihat pada
batubara berlapis (banded coal), batubara cannel, batubara algal dan batubara
splint.
Type
of coal : tipe batubara atau jenis batubara
berdasarkan parameter tertentu, bahan pembentuk, mikroskopi, kondisi
pembentukan, teknologi pengolahan dan pemanfaatan batubara atau sifat-sifat
kimia batubara serta pembentukan batubara.
Typical
coal quality :
kualitas batubara tipikal, yaitu kualitas batubara yang biasanya terlihat dari
nilai atau kadar kalori,abu, kelembaban, belerang dan kekerasan yang mewakili
atau yang paling dominan dari keseluruhan produksi batubara yang dapat
dipasarkan.
U
: sesuatu alat,
perkakas, bangunan atau belokan jalan berbentuk U. U juga sering diartikan
sebagai tenaga (force) dan energi peregangan.
U-blade
: singkatan
dari universal blade, yaitu alat dorong dari bulldozer besar, mirip huruf U
yang melebar yang dirancang untuk digunakan untuk segala macam pekerjaan
pendorongan atau pemindahan tanah.
UCCW
: singkatan
dari utility coal combustion waste yang berarti limbah yang dihasilkan oleh
pembakaran batubara pada PLTU atau pada ketel uap lainnya. Limbah ini berasal
dari unsur-unsur batubara yang tidak terbakar utamanya adalah bahan-bahan
mineral. Bahan-bahan ini keluar dari ketel PLTU bersama gas-gas melalui
cerobong (disebut abu terbang) dan atau tidak meleleh, mengendap kedasar ketel
(abu bawah) atau berbentuk lelehan dan dikeluarkan dari bawah ketel (jterak
ketel).
Uji
batubara : percobaan atau penilaian batubara
secara teknis (tidak secara kimia) untuk menentukan sifat-sifat pembakaran,
sifat pengokasan, bahan-bahan yang dapat dihasilkan dari proses pembakaran
batubara dalam dapur atau reaktor khusus, sifat pencampuran dengan bahan lain
dan sebagainya. Uji batubara berbeda dengan analisis batubara yang terutama
dilakukan secara kimia dan mekanika.
Uji
pencucian : pengujian sifat-sifat batubara untuk
penentuan kelayakan batubara pada proses pencucian yang akan mempertinggi
kualitasnya.
Ujung
batubara :
bidang atau permukaan lapisan batubara yang terbuka menurut ketebalan atau
jenis lapisan batubara.
Ultimte
analysis :
sama dengan analisis ultimat (lihat analisis ultimat).
Umur
: jangka waktu
atau zaman pengendapan batubara dalam sejara geologi yang diberi nama. Unit
waktu yang lebih pendek (lebih kecil) seperti ear dan sistem biasanya
dikelompokkan ke dalam unit waktu yang lebih besar.
Umur
batubara : umur atau zaman pembentukan batubara karboniferous.
Unconfined
compression test :
uji gerus batuan atau tanah tanpa penahanan (ujung-ujungnya) secara lateral.
Unconvined
compressive strength : kekuatan batuan atau tanah untuk menahan gerusan (kekuatan maximum
sebelum hancur pada uji gerus).
Unconformity
:
ketidakselarasan, yaitu permukaan tererosi atau permukaan suatu pelapisan yang
bergeser dan memisahkan pelapisan berumur lebih muda dengan batuan lebih tua.
Uncovered
: lapisan
batubara yang telah terbuka (terkupas) karena kegiatan pembuangan tanah
(batuan) penutup.
Uncovering
: pekerjaan
penggalian dan pembuangan tanah (batuan) penutup lapisan batubara pada tambang
batubara terbuka.
Underburden :
ama dengan seat clay (lihat seat clay).
Under
clay :sama
dengan seat clay (lihat seat clay).
Underclay limestone : lapisan tipis batu
gamping air tawar yang tidak terfosilkan yang terlatak dibawah lapisan-lapisan
batubara (biasanya berhubungan dengan underclay).
Undercut
: pemotongan batutubara dibagian bawah agar peledakan diatasnya
memberikan hasil peremukan batubara lebih baik . undercut juga berarti
menambang dari bawah suatu panel atau blok batubara atau bahan galian lain
ditambang dalam.
Underground exploration : penyelidikan atau
eksplorasi (tambang) dalam yang dilakukan dengan penggalian lubang atau
terowongan dan pemboran lubang eksplorasi untuk mengetahui lanjutan, penyebaran
serta ketebalan lapisan-lapisan batubara atau endapan bahan galian lainnya.
Underground mine : pertambangan dalam,
yaitu penggalian atau ekstraksi batubara atau bahan galian lainnya dibawah
permukaan, yaitu dari lapisan-lapisan endapan yang berada diantara
lapisan-lapisan batuan dengan sistem penambangan antara lain seperti room dan
pillar, lubang buka (long wall), ambrukan atau dengan gasifikasi in-situ. Jalan
masuk ketempat ekstraksi bahan galian berharga adalah sumuran tegak, sumuran
miring atau terowongan dari sisi bukit yang diperlengkapi dengan lift tambang,
rel atau gerobak katrol.
Underground opening : bukaan tambang dalam,
yaitu penggantian lubang-lubang bawah tanah (dibawah permukaan) untuk tujuan
penambangan bahan galian.
Underpass
: jalan tambang yang dibuat dengan persimpangan berada dibawah jalan
umum dengan membuat terowongan dibawah jalan umum yang telah ada sebelumnya. Underpass biasanya dibuat untuk
mencegah kecelakaan dan melancarkan lalu lintas umum serta jalan angkutan
tambang.
Undersoil
: tanah atau bahan lepas yang terletak langsung dibawah lapisan
batubara.
Undisvovered :
sumber yang belum ditemukan, yaitu sumber-sumber batubara asli yang secara
geologi berada dalam jumlahnya berada pada tingkat keyakinan paling rendah.
Sumber-sumber ini dibagi dalam dua kategori, yaitu sumber hipotetik dan sumber
spekulatif. Pada wilayah yang mengandung sumber-sumber tersebut tidak ada
pengambilan conto batubara atau pengukuran ketebalan batubara.
Undisturbed land: tanah tidak terganggu, yaitu
lahan yang tidak terganggu oleh kegiatan pertambangan.
Unit
coal
: batubara
murni, yaitu batubara yang bebas kelembaban (kadar air) dan bebas bahan mineral
yang dihitung dari hasil analisis. Unit coal biasanya dinyatakan dengan
persamaan : unit coal = 1 – (w + 1.08 A + 0.55 S) dimana W adalah
kelembaban/air, A = abu, S = belerang.
Unit of
coal : unit
(ukuran) batubara, yaitu jumlah batubara yang akan diambil conto yang mewakili.
Batubara sejumlah tersebut dapat merupakan muatan satu kapal, satu truk atau
satu gerbong.
Unit
weight :
berat perunit atau berat padatan per unit isi dari jumlah masa. Unit weight
basa adalah berat padatan tambah air per unit dari jumlah massa.
Unscreen
coal : batubara tanpa saring, yaitu batubara dengan
ukuran butiran yang tidak dibatasi.
Unstable
protobitumen :
protobitumen tidak stsbil, yaitu batubara protobitumen yang terbentuk dari
bahan minyak dan lemak tumbuhan serta hewan tertentu yang memperlihatkan
perubahan sifat-sifat pada tahap awal pembentukan batubara.
Unsuitable
land :
tanah terbatas, yaitu lahan yang tidak diizinkan digunakan untuk ditambang
batubara terbuka karena ketentuan tata ruang, ketentuan kehutanan,
sumber-sumber alam yang dibatasi pemanfaatannya atau dicadangkan untuk lahan
pertanian.
Upgrade
: perbaikan
mutu, yakni proses tertentu terhadap batubara untuk meninggikan nilai
ekonominya (nilai jual).
Upland
: lahan tinggi,
yaitu lahan yang berada di tempat relatif tinggi dibanbdingkan dengan lahan-lahan
luas di sekitarnya. Istilah ini digunakan untuk membedakan posisinya dengan
lembah dan dataran ditampat rendah. Upland dapat juga disamakan engan plateau.
Daerah-daerah lahan tinggi sering diartikan berbeda dengan lahan tinggi. Daerah
lahan tinggi adalah lahan yang terangkat diatas lahanrendah sepanjangsungai
atau diantara bukit-bukit.
Upper heating value : sama degan gross
caloricic value (lihat gross calorivic value). Istilah ini juga berarti nilai
kalori dalam kondisi laboratorium
Utilization
: pemanfaatan yang berarti kegiatan untuk menggunakan batubara yang
diubah bentuknya dengan proses tertentu seperti untuk menghasilkan panas,
listrik, bahan-bahan kimia dan sebagainya.
Value
: nilai atau kuat cahaya relatif atau kuat (intensitas) warna yang
dinyatakan sebagai fungsi akar pangkat dua dari jumlah cahaya.
Vc
: simbol atau
singkatan dari volatile carbon (karbon terbang).
V-coal
: bahan
mikroskopi batubara yang didominasi oleh vitrain dan clarain. Bahan ini dapat
ditemukan dalam paru-paru pekerja tambang batubara dalam.
Vee
: bagian tanah
kupasan yang ditumpuk dekat teras yang belum digali untuk landasan kerja alat
gali yang kemudian digali atau dibuang ulang.
Vegetatif
cover : tumbuhan penutup permukaan, yaitu keseluruhan tumbuhan yang menutup
suatu lahan.
Vein
: suatu
lapisan, endapan atau letakan yang tipis (sempit) bahan galian atau batuan
mengandung biji berbentuk tidak teratur dan berbeda dengan formasi (batuan)
sekelilingnya. Suatu lapisan tipis batubara adakalanya juga disebut vein.
Ventilated
: tambang dalam
yang secara terus menerus mendapat aliran udara bersih untuk membawa udara
kotor, udara beracun atau udara yang mengandung gas yang dapat terbakar keluar
tambang. Udara peranginan tersebut juga dialirkan atau dipompakan kedalam
tambang untuk pernafasan pekerja.
Ventilator
: alat-alat
yang dipasang didalam tambang sebagai alat peranginan khusus kipas angin,
konpresor dan kipas isap untuk mengalirkan udara segar (udara bersih) dan
mengeluarkan udara kotor.
Very
thick bands:
lapisan atau lembaran sangat tebal, yaitu pelapisan dari vitrain pada batubara
dengan ketebalan lebih dari 50 mm.
VH
: singkatan
dari volatile hidrogen, yakni zat terbang yang dikandung batubara.
Vibrating
screen :
saringan getar untuk menggetarkan, menggerakkan dan memisahkan butiran-butiran
batubara atau bahan lain yang dijatuhkan keatas saringan.
Void
: pori atau
rongga-rongga kecil dalam batubara, batuan atau bahan lain.
Void
ratio : rasio rongga atau perbandingan
pori, yakni perbandingan antara isi pori dan atau rongga yang terdapat diantara
butir-butir bahan dengan isi bahan padat.
Volatile
combustible :
zat terbang terbakar, yaitu sebagian bahan-bahan yang dapat terbakar dari
batubara yang keluar (terbang) pada pembakaran dalam wadah tertutup. Bahan
tersebut terutama adalah senyawa hidrogen dan karbon.
Volatile
matter : zat terbang (bahan terbang), yaitu zat atau bahan yang keluar
(terbang) dari batubara yang dibakar selain dari air yang menjadi uap atau gas.
Pembakaran batubara tersebut dilakukan dalam keadaan tertentu (keadaan baku di
laboratorium analisis).
Volatile
: bahan-bahan
terbang, yaitu gas-gas seperti metan, hidrogen dan amonia yang keluar (terbang)
dari batubara pada waktu pembentukan batubara dimana bahan pembentuk batubara
mengalami perubahan secara kimia dan fisika. Bahan-bahan terbang juga merupakan
istilah untuk gas-gas, tar, minyak yang keluar pada proses pembentukan kokas
dari batubara.
Volatile
displacement :
perbedaan antara jumlah zat terbang dari batubara normal (batubara biasa)
dengan batubara yang mempunyai sifat-sifat fisika tertentu (batubara khusus).
Wall
rock : batuan yang mengapit suatu lapisan
atau vein bahan galian secara lateral.
Want
: suatu zona
dimana endapan batubara atau lapisan batubara menghilang karena adanya sesar
normal bersudut landai atau adanya gangguan geologi lainnya seperti washout,
penekanan batuan atap atu batuan lantai yang menggelembung.
Washability
: sifat batubar
terhadap proses pencucian atau kemampuan batubara untuk dicuci yang dapat
menaikkan kualitasnya.
Washability
curve : kurva
pencucian, yaitu kurva atau grafik yang menunjukkan hasil uji pencucian
batubara dengan cara diambangkan dan ditenggelamkan (fload-and-sink test).
Kurva-kurva ini dibuat dalam keadaan dan variabel yang berbeda-beda dan merupakan
bahan yang penting untuk merancang pabrik atau mesin pencucian batubara.
Washibility
test :
sama dengan uji pencucian batubara (lihat uji pencucian).
Washed
coal : batubara tercuci atau batubara bersih, yaitu
batubara yang kotorannya telah dibuang dengan proses pencucian (proses
pengolahan atau pembuangan bahan pengotor dalam media cairan berat).
Washery products : hasil akhir atau produk
yang dihasilkan oleh mesin pencucian batubara terutama adalah batubara bersih.
Washery refuse : kotoran seperti batu,
tanah atau batuan yang masih mengandung sedikit batubara yang keluar dari mesin
pencucian batubara untuk dibuang.
Washing
: proses
pencucian dengan mesin pencucian batubara yang menggunakan media pencuci cairan
berat.
Washing plant : sama
dengan washery (lihat washery).
Washout
: massa batuan seperti serpih, lanau atau batupasir yang mengisi
lekukan (berbentuk saluran) pada endapan batubara (rawa batubara) pada masa
pembentukan batubara yang menyebabkan adanya bagian yang hilang berbentuk
saluran pada endapan batubara.
Waste
: buangan
batuan, tanah atau bahan pengotor yang dipisahkan dari lapisan batubara.
Waste
cofiring : pembakaran campuran batubara dengan biomassa dalam ruang pembakaran (ketel
uap) sistem pembangkit listrik tenaga uap atau ketel uap industri. Bahan bakar
campuran biomassa dengan batubara dipandang sebagai bahan bakar yang paling
murah saat ini dan merupakan bahan yang terbarukan.
Waste
dump : tempat (areal) pembuangan batuan
atau tanah kupasan lapisan penutup batubara
Ataupun
batuan buangan dari kegiatan penambangan bahan galian lainnya.
Waste
bar : Penahan air, yaitu tanggul,
peralatan atau struktur yang dibuat diatas ataupun disekitar jalan masuk dan jalan
tambang dengan tujuan menghalangi atau mengalihkan aliran air dari jalan-jalan
masuk.
Water holding capacity : kemampuan menyimpan
air, yaitu nilai terkecil yang dapat dicapai oleh kandungan air dalam tanah
yang mengering karena gaya berat air.
Water permit :
izin pemanfaatan air permukaan atau air tanah untuk keperluan kegiatan
pertambangan atau kegiatan industri termasuk untuk pemukiman.
Water
table : permukaan
air tanah atau garis permukaan air tanah bebas yang biasanya dianggap sebagai
batas atas zona kejenuhan dalam lapisan penyimpanan air (akifer).
Weather coal :
batubara coklat lapuk, yaitu lapisan batubara, singkapan batubara atau endapan
batubara coklat yang telah mengalami pelapukan. Batubara ini umumnya berwarna
cerah.
Weathering zone: zona lapik, yakni zona
permukaan yang terdiri dari batuan-batuan yang telah mengalami perubahan akibat
reaksi kimia dari udara, air, tumbuhan dan bakteri serta dikenai oleh proses
mekanika seperti perubahan suhu.
Weatering index : indeks pelapukan, yaitu
ukuran penciri batubara sesuai prosedur baku laboratorium yang biasanya
didasarkan atas tingkat pelapukan yang diperoleh dengan percobaan pelapukan
buatan dilaboratorium (dipanaskan, dikeringkan, direndam dalam air dan
dikeringkan pada suhu, kelembaban dan waktu tertentu).
Web
: kedalaman atau ketebalan sekali pemotongan batubara dengan alat
pemotong shearer atau trepanner pada permuka tambang batubara dalam sistem
lubang buka (longwall).
Well
core
: inti lubang bor, yaitu conto inti yang dipotong olehmata bor dan
diangkat keluar (ke permukaan)dikemas kemudian diamati dan dianalisis.
Well
cuttings : hancuran batuan yang terpotong atau tergerus
oleh mata bor pada pemboran dan dipompa ke permukaan untuk diamati serta
dipelajari secara gologi.
Well
log
:Catatan atau
grafik dari formasi batuan yang ditembus pada pemboran. Catatan atau grafik itu
didasarkan pada pengamatan terhadap hancuran batuan dan atau conto inti dari
lubang bor.
Well logging
: teknik geofisika yang digunakan untuk penelitian litologi serta
sifat-sifat fisika formasi batuan yang ditembus oleh lubang bor. Teknik ini
dilakukan dengan memasukkan alat pengindera kedalam lubang bor dan hasil
pembacaannya dicatat dipermukaan dengan alat portabel atau alat mobil.
Sifat-sifat batuan yang dilog antara lain adalah tahanan listrik, sinar gamma,
berat jenis, sifat magnetik, kecepatan rambat suara dan sebagainya.
Well
sample : conto lubang
bor, yaitu hancuran batuan hasil pemboran yang dipompakan ke permukaan untuk
penelitian formasi batuan yang ditembus lubang bor.
Wet cleaning :
pembersihan basah, yaiu proses pembersihan batubara dengan air dan peralatan
pengering. Batuan yang dicuci
pada prosesini biasanya berbutir kasar. Proses ini lebih mahal dibandingkan
dengan pembersihan memakai udara.
Wheel loader :
bulldozer dengan ban karet, bulldozer ini bergerak lebih cepat dan mengurangi
hancuran batubara atau material lain bila dioperasikan di tempat penumpukan.
Whell excavator : alat singkup mesin atau alat
penggali terutama batuan gembur atau batuan lunak yang mempunyai ban
karet.whell excavator juga berarti alat gali material lunak dengan alat gali
teromol berputar dan ember gali berukuran besar.
Well
loader : alat
muat batubara, batuan lepas atau bahan galian lain yang mempunyai ban karet.
Bahan yang dimuat kedalam dump truk umumnya adalah hasil peledakan atau
pembajakan (ripping).
Windrow
: gundukan-gundukan material yang memanjang yang dihasilkan oleh
alat-alat gali.
Windrow stockpiling : metode pembuatan
tumpukan tumpukan batubara memanjang dengan cara pencurahan batubara (dengan
stacker) secara berturut-turut dimana satu tumpukan berdekatan atau kakinya
saling menyinggung dengan tumpukan memanjang lainnya sehingga membentuk
penumpukan menyeluruh. Tumpukan dapat merupakan hasil pencampuran atau
pencampuran dilakukan dengan reclaimer dari tumpukan-tumpukan yang telah
diketahui kualitasnya untuk dimuat kedalam kapal.
Worked out
: habis ditambang, yakni suatu tambang atau sebagian beasr tambang yang
batubaranya telah habis di tambang.
Working
: tempat kerja atau sarana tambang termasuk sumuran, permukaan (level),
permuka kerja, tambang terbuka atau kuari. Working juga berarti keseluruhan
pelapisan-pelapisan yang digali dalam penambangan suatu lapisan.
Working cycle : siklus
kerja, yakni urutan-urutan kegiatan secara penuh, misalnya untuk truk siklus
kerja penuh biasanya terdiri dari pemuatan, manuver, jalan, penumpukan muatan
dan kembali ketempat pemuatan.
Working
pit : tempat kegiatan
tambang, yakni tempat atau permuka kerja ditambang dimana batubara diekstraksi.
World
coal reserves :
cadangan-cadangan batubara dunia, yaitu seluruh cadangan batubara yang dapat
dimanfaatkan pada keadaan ekonomi dan teknologi saat ini.
World
coal resources :
sumber-sumber batubara dunia, yaitu seluruh sumber batubara dunia yang
dipandang dapat bermanfaat kepada umat manusia pada saat ini atau di kemudian
hari termasuk endapan batubara yang terlalu tipis, terlalu dalam atau terlalu
rendah kualitasnya untuk ditambang secara ekonomis saat ini.
World
coal supply :
pasokan batubara dunia dalam jangka waktu 20 tahun kedepan yang merupan
penjumlahan produksi batubara dari seluruh lapangan batubara di dunia serta
pertimbangan situasi pasar lokal, dalam negeri dan mancanegara.
Y
: benda-benda
berbentu Y, seperti garis, pipa-pipa, jalan rel kereta api dan sebagainya. Y
jugs bersrti sesuatu angka yang tidak diketahui jumlahnya.
Yardstick
: tolok ukur hasil pekerjaan tambang batubara terbuka seperti nisbah
kupasan.
Yellow
coal : batubara
kuning, sama dengan tasmanite (lihat tasmanite).
Z
: angka yang tidak diketahui jumlahnya. Z juga adalah simbol belokan kekanan dan kekiri
secara bergantian atau singkatan dari kata zig-zag atau zikzak.
Zat
terbang :
bahan-bahan yang hilang bila batubara dibakar. Zat terbang sama dengan volatila
matter (lihat volatila matter).
Zona
batubara : kumpulan endapan-endapan batubara yang tersebar secara lateral dan
bersama-sama lapisan batuan sekitarnya dipandang sebagai satu unit atau strata
geologi.
Zona
penyangga :
suatu jalur lahan atau bantaran selebar sekitar 30 meter antara sungai dan
kegiatan pertambangan yang tidak boleh ditambang. Zona penyangga ditujukan
untuk perlindungan terhadap banjir atau kerusakan lahan diluar tambang karena
erosi. Pengadaan zona penyangga sesuai ketentuan pemerintah dan atau kajian
lingkungan tambang (sesuai dokumen AMDAL).
Zona
besar : sesar rumit dan banyak yang
terdapat pada suatu daerah (zona), misalnya dalam luasan ribuan meter per segi.
Zona sesar terdapat biasanya merupakan cekungan atau depresi, breksi atau
milonit.
Zone
: sama dengan
zona batubara (lihat zona batubara).
Add caption
|
0 comments:
Post a Comment